Malaysia Ajak Bangun Jembatan Malaka-Dumai Sepanjang 120 Km, RI Setuju?

Kementerian PUPR belum berpikir untuk membuka konektivitas jalan ke negara luar, termasuk negeri tetangga semisal Malaysia.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 19 Sep 2022, 20:26 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2022, 20:25 WIB
ilustrasi jembatan
ilustrasi jembatan (sumber: Freepik)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Malaysia menghidupkan rencana lama membangun Jembatan Malaka-Dumai Sepanjang 120 kilometer (km). Proyek raksasa ini akan dikembangkan bekerjasama dengan pihak swasta.

Menerima tawaran tersebut, apakah Pemerintah RI setuju?

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengatakan, Pemerintah RI sejauh ini belum menerima tawaran resmi dari Malaysia untuk pembangunan proyek Jembatan Malaka-Dumai.

"Belum, secara resmi belum ada apa-apa," ujar Hedy di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Hedy menilai, Kementerian PUPR belum berpikir untuk membuka konektivitas jalan ke negara luar, termasuk negeri tetangga semisal Malaysia.

Dibanding menerima ajakan tersebut, Kementerian PUPR disebutnya lebih suka fokus membangun jaringan jalan penyambung antar wilayah di dalam negeri hingga jalur perbatasan.

Pasalnya, kekayaan sumber daya alam Tanah Air rentan dicomot negara lain bilamana sektor perekonomian di daerah tersebut belum kuat

"Saya kira masih belum lah. Itu kan baru ada inisiatif dari Malaysia. Tapi kita fokus membangun jaringan jalan yang connectivity-nya jadi bagus di Sumatera," tegas Hedy.

"Karena kalau Sumateranya enggak berkembang ekonominya, disambung ke Malaysia malah jadi kebunnya orang," pungkas dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya