Liputan6.com, Jakarta Masyarakat harus mengeluarkan uang lebih dari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Sebab dari catatan, beberapa harga kebutuhan naik di awal tahun 2022 ini.
Kenaikan harga kebutuhan sehari-hari dengan latar belakang beragam. Teranyar, pemerintah menaikkan harga LPG nonsubsidi. Penyebab kenaikan demi menyesuaikan kenaikan harga gas.
Selain itu sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan mahalnya harga kedelai yang mendorong harga bahan jadinya seperti tahu dan tempe ikutan naik. Bahkan, produsen panganan tersebut sempat menggelar mogok produksi.
Advertisement
Kenaikan harga juga terjadi pada beberapa komoditas pangan lainnya. Dirangkum Liputan6.com, berikut daftar harga kebutuhan sehari-hari yang naik di awal 2022 ini, Selasa (1/3/2022).
1. Harga LPG
PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga LPG nonsubsidi seperti Bright Gas. Kenaikan demi menyesuaikan kenaikan Contract Price Aramco (CPA).
Penyesuaian harga yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
Dengan adanya penyesuaian, harga LPG nonsubsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per Kilogram (Kg).
Namun khusus harga LPG subsidi 3 kg tidak berubah alias tetap. “Harga LPG subsidi 3 Kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” tegas Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, dalam keterangan tertulis, Senin (28/2/2022).
2. BBM Nonsubsidi
PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini berlaku mulai 12 Februari 2022.
Kenaikan harga BBM ini untuk produk Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
“Tercatat, harga minyak ICP per Januari mencapai USD 85 USD per barel, naik sekitar 17 persen dari harga ICP per Desember 2021,” jelas Irto dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/2/2022).
Untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 13.500, Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp 13.200, dan Dexlite (CN 51) menjadi 12.150 per liter untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen.
Sebelumnya harga Pertamax Turbo Rp 12.000, Pertamina Dex Rp 11.050, dan Dexlite di harga Rp 9.500.
Advertisement
3. Harga Pangan
Selain harga LPG dan BBM nonsubsidi, masyarakat sudah harus merasakan kenaikan harga pangan. Mulai dari minyak goreng, tempe, daging dan lainnya.
Adapun penyebab kenaikan antara lain imbas kapasitas produksi dan distribusi yang terbatas untuk komoditas yang dengan tingkat produksi dalam negeri cukup besar.
Sementara itu, untuk komoditas yang cukup bergantung pada bahan baku impor, seperti daging, gula dan kedelai, ini dipengaruhi pasokan internasional. Sehingga harga di dalam negeri juga dipengaruhi fluktuasi harga dan supply chain global.
Dari catatan, kenaikan harga minyak goreng mendorong pemerintah mengambil berbagai langkah. Seperti menetapkan harga eceran tertinggi (HET) hingga menggelar operasi pasar.
Dilansir dari laman hargapangan.id, Selasa (1/3/2022) harga minyak goreng di Provinsi Sumatera Utara dibanderol mulai Rp 25.700.
Harga minyak goreng tertinggi kedua berada di Provinsi Malu Utara sebesar Rp. 23.000, disusul oleh Nusa Tengara Timur (NTT) seharga Rp. 20.500.
Di Papua, minyak goreng dibanderol mulai Rp 20.200, sementara di Provinsi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) seharga 19.350.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan harga minyak goreng termurah, yaitu Rp. 15.700. Sementara itu, terpantau belum ada update mengenai harga minyak goreng di Provinsi DKI Jakarta.
Mengutip laman infopangan.jakarta.go.id, Senin (28/2/2022), harga daging sapi di DKI Jakarta berkisar Rp 132.000 - Rp 138.000 per kilogram. Sementara, dari laman hargapangan.id, harga daging sapi di Jakarta rata-rata sebesar Rp 140.000 per kilogram.
Harga terpantau paling tinggi di Aceh sebesar Rp 140.000 per kilogram dan paling rendah di Nusa Tenggara Timur Rp 106.000.