Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus mengebut pencairan program Bantuan Subsidi Upah (SBU) 2022. Teranyar, telah dicairkan BSU tahap 7 pada pekan ini melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Mungkin ada yang bertanya cara cairkan BSU sebesar Rp 600 ribu melalui BUMN yang memiliki aplikasi Pospay ini.
Cara Cek BSU melalui Pospay
Pekerja juga bisa mengecek status penerima BSU atau tidak melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia. Buat yang ingin tahu begini cara cek BSU melalui Pospay
1. Unduh aplikasi PosPay di ponsel
2. Berhasil mengunduh, buka aplikasi Pospay
3. Melakukan registrasi atau pendaftaran akun
4. Masukkan kode OTP, pastikan nomor telepon aktif
5. Membuat username, password dan PIN transaksi
6. Setelah berhasil, kembali ke halaman awal
7. Selanjutnya klik tombol '!' yang berwarna merah. Berada di sisi pojok kanan bawah
8. Selanjutnya pilih logo Kemnaker
9. Klik 'BSU Kemenaker 1' pada pilihan 'Jenis Bantuan'.
10. Dilanjutkan dengan memilih 'Ambil Foto Sekarang' untuk mengunggah foto e-KTP.
11. Kemudian lengkapi identitas diri
12. Selanjutnya klik 'Lanjutkan'
13. Kemudian PosPay akan menampilkan status penerima BSU.
14. Kode barcode (QR) dengan keterangan akan muncul apabila anda tercatat sebagai penerima BSU.
15. Tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU.
16. Apabila NIK dan data anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, maka akan muncul notifikasi bahwa 'NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU'.
Advertisement