Liputan6.com, Jakarta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memberikan sejumlah fasilitas kemudahan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hingga saat ini BP2MI telah memberangkatkan 57 Ribu PMI keluar negeri.
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, BUMN hadir untuk membantu meringankan PMI bekerja ke luar negeri. Pemberian kemudahan PMI bekerja ke luar negeri sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
Baca Juga
“Sesuai arahan presiden untuk membuka kesempatan bekerja di luar negeri, kita harus mendukung,” ujar Erick Thohir, Senin (6/6/2022).
Advertisement
Erick menjelaskan, PMI yang ingin bekerja ke luar negeri tidak perlu mencari modal dengan meminjam uang kepada rentenir sehingga terjebak dengan lintah darat. BUMN akan memberikan kemudahan pendanaan melalui BNI sehingga keperluan pemberangkatan akan difasilitasi permodalannya.
“Selain itu mereka saat pulang nanti sudah memiliki tabungan untuk usaha sendiri,” jelas Erick.
Selain membantu dalam pendanaan, fasilitas kemudahan diberikan saat pekerja migran berada di bandara untuk berangkat ke luar negeri. PMI akan mendapatkan fasilitas VIP sehingga jalur masuk ke pesawat berbeda dengan masyarakat kelas dua.
“Kita pastikan jangan sampai masyarakat kita jadi masyarakat kelas 2, kita melayani asing luar biasa, tapi masyarakatnya sendiri yang namanya para pejuang devisa tidak kita layani,” tegas Erick.
Perbaikan Pelayanan PMI
Erick mengungkapkan, BUMN bersama BP2MI melakukan intervensi dan perbaikan terhadap pelayanan PMI. Negara akan hadir untuk PMI sehingga diberikan fasilitas kemudahan sehingga bangsa Indonesia sebagai pahlawan devisa mendapatkan pelayanan nomor satu.
“Negara hadir harus menjaga warga negaranya jangan sampai kita menomor dua kan bangsanya sendiri, kita harus memastikan melayani bangsa kita nomor satu,” ungkap Erick.
Erick meminta, PMI yang akan bekerja di luar negeri dapat berkarya, sehingga saat kembali ke Indonesia dapat membuka lapangan usaha di negara sendiri. Selain itu, kemampuan PMI dapat menjadikan Indonesia bersaing dengan negara lain dalam bidang usaha.
“Saya pesan kepada PMI, ambil yang baiknya saat kembali ke Indonesia, kurang baiknya jangan di bawa,” pinta Erick.
Dilokasi yang sama, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, BP2MI bersama BUMN telah melakukan transformasi tata kelola dalam penempatan dan perlindungan PMI. Menurutnya, PMI merupakan pahlawan devisa negara sehingga perlu mendapatkan fasilitas kemudahan sebelum berangkat bekerja ke luar negeri.
“Kemudahan fasilitas hingga mendapatkan pelayanan VVIP di bandara menjadi kebanggaan pada PMI,” kata Benny.
Advertisement
Pahlawan Devisa
Benny mengungkapkan, PMI menjadi penyumbang nomor dua terbesar pada pemberian devisa negara. Hal itu mendorong negara tidak boleh melupakan jasa yang diberikan PMI melalui devisa negara.
“Kita tidak boleh melupakan bahwa Rp159,6 triliun diberikan oleh PMI setiap tahunnya melalui devisa negara,” ungkap Benny.
Atas dasar tersebut penting diberikan glorifikasi terhadap PMI yang akan diberangkatkan keluar negeri. Selain itu, pemberian glorifikasi sebagai bentuk perlawanan terhadap para migran yang bekerja di luar negeri yang diberangkatkan secara tidak resmi.
“Rakyat diberikan pilihan dengan gambaran yang kita propagandakan glorifikasikan seperti ini, mereka akan berfikir memilih berangkat secara resmi,” ucap Benny.
Benny menambahkan, pada tahun lalu BP2MI memberangkatkan 72 ribu pekerja ke luar negeri. Pada pertengahan tahun ini, telah diberangkatkan sebanyak 57 ribu pekerja.
“Target kami hingga akhir tahun nanti minimal mencapai 100 ribu pekerja,” tutup Benny.