Buntut Kecelakaan Maut Cibubur, Kemenhub Diminta Larang Klakson Telolet

Tekornya angin akibat penggunaan klakson tambahan menjadi salah satu penyebab rem truk tangki Pertamina blong saat kecelakaan di Cibubur pada 18 Juli 2022 lalu.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 18 Okt 2022, 12:50 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2022, 12:50 WIB
kecelakaan maut truk tangki BBM Pertamina di Jalan Transyogi, Cibubur, Jawa Barat.
Polisi Olah TKP Insiden Tabrakan Maut Cibubur, Jalan Transyogi Disterilkan. Tekornya angin akibat penggunaan klakson tambahan menjadi salah satu penyebab rem truk tangki Pertamina blong saat kecelakaan di Cibubur pada 18 Juli 2022 lalu.

Liputan6.com, Jakarta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melarang penggunaan klakson tambahan di sejumlah truk. Khususnya yang mengambil sumber dari tabung angin untuk fungsi pengereman.

Ini menyusul temuan KNKT soal tekornya angin di truk tangki Pertamina yang kecelakaan maut di Cibubur pada 18 Juli 2022 lalu. Tekornya tabung angin menjadi salah satu penyebab rem blong dan memicu kecelakaan maut tersebut.

Permintaan ini tertuang dalam rekomendasi bagi Ditjen Hubdat Kemenhub mengacu hasil investigasi KNKT soal kecelakaan truk tangki Pertamina di Cibubur tersebut.

"Untuk sementara waktu agar melarang semua penggunaan klakson tambahan yang instalasinya mengambil sumber daya tenaga pneumatic dari tabung udara sistem rem, sambil merumuskan kebijakan teknis yang tepat untuk memenuhi kebutuhan klakson pada kendaraan besar di Indonesia yang memiliki karakteristik tersendiri," ujar Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan dalam Konferensi Pers, Selasa (18/10/2022).

Selanjutnya, dia juga meminta Kemenhub untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ketentuan ini. Baik melalui pengujian kendaraan bermotor maupun pembinaan kepada asosiasi transportasi kendaraan barang dan penumpang.

Mengacu hasil temuan KNKT, adanya jalur tambahan yang mengambil dari tabung angin ke klakson membuat pengisian angin jadi tidak optimal. Dengan waktu normal sekitar 4-6 menit, KNKT menemukan truk tangki Pertamina itu baru bisa mengisi penuh tabung angin selama 14 menit.

Temuan itu jadi salah satu hasil dari investigasi yang dilakukan. Di sisi lain, kampas rem yang tak maksimal juga menyebabkan angin yang digunakan untuk pengereman keluar secara berlebihan.

 


Rekomendasi Lainnya

kecelakaan maut truk tangki BBM Pertamina di Jalan Transyogi, Cibubur, Jawa Barat.
Polisi Olah TKP Insiden Tabrakan Maut Cibubur, Jalan Transyogi Disterilkan

Lebih lanjut, Wildan menerangkan kalau KNKT juga memberikan rekomendasi untuk Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Diantaranya, untuk mengevaluasi manajemen dan rekayasa lalu lintas pada Jalan Nasional yang ada di Wilayah Jabodetabek yang sebelumnya telah ditangani oleh pemerintah daerah, termasuk salah satu diantaranya adalah Jalan Transyogi.

BPTJ diminta memperhatikan aspek keselamatan disamping aspek kelancaran lalu lintas. Diantaranya dengan membatasi akses masuk ke jalan utama dari jalan perumahan serta mengatur pembukaan median untuk berbalik arah.

Selain itu segala bentuk alat penurun kecepatan pada jalan primer baik berbentuk speed bump, speed bump maupun speed table tidak diperbolehkan dan harus segera dihilangkan karena dapat meningkatkan risiko konflik lalu lintas (tabrak depan belakang).

Hal lain yang perlu segera dilakukan penanganan adalah melakukan evaluasi penempatan rambu rambu lalu lintas, iklan, papan peringatan dan lainnya yang dapat membingungkan pengguna jalan serta mengevaluasi kembali keberadaan semua APILL pada jalan primer.

"Hindari penggunaan APILL untuk mengendalikan konflik lalu lintas dengan merubah skemanya menjadi sistem kanalisasi pada jalan minor untuk bergabung (merging) dengan lalu lintas pada jalan mayor. Semua median harus ditutup dan pembukaan median untuk berputar arah dibatasi dengan ketat dan disediakan fasilitas khusus (U Turn Terlindung)," tuturnya.

Sementara itu, untuk Pertamina Patra Niaga, KNKT meminta ada evaluasi secara komprehensif terhadap Sistem Manajemen Keselamatan PT. Pertamina Patra Niaga yang menyangkut manajemen risiko pada aspek armada, awak, lintasan, tata cara pemuatan serta penanganan keadaan darurat.

Kemudian, melakukan pelatihan secara intensif terhadap awak pengemudi kendaraan mobil tangki, khususnya keterampilan mengemudi pada berbagai kondisi jalan, pemahaman system rem, pelaksanaan pre trip inspection serta penanganan kondisi darurat (emergency handling).

 


Klakson Tambahan Jadi Penyebab Truk Pertamina di Cibubur Tekor Angin

Truk Pertamina yang Terlibat Kecelakaan di Cibubur
Petugas gabungan telah melakukan proses evakuasi truk tangki Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur, Jakarta Timur. (Foto: Nur Habibie/Merdeka.com).

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan salah satu penyebab kecelakaan truk tangki Pertamina di Cibubur pada Juli 2022 lalu karena rem blong. Faktornya ada kebocoran angin sebagai sistem pengereman.

Senior Investigator KNKT, Ahmad Wildan, menerangkan kalau kegagalan sistem pengereman ini imbas dari adanya tambahan klakson yang digunakan. Akar masalahnya, tambahan klakson ini mengambil modal angin dari sumber yang sama untuk pengereman.

Alhasil, sumber angin dari kompresor dibagi kepada dua sumber, yakni rem dan klakson. Wildan menemukan ada celah kebocoran dari pemasangan klakson tambahan tersebut.

Dengan begitu, pengisian angin dari kompresor ke penampung menjadi lebih lama dari biasanya. Ini jadi slaah satu penyebab tekornya angin untuk pengereman truk.

"Penurunan udara tekan dipicu oleh dua hal, pertama adanya kebocoran pada solenoid valve klakson tambahan dan kedua adalah travel stroke kampas rem. Resultante dua hal ini memaksa pengemudi melakukan pengereman berulang kali saat menghadapi gangguan lalu lintas karena rem tidak pakem dan mempercepat berkurangnya angin pada tabung angin," ujarnya dalam Konferensi Pers, Selasa (18/10/2022).

Dia menerangkan, keadaan fatal pada truk adalah jika tabung angin tidak terisi penuh, maka akan mengganggu sistem pengereman. Di sisi lain, kondisi kampas rem yang tidak baik juga jadi penyebab kecelakaan tersebut.

Wildan menemukan adanya jarak kampas rem yang terlalu jauh, sehingga pengereman tidak terjadi maksimal. "Travel stroke 2,6 mili, idealnya 0,4-0,8 mili. Jika tercapai maka tenaga sekali injrkan 0,3 bar," kata dia.

"Pengemudi sekali nginjek rem, dia buang angin terlalu banyak, ngisinya lama, buangnya cepet, maka dia akan berhadapan dengan risiko dimana dia dipaksa dua tiga kali injekan dia akan tekor (anginnya)," terang Wildan.

 


Mendesis Diperjalanan

kecelakaan maut truk tangki BBM Pertamina di Jalan Transyogi, Cibubur, Jawa Barat.
Polisi Olah TKP Insiden Tabrakan Maut Cibubur, Jalan Transyogi Disterilkan

Sebelumnya, Wildan juga menerangkan kalau menurut pengakuan sopir, ada bunyi mendesis ketika di perjalanan. Hanya saja tak ditemukan sumber bunyi tersebut.

Mengacu pada hasil investigasi KNKT, sumber bunyi itu ternyata dari katup angin menuju klakson tambahan yang dipasang. Ini jadi fakta baru yang ditemukan KNKT

"Saat melewati tol Rawamangun – Cawang Pengemudi mendengar suara mendesis dan tekanan angin di kabin menunjukkan angka 7 bar, pengemudi memeriksa kendaraan namun tidak menemukan sumber suara mendesis," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (18/10/2022).

Semula, pada 18 Juli 2022 Truk Trailer Pertamina B-9598-BEH berangkat dari TBBM Plumpang sekitar jam 14.00 menunju Cileungsi Kabupaten Bogor dengan membawa Pertalite 24.000 liter. Kemudian ada gangguan dengan suara mendesis tadi.

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya