Pengusaha Setuju Minyak Goreng Curah Dihapus: Rentan Dioplos

Distribusi minyak goreng curah sebenarnya kurang efektif. Sebab dalam rantai distribusi peredaran minyak goreng curah pasti ada sekitar 7 persen yang terbuang.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jun 2022, 14:45 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2022, 14:45 WIB
Pembeli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai KTP
Warga membeli minyak goreng curah di Toko Tjandra, Cinere, depok, Jumat (03/06/2022). Paska dicabutnya kebijakan subsidi minyak goreng curah, pembeli minyak goreng curah di pasaran diwajibkan menyertakan kartu tanda penduduk (KTP) dengan maksimal 1 ktp untuk 2 liter minyak goreng curah seharga Rp 14.000/liter. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha siap menjalankan rencana penghapusan minyak goreng curah. Pemerintah berencana untuk mengapus secara pelan-pelan alias bertahap peredaran minyak goreng curah dan diganti menjadi minyak goreng kemasan. 

Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mendukung rencana pemerintah tersebut karena minyak goreng curah dianggap tidak praktis. Ia pun bercerita, mulanya minyak goreng curah hanya dijual untuk jarak terdekat dari pabrik. Maksimal jaraknya hanya 20 kilometer.

Namun seiring berjalannya waktu, keberadaan minyak goreng curah ini digemari masyarakat kelas bawah karena harga terjangkau. Terlebih sejak pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi pada minyak goreng curah.

"Minyak goreng curah ini dulunya hanya dijual di sekitar pabrik yang jaraknya 10-20 km, jarang yang jauh," kata Sahat kepada merdeka.com, Selasa (14/6/2022).

Distribusi minyak goreng curah sebenarnya kurang efektif. Sebab dalam rantai distribusi peredaran minyak goreng curah pasti ada sekitar 5 persen hingga 7 persen minyak yang terbuang. Baik itu karena tumpah saat proses distribusi atau ketika perpindahan wadah minyak goreng kemasan dari distributor hingga ke tingkat konsumen.

"Pengalaman di lapangan ini ada lost-nya 5 sampai 7 persen. Belum lagi ada pekerjaan tambahan di lokasi, harus diciduk ke ember terus dibungkus plastik," kata dia.

Dalam proses tersebut setidaknya membutuhkan tambahan biaya hingga Rp 550 per liter minyak goreng curah. Jika saat ini harga minyak goreng curah Rp 19.000, maka potensi kerugian minyak goreng yang los misalnya 6 persen, maka biaya yang keluarkan sekitar Rp 1.140. Sehingga jumlah kerugiannya bisa mencapai Rp 1.990 per liternya.

Sementara kata Sahat, biaya pengemasan minyak goreng curah hanya sekitar Rp 1.220. Hal ini menunjukkan pengemasan minyak goreng curah sebenarnya bisa menekan kerugian distribusi minyak goreng curah.

"Jadi sebenarnya sebagai bangsa ini kita kurang bijak jika mempertahankan minyak goreng curah," kata Sahat.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Rentan Dioplos

Pembeli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai KTP
Warga membeli minyak goreng curah di Toko Tjandra, Cinere, depok, Jumat (03/06/2022). Paska dicabutnya kebijakan subsidi minyak goreng curah, pembeli minyak goreng curah di pasaran diwajibkan menyertakan kartu tanda penduduk (KTP) dengan maksimal 1 ktp untuk 2 liter minyak goreng curah seharga Rp 14.000/liter. (merdeka.com/Arie Basuki)

Tak hanya itu, Sahat menyebut ada banyak pertimbangan lain untuk menghapuskan minyak goreng curah yakni dari aspek kualitas. Menurutnya minyak goreng curah sangat rentan dioplos dengan minyak jelantah. Bila digunakan berulang, maka tidak baik bagi kesehatan masyarakat.

Memang dari segi harga, minyak goreng curah lebih murah. Namun ada dampak negatif di kemudian hari bagi kesehatan masyarakat. Apalagi masyarakat menggemari aneka jajanan PKL yang mayoritas menggunakan minyak goreng curah karena lebih terjangkau.

"Ini bisa jadi racun terhadap konsumen, jadi kurang higienis," kata dia.

Selain itu, penjualan minyak goreng curah juga tidak menjamin kehalalan produk. Minyak goreng curah tidak hanya rentan dioplos dengan minyak jelantah, melainkan dengan bahan lain yang tidak halal.

 

Kehalalan

Sahat mengaku pernah melakukan percobaan membandingkan kandungan minyak goreng curah di Jakarta. Satu sampel minyak goreng diambil di kawasan Jakarta Selatan dan satu sampel lainnya dari kawasan Jakarta Pusat. Hasilnya, minyak goreng curah dari kawasan Jakarta Pusat terdapat kandungan minyak babi.

"Jadi tidak terjamin kehalalannya," ungkap dia.

Untuk itu, Sahat mendukung upaya pemerintah menghapus minyak goreng curah secara bertahap. Sebagai gantinya, minyak goreng curah akan dikemas dengan kemasan sederhana. Dia pun menyarankan pemerintah untuk membuat ragam ukuran minyak goreng kemasan sederhana. Mulai dari setengah liter, 1 liter hingga 5 liter.

"Kan tidak semua masyarakat kita ini kaya, jadi harus ada kemasan setengah liter dan 1 liternya. Kalau yang kemasan 5 liter itu buat pedagang," pungkasnya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Infografis Alasan Larangan Ekspor CPO dan Bahan Baku Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Alasan Larangan Ekspor CPO dan Bahan Baku Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya