Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kini tengah mengkaji kenaikan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar untuk menjaga pengeluaran negara. Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, kuota Pertalite saat ini sudah terserap sekitar 80 persen lebih dari yang tersedia.
"Kita Pertalite sekarang ini 80-81 persen sudah terserap. Tapi pemerintah akan selalu memperhatikan kebutuhan," ujar Menteri Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Baca Juga
Adapun angka tersebut lebih besar ketimbang laporan PT Pertamina (Persero) sebelumnya, yang mengumumkan penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite telah mencapai 16,8 juta KL hingga Juli 2022.
Advertisement
Itu berarti stok Pertalite sudah terserap sekitar 73 persen dari total kuota yang tersedia untuk tahun ini, yakni sebesar 23 juta KL.
Memitigasi kekosongan kuota pada akhir tahun, Menteri Arifin menyebut Kementerian ESDM sudah usul untuk mengalokasikan tambahan stok pada BBM jenis Pertalite dan Solar.
Alokasinya, sekitar 6 juta KL untuk Pertalite dan 2 juta KL untuk Solar, dari stok sebelumnya yang tersedia sekitar 15,1 juta KL. Sehingga masing-masing akan mendapat tambahan kuota menjadi sekitar 29 juta KL dan 17 juta KL.
"Kita usulkan tambahan kuota Pertalite 6 juta tanpa pembatasan, sehingga total 29 juta (KL). Kalau (tambahan) Solar 2 juta (KL)," kata Menteri Arifin.
Harga BBM Naik Tidak Minggu Ini, Kapan?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pengumuman soal harga BBM naik jenis Pertalite tidak akan diumumkan Jumat (26/8/2022) hari ini.
Pernyataan itu sekaligus menepis isu bahwa kenaikan harga BBM subsidi termasuk Pertalite bakal segera diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Rasanya belum (akan diumumkan hari ini, harga Pertalite naik). Tunggu aja. Belum minggu ini," kata Menteri Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Menurut dia, kebijakan tersebut masih didiskusikan lebih lanjut oleh kementerian/lembaga hingga BUMN terkait, termasuk Kementerian ESDM.
Â
Advertisement
Pembatasan
Juga termasuk upaya pembatasan penyaluran BBM subsidi, yang termuat dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
"Di sini statusnya tunggu sebentar lagi, masih exercise," imbuh Menteri Arifin.
Arifin menyatakan, pihaknya juga mentaati perintah dari Jokowi agar putusan kenaikan Pertalite dan Solar dicermati lebih dalam, agar tidak terlalu menekan masyarakat luas.
"Pak Presiden Jokowi minta kita hitung hati-hati. Kita menghitung dari range paling bawah ke range paling tinggi (probablitas kenaikan harga Pertalite)," ungkapnya.