YLKI: Pemerintah Harus Jamin Daging di Pasaran Bebas Penyakit Mulut dan Kuku

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) turut menanggapi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti ribuan hewan ternak di provinsi Jawa Timur.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Mei 2022, 10:30 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2022, 10:30 WIB
Penerapan Inseminasi Buatan untuk Peningkatan Produksi Hewan Ternak
Salah satu sapi di peternakan sapi, kawasan Pengadegan, Jakarta, Sabtu (14/11/2020). Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Pemprov DKI melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta (KPKP), untuk meningkatkan produksi ternak sapi dan kerbau. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) turut menanggapi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti ribuan hewan ternak di provinsi Jawa Timur. Diketahui penyakit ini menjangkiti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, dan babi

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi meminta pemerintah untuk bisa menjamin komoditas daging yang beredar di pasaran terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal ini demi menciptakan rasa aman bagi konsumen untuk mengonsumsi daging di tengah merebaknya kasus PMK yang menjangkiti ribuan hewan ternak di provinsi Jawa Timur dalam beberapa waktu terakhir.

"Pemerintah harus menjamin bahwa daging yang beredar di masyarakat adalah daging yang tidak terkontaminasi oleh PMK. Hal ini sangat penting untuk menciptakan rasa aman pada masyarakat saat mengonsumsi daging," kata Tulus kepada wartawan, Kamis (12/5).

Selain itu, Tulus juga mendesak pemerintah untuk segera melokalisir zona penyebaran penyakit PMK. Hal ini demi menjamin pasokan daging yang aman dan sehat tetap tersedia di pasaran.

"Agar jangan sampai harga daging di pasaran melonjak karena kasus PMK tersebut," jelas Tulus.

Tulus menambahkan, lokalisir zona wilayah tersebut juga untuk mencegah meluasnya wilayah penularan penyakit mulut dan kuku yang menjangkiti hewan ternak. Dengan begitu, PMK tidak menjadi wabah nasional dan bisa lebih mudah untuk ditangani.

"Jangan sampai merebak ke daerah lain, apalagi menjadi wabah nasional PMK. Kerugian ekonomi sosialnya sangat besar, jika PMK menjadi wabah nasional pada ternak kita," pungkasnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kementan akan Impor Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak

Ternak sapi untuk keperluan hewan kurban Hari Raya Idul Adha. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ternak sapi untuk keperluan hewan kurban Hari Raya Idul Adha. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berjanji akan segera mendapati vaksin untuk mengatasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Upaya itu dikerahkan lantaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) cenderung memiliki daya tular yang sangat cepat, bisa melalui udara maupun kontak langsung pada hewan. Agar itu tak terjadi, vaksin virus jadi hal yang perlu disegerakan.

"Kita dengan segala kekuatan yang ada akan berusaha untuk menghadirkan vaksin dalam waktu yang sangat singkat," ujar Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam video konferensi pers, Rabu (11/5/2022).

Kementan pun telah menjalin kesepakatan dengan Gubernur Jawa Timur dan Gubernur Aceh, dua daerah yang jadi pusat penyebaran virus PMK untuk hewan ternak.

Meski begitu, menurut dia proses pembuatan vaksin memerlukan waktu cenderung tidak sebentar. Sebab ada proses pembuatan sampai ke proses pendistribusian.

"Oleh karenya itu, dalam 14 hari, kita akan tugaskan untuk vaksin impor yang jumlahnya belum banyak," kata dia.

Hal tersebut bertujuan untuk menunggu rampungnya pembuatan vaksin nasional yang saat ini sedang dalam proses pembuatan. Pasca rampung, pendistribusian fase awal akan difokuskan untuk Jawa Timur dan Aceh.

"Dalam waktu yang singkat ini, di 4 kabupaten dan 2 kabupaten di Aceh, maka yang dilakukan adalah menyebarkan obat yang ada, untuk menunggu vaksin kita ditemukan," tuturnya.

Ini 6 Daerah di Indonesia yang Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak

Penerapan Inseminasi Buatan untuk Peningkatan Produksi Hewan Ternak
Petugas menyuntik sperma ke sapi di kawasan Pengadegan, Jakarta, Sabtu (14/11/2020). Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Pemprov DKI melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta (KPKP), untuk meningkatkan produksi ternak sapi dan kerbau. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan 6 kabupaten di 2 provinsi Indonesia terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

"Dua daerah itu adalah Provinsi Aceh dua kabupaten, dan empat kabupaten di Jawa Timur," kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo melansir Antara di Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Dua kabupaten yang dilanda wabah PMK pada hewan ternak yakni di Aceh, yaitu Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur. Sementara empat kabupaten di Jawa Timur yaitu Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.

Data Kementerian Pertanian menyebutkan jumlah kasus hewan ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur sebanyak 3.205 ekor dengan kasus kematian mencapai 1,5 persen. Sementara kasus positif PMK di Aceh sebanyak 2.226 ekor dengan kasus kematian 1 ekor.

Penyakit mulut dan kuku pada hewan ini menjangkiti hewan ternak dengan kuku terbelah seperti sapi, kambing, domba, dan babi. Penularan penyakit ini terjadi melalui virus yang penyebarannya lewat udara atau airborne maupun kontak langsung.

Mentan Syahrul menegaskan bahwa penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini tidak menular pada manusia, melainkan hanya sesama hewan ternak.

Mentan menyebut bahwa Kementerian Pertanian bersama dengan pemerintah daerah sudah melakukan intervensi dengan melakukan pengendalian agar virus tersebut tidak terjadi mutasi.

Kementerian Pertanian bersama dengan pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota telah membentuk gugus tugas pengendalian penyakit mulut dan kuku.

Mentan menerangkan bahwa pemerintah melakukan tiga langkah antisipasi yaitu langkah darurat dengan turun langsung mengintervensi melalui lokalisasi wabah agar tidak semakin menyebar, dan juga dengan mendistribusikan obat-obatan, vitamin, antibiotik, serta menyiapkan vaksin.

Langkah kedua yaitu dilakukan pengendalian agar wabah penyakit mulut dan kuku tidak semakin menyebar dan virusnya tidak bermutasi. Sedangkan langkah ketiga yaitu dengan melakukan pemulihan pada hewan ternak di Indonesia. 

Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak Ganggu Pasar Daging, Bulog Waspada

Kapolres di Jatim diminta memantau penyebaran PMK hewan ternak. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Kapolres di Jatim diminta memantau penyebaran PMK hewan ternak. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Direktur Umum Perum Bulog Budi Waseso mewaspadai ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, yang berpotensi mempengaruhi suplai daging sapi dan kerbau di pasaran.

Kekhawatiran itu bisa saja terjadi jika wabah tak tertangani dalam beberapa bulan mendatang. Pasalnya, saat ini PMK menginfeksi sejumlah hewan ternak di Jawa Timur (Jatim). Dampaknya pun akan signifikan terhadap sektor industri peternak nasional.

Kendati begitu, pria yang akrab disapa Buwas tersebut coba optimistis pemerintah bakal cepat menangani penyebaran wabah PMK.

"Kita bilamana nanti dari Menteri Perdagangan menyatakan akibat dari perkembangannya penyakit. Tapi saya yakin tidak berkembang, tidak mungkin lah pemerintah kita membiarkan penyakit ini terus berkembang dan berdampak pada permasalahan suplai (daging kerbau dan sapi)," ungkapnya di kantor pusat Bulog, Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Menurut dia, pemerintah belum memperkirakan penyakit mulut dan kuku hewan ternak ini menyebar luas dan memberi dampak negatif ke sektor peternak. Namun, akan ada penugasan baru yang dijalani BUMN Pangan bila kemungkinan terburuk terjadi.

"Tapi kita tak berpikir sampai yang terjadi yang terburuk, hingga (berpengaruh ke) suplai daging. Tentunya pemerintah akan melaksanakan penugasan. Tapi tidak harus Bulog, bisa juga yang lainnya. Prinsipnya pemerintah itu memperhitungkan," tutur dia.

Buwas pun memastikan daging kerbau yang diimpor dari India tidak terinfeksi PMK. Sebab, daging kerbau yang diimpor melewati proses pemeriksaan laboratorium yang ketat, sebelum di jual di pasar Tanah Air.

"PMK tidak ada kaitannya dengan daging kerbau impor. Karena daging tersebut begitu sampai di Indonesia tidak bisa langsung jual karena ada pemeriksaan laboratorium, begitu layak konsumsi baru diedarkan," pungkas Buwas.

Infografis Imbauan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Imbauan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya