Kecelakaan Beruntun Tol Pejagan-Pemalang Dipicu Asap, Polisi Gelar Olah TKP Siang Ini

Kecelakaan Maut Tol Pejagan-Pemalang Dipicu Asap, Apa Tindak Lanjut Badan Usaha?

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 19 Sep 2022, 10:59 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2022, 10:45 WIB
Kecelakaan Beruntut di Tol Pejagan KM 235
Kecelakaan Beruntut di Tol Pejagan KM 235

Liputan6.com, Jakarta Kecelakaan maut beruntun terjadi di ruas Tol Pejagan-Pemalang Km 253 jalur A arah Semarang pada Minggu (18/9/2022) sore. Sedikitnya 13 kendaraan terlibat dalam insiden tersebut, dimana satu orang korban diantaranya tewas.

Insiden kecelakaan lalu lintas itu disebabkan adanya aktivitas pembakaran lahan pertanian. Asap pembakaran tersebut menyebabkan pengemudi mobil mengalami gangguan jarak pandang.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR), Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola ruas Tol Pejagan-Pemalang.

"Betul. Siang ini tim labfor dan tim TAA (Traffic Accident Analysis) dari Polda jateng akan olah TKP dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab utama kecelakaan kemarin," jelas Manajer Operasi PPTR Ian Dwinanto kepada Liputan6.com, Senin (19/9/2022).

Sebagai tindak lanjut guna mengantisipasi kecelakaan beruntun serupa terulang, Ian mengatakan, PPTR secara intensif akan melakukan screening dalam tiap jadwal tugas tim lapangan, untuk mendeteksi titik api yang berada di sekitar ruang milik jalan (rumija).

Penindakan pemadaman titik api yang terjadi itu bakal dibarengi dengan respon cepat dan koordinasi dengan Damkar setempat, untuk melokalisir titik api dan efek asapnya agar tidak berimbas ke mana-mana.

"Dalam screening dan proses observasi lapangan, pastinya akan lebih intens juga sosialisasi dan pelarangan dan penindakan persuasif kepada oknum di TKP yang kedapatan melakukan kegiatan serupa," tegas Ian.

 

Kronologi Kecelakaan 13 Mobil di Tol Pejagan Brebes, Dipicu Asap Pembakaran Rumput

Ilustrasi Kecelakaan 4
Ilustrasi Kecelakaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Seorang tewas dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan 13 kendaraan bermotor di KM 253 ruas tol Pejagan-Pemalang, Kabupaten Brebes, Minggu.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy membenarkan kecelakaan beruntun yang melibatkan belasan mobil tersebut. Menurut dia, dari laporan awal diketahui kecelakaan dipicu oleh asap tebal akibat pembakaran ilalang di pinggiran tol.  

"Asap akibat pembakaran itu menyebabkan jalan menjadi gelap sehingga terjadi kecelakaan beruntun," katanya, dikutip Antara.

Adapun kendaraan dari arah barat menuju ke timur yang terlibat dalam kecelakaan beruntun tersebut, antara lain, Toyota Fortuner bernomor polisi H-1236-IP, Toyota Avanza B-1674-EVM, Toyota Avanza H-8538-YP, Honfa Civic AG-1870-ME, Mitsubishi Expander AB-1125-UP, Toyota Innova G-9133-QC.

Selain itu juga Suzuki Ertiga bernomor polisi B-1781-DS, Toyota Calya B-1466-UIK, Daihatsu Xenia B-1301-BK, Mitsubishi Expander H-8538-YP, Chevrolet Spin D-1782-XU, Toyota Innova B-1674-EVM, serta sebuah truk boks bernomor polisi B-9076-UCG.

Petugas gabungan dari kepolisian dan pengelola jalan Tol Pejagan-Pemalang langsung mengevakuasi korban jiwa dan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun tersebut.

Kecelakaan Beruntun 13 Mobil di Tol Pejagan-Pemalang KM 253, 1 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Pejagan-Pemalang KM 253 melibatkan 13 mobil. Dalam peristiwa itu satu orang dinyatakan meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Adapun hasil laporan Kasat Lantas Polres Brebes AKP Edi Sukamto, informasi awal kejadian masuk pada pukul 15.00 WIB.

"Benar, terjadi laka lantas beruntun di KM 253 Tol Pejagan-Pemalang," tutur Iqbal saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (18/9/2022).

Menurut Iqbal, kecelakaan beruntun terjadi lantaran ada pembakaran rumput di pinggiran tol sehingga membuat jalan gelap.

"Anggota sedang evakuasi dan mendata dan korban meninggal dunia satu orang, laporan lengkap menyusul," jelas dia.

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya