Riset: Daya Saing Digital di Indonesia Semakin Merata

Digital Competitiveness Index (EV-DCI) 2022 menunjukkan bahwa peningkatan daya saing digital juga turut dialami di banyak provinsi di luar Jawa.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mar 2022, 18:53 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2022, 14:40 WIB
Ilustrasi Literasi Digital
Ilustrasi Literasi Digital (Liputan6.com/Trie Yasni)

Liputan6.com, Jakarta Digital Competitiveness Index (EV-DCI) 2022 menunjukkan bahwa peningkatan daya saing digital juga turut dialami di banyak provinsi di luar Jawa.

"Meskipun peringkat 10 besar dengan skor EV-DCI tertinggi masih dikuasai oleh provinsi di Jawa dan Bali, provinsi-provinsi lain terus menunjukkan peningkatan daya saing yang cukup baik," kata Panel ahli Katadata Insight Center, Mulya Amri dikutip dari Antara, Selasa (7/3/2022).

EV-DCI 2022 menyajikan data daya saing digital di 34 provinsi dan 25 kota/kabupaten di Indonesia.

Daya saing digital di daerah-daerah di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Ini terlihat dengan skor EV-DCI 2022 sebesar 35,2 yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebesar 32,1 (2021) dan dua tahun sebelumnya, yaitu 27,9 (2020).

Penurunan kesenjangan daya saing digital ini juga terlihat dari nilai spread yang semakin kecil. Nilai spread atau selisih antara skor provinsi tertinggi (DKI Jakarta 73,2) dan terendah (Papua 24,9) untuk EV-DCI 2022 yaitu 48,3, sementara pada 2021 dan 2020 masing-masing 55,6 dan 61,9.

"Semakin kecil nilai spread ini menunjukkan peningkatan daya saing digital dari provinsi-provinsi di urutan menengah dan bawah," kata Mulya.

EV-DCI merupakan pemetaan daya saing digital daerah yang dibentuk dari tiga sub-indeks, sembilan pilar, dan 50 indikator.

Sub-indeks pembentuknya adalah input, output, serta penunjang, dengan pilar pembentuk sumber daya manusia, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), pengeluaran TIK, perekonomian, kewirausahaan dan produktivitas, ketenagakerjaan, infrastruktur, keuangan, dan regulasi dan kapasitas pemda.

Skor EV-DCI 2022 tertinggi masih dipegang oleh DKI Jakarta, dengan skor 73,2. Sementara itu, di posisi kedua dan ketiga ditempati oleh Jawa Barat dan DI Yogyakarta dengan skor 58,5 dan 49,2.

Selain itu, Kalimantan Timur menjadi salah satu provinsi di luar Pulau Jawa yang berhasil masuk ke 10 besar di peringkat 7 dengan kenaikan skor 4,5, dengan skor EV-DCI 2022 sebesar 44,0.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Peningkatan Daya Saing Digital

Ilustrasi Literasi Digital
Ilustrasi Literasi Digital (Liputan6.com/Trie Yasni)

 

Selain Kalimantan Timur, beberapa provinsi di luar Jawa mengalami peningkatan daya saing digital yang cukup baik. Contohnya, Bengkulu yang mengalami peningkatan skor EV-DCI 2022 tertinggi dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 7,8 poin menjadi 39,1.

Kenaikan skor tersebut membuat Bengkulu naik tujuh peringkat, menjadi 12. Papua Barat dan Lampung juga menunjukkan peningkatan daya saing digital yang signifikan; masing-masing naik 11 peringkat ke posisi 19 dan enam peringkat ke posisi 20.

Pilar infrastruktur yang menjadi pilar tertinggi di tahun sebelumnya juga masih mengalami peningkatan skor pada EV-DCI 2022.

Pada EV-DCI 2022, pilar ini meningkat 10,5 poin menjadi 64,8. Spread pada pilar infrastruktur juga mengecil 8,3 poin atau mencapai 79,0 di tahun ini, dibandingkan tahun sebelumnya spread pilar ini sebesar 87,3.

Penurunan kesenjangan daya saing digital di daerah-daerah ini ditunjukkan juga dengan peningkatan skor pada pilar kewirausahaan dan produktivitas.

Pilar ini meningkat 10,1 poin menjadi skor 23,6 pada EV-DCI 2022. Selain itu, Pilar regulasi dan kapasitas pemda juga mengalami peningkatan 19,1 poin menjadi 54,6 tahun ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya