Presiden FATF Ketemu Sri Mulyani Bahas soal Digitalisasi dan Kripto

FATF berkontribusi untuk membuat ekonomi global lebih aman dan terjamin dengan menangani masalah yang terkait dengan digitalisasi dan aset kripto.

oleh Tira Santia diperbarui 22 Jul 2022, 15:30 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2022, 15:30 WIB
Tim asesor dari organisasi internasional Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF) telah datang ke Indonesia dan siap untuk menguji kepatuhan Indonesia. (Dok PPATK)
Tim asesor dari organisasi internasional Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF) telah datang ke Indonesia dan siap untuk menguji kepatuhan Indonesia. (Dok PPATK)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Financial Action Task Force (FATF) T Raja Kumar bertemu dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati, dan Gubernur Bank Sentral G20, pada 15-16 Juli 2022.

Dalam sambutannya, Presiden FATF membahas terkait digitalisasi dan aset kripto.

“Saya senang bergabung dengan Anda hari ini sebagai Presiden FATF yang baru. Di bawah kepresidenan Singapura, FATF akan terus mendukung G20 dalam menghadapi tantangan ekonomi global,” kata Kumar, dikutip dari laman resmi FATF, Jumat (22/7/2022).

Dia menegaskan, FATF berkontribusi untuk membuat ekonomi global lebih aman dan terjamin dengan menangani masalah yang terkait dengan digitalisasi dan aset kripto. Upayanya yakni membantu memperkuat stabilitas keuangan dan pembangunan ekonomi.

“Biarkan saya menyentuh secara khusus pada aset kripto. Meskipun FATF memperkenalkan standar global AML/CFT pertama yang mengikat pada aset kripto pada tahun 2019, sebagian besar negara belum cukup mengatur sektor ini,” ujarnya.

Pada bulan Juni tahun ini, sebuah laporan FATF menyoroti kekhawatiran tentang keadaan implementasi. Dari 98 negara yang disurvei, hanya 11 yang menegakkan dan mengawasi 'aturan perjalanan' FATF yang memastikan perusahaan aset kripto memantau siapa pelanggan mereka, dan dengan siapa mereka berbisnis.

Bahkan di antara G20, beberapa negara belum mengesahkan undang-undang yang diperlukan. Kelemahan tersebut dapat dan sedang dieksploitasi untuk ransomware, penipuan, pencucian uang, dan pendanaan terorisme dan proliferasi. Hal ini juga membuat lebih sulit untuk memulihkan hasil pidana.

“Kita harus meningkatkan upaya kita untuk mengatur sektor ini dan waspada terhadap risikonya, termasuk dari token yang tidak dapat dipertukarkan dan keuangan terdesentralisasi,” ujarnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Peran FATF

Tim asesor dari organisasi internasional Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF)  telah datang ke Indonesia dan siap untuk menguji kepatuhan Indonesia. (Dok PPATK)
Tim asesor dari organisasi internasional Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF) telah datang ke Indonesia dan siap untuk menguji kepatuhan Indonesia. (Dok PPATK)

Menurutnya, pada tingkat makro, kegagalan negara-negara untuk bertindak secara tepat waktu, membuat pemerintah tidak dapat membiayai kebutuhan ekonomi mereka pada saat sumber pembiayaan sangat penting.

FATF akan memainkan perannya. Pihaknya akan mengambil langkah lebih lanjut untuk mempromosikan implementasi yang tepat waktu dan efektif oleh anggota dan jaringan global.

“Saya mendorong anggota G20 untuk memimpin dengan memberi contoh, seperti yang telah Anda lakukan di banyak bidang (kepada Menkeu dan Gubernur Bank Sentral Indonesia),” katanya.

Kumar menegaskan, jika hal tersebut tidak diperhatikan maka akan memungkinkan penjahat untuk mendapatkan keuntungan dari kesenjangan ini, dengan mengorbankan pemerintah dan rakyat mereka.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tim Asesor FATF Sudah di Indonesia, Siap Nilai Kepatuhan Anti Pencucian Uang

Tim asesor dari organisasi internasional Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF)  telah datang ke Indonesia dan siap untuk menguji kepatuhan Indonesia. (Dok PPATK)
Tim asesor dari organisasi internasional Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF) telah datang ke Indonesia dan siap untuk menguji kepatuhan Indonesia. (Dok PPATK)

Tim asesor dari organisasi internasional Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF), telah datang ke Indonesia. Tim ini akan melakukan pengujian dan penilaian tingkat kepatuhan Indonesia terhadap penerapan prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme atau proses Mutual Evaluation Review (MER).

Tim asesor FATF ini melakukan penilaian pada 18 Juli hingga 4 Agustus 2022.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Komite TPPU), Mahfud MD menjelaskan, berbagai persiapan dan konsolidasi tingkat nasional telah dilakukan oleh Indonesia baik di level tertinggi maupun di level teknis.

“Kami berharap kepatuhan Indonesia terhadap rekomendasi FATF akan terus berdampak pada peningkatan efektivitas pencegahan dan pemberantasan TPPU, Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Indonesia,” ungkap Mahfud dalam keterangan tertulis, Senin (18/7/2022).

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku Sekretaris Komite TPPU, Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa Indonesia selalu berpedoman dan mematuhi seluruh rekomendasi FATF dan prinsip-prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT).

“Koordinasi, kolaborasi, serta sinergi antar pemangku kepentingan baik pihak pelapor, regulator, penegak hukum serta masyarakat selalu kami tegakkan untuk membangun sebuah gerakan APUPPT yang masif dan kuat,” jelas Ivan.

Lebih lanjut Kepala PPATK berharap selain mendapat penilaian yang baik dan patuh, Indonesia dapat diterima menjadi anggota penuh FATF.

“Menjadi anggota penuh FATF akan menjaga momentum APUPPT yang kuat dan efektif, terlebih saat ini Indonesia tepat merayakan dua dekade pencapaian rezim APUPPT,” ungkapnya.

 

8 Prinsip Dasar

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk membangun langkah-langkah yang kuat dan komprehensif untuk melindungi integritas sistem keuangan dan perekonomian Indonesia berdasarkan 8 Prinsip Dasar :

- Independensi dan Kewenangan Lembaga Intelijen Keuangan,

- Sistem Berbasis Teknologi Informasi,

- Pendekatan Berbasis Risiko,

- Kemitraan sektor Publik dan Swasta,

- Pendekatan Sistemik,

- Statistik yang Kuat,

- Kemampuan Sumber Daya Manusia, dan

- Infrastruktur Hukum yang Kuat.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya