Kronologi Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar Soal Hak Merek Dagang

Ruben Onsu digugat Benny Sujono kembali dengan nilai yang fantastis. Berikut kronologi kasus keduanya.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 14 Apr 2022, 11:15 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2022, 11:15 WIB
[Fimela] Ruben Onsu
Ruben Onsu (Youtube/Armand Maulana)

Liputan6.com, Jakarta - Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah dikabarkan digugat Rp 100 miliar menyusul perseteruan merek dagang bisnis kuliner dengan Benny Sujono.

Perseteruan ini berawal ketika Ruben Onsu melakukan gugatan merek dagang milik Benny Sujono ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada tahun 2018 silam, yakni Geprek Bensu.

Ruben Onsu digugat Benny Sujono kembali dengan nilai yang fantastis. Berikut kronologi kasus keduanya, seperti dirangkum Liputan6.com.

Berawal ketika Ruben Onsu menjadi brand ambassador Geprek Bensu

Dilansir dari Kapanlagi, Kamis (14/4/2022) pada tahun 2017, dua pengusaha dari PT Ayam Geprek Benny Sujono, yakni Yancent Kurniawan dan Stefani Livinus, mendirikan I Am Geprek Bensu.

Keduanya meminta Jordi Onsu menjadi manajer operasional. Jordi lalu menawarkan sang kakak, Ruben Onsu, menjadi duta promosi, yang akhirnya disetujui pemilik.

Setelah ditunjuk sebagai duta promosi, Ruben meminta satu karyawan untuk dipekerjakan di bagian dapur. Sekitar Agustus 2017, Ruben mengajak karyawan itu bergabung di bisnis ayam gepreknya sendiri yang diberi nama Geprek Bensu.

Ruben Onsu daftarkan nama Bensu ke PN Jakarta Selatan

Ruben Onsu kemudian melarang pihak Yancent menggunakan nama Bensu lagi pada bisnis mereka.

Setahun setelah itu, Ruben mendaftarkan nama Bensu sebagai singkatan namanya, yaitu Ruben Samuel Onsu, ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian pada Agustus 2019, Ruben menggugat PT Ayam Geprek Benny Sujono atas penggunaan nama Bensu.

Pihak PT Ayam Geprek Bensu pun melakukan gugatan balik.

 

Penolakan Gugatan

Cabang Usaha Ruben Onsu yang Gunakan Merek 'Bensu'
Cabang Usaha Ruben Onsu yang Gunakan Merek 'Bensu'. (Sumber: Instagram/rubenonsu)

Selanjutnya pada Januari 2020, PN Niaga Jakarta Pusat menolak gugatan Ruben Onsu dan memenangkan gugatan balik PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Tak hanya itu,  enam merk dagang yang pernah didaftarkan Ruben Onsu juga dinyatakan batal dengan segala akibat hukumnya.

Setelah mendapat penolakan dari PN Niaga Jakarta Pusat, Ruben membawa kasus ini ke Mahkamah Agung dengan mengajukan kasasi pada April 2020. 

Mahkamah Agung kemudian juga menolak kasasi Ruben dan memperkuat putusan PN Niaga Jakarta Pusat.

Penolakan tersebut tertuang dalam putusan MA dengan nomor perkara 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst. yang disampaikan melalui laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI, Kamis (11/6/2020).

 

Digugat Rp 100 Miliar

Beberapa waktu lalu, Benny Sujono menggugat Ruben Onsu di Pengadilan Niaga Jakarta berupa uang sebesar Rp 100 miliar yang pembayarannya harus dilaksanakan dengan sekaligus.

Gugatan tersebut dilakukan pada 23 Maret 2022. 

Dalam gugatannya, Benny Sujono meminta Ruben Onsu untuk membayar ganti rugi kepadanya sebesar Rp 100 miliar.

Adapun permintaan lainnya oleh Benny Sujono kepada Ruben Onsu yaitu menghentikan semua penggunaan merek "Geprek Bensu".

Masalah Paris Fashion Show

Ruben Onsu.
Ruben Onsu punya pertimbangan sebelum mengiakan tawaran jadi duta klinik kecantikan. (Foto: Dok. Instagram @betrandpetoputraonsu)

Belum lama ini, bisnis kuliner Ruben Onsu, Geprek Bensu, jadi sasaran hujat warganet terkait keterlibatannya di Paris Fashion Show.

Terkait persoalan ini, suami Sarwendah itu memberi jawaban bijak. Dia tak mau ambil pusing tentang ocehan orang lain.

"Kalau gue enggak apa-apa, tapi boleh kan gue gunakan hak jawab gue. Dan enggak perlu diiyain, karena gue jawab berdasarkan fakta yang gue punya," tutur Ruben di kanal YouTube Melaney Ricardo, Jumat (11/3/2022).

Setiap orang memiliki pemikiran yang berbeda-beda, dan Ruben Onsu tak punya kuasa untuk mengubah pola pikir orang lain terhadap bisnisnya.

"Jadi ketika semua orang berkomentar, yang baik bisa gue terima dengan baik, tapi yang tidak baik, yang hanya ikutan ya itu bukan tugas gue mengubah pola pikir orang," ungkapnya.

Menurut Ruben Onsu, standar prestasi atau pencapaian orang juga berbeda-beda, tak bisa disamaratakan.

"Sebuah prestasi itu enggak ada yang perlu dimarahin. Kalau menurut gue itu prestasi tapi buat orang tidak," ucap ayah tiga anak ini.

"Yang sama halnya dengan ketika orangtua bangga anaknya lomba fashion show piala dipajang kan bangga, tapi buat orang lain kan beda. 'Ah fashion show, lomba nyanyi dong kalau bisa'," sambungnya.

Infografis Waspada Penipuan Online Shop via Medsos
Infografis Waspada Penipuan Online Shop via Medsos. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya