Pesawat SJ-182 Jatuh, Ini 3 Perintah KNKT ke Maskapai Sriwijaya Air

Adapun 3 rekomendasi KNKT kepada Sriwijaya Air usai kecelakaan pesawat SJ-182 pada 2021 lalu.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Nov 2022, 15:10 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2022, 15:10 WIB
Doa Bersama dan Tabur Bunga Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Kesedihan keluarga korban saat prosesi tabur bunga di lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, Jumat (22/1/2020). Tabur bunga diikuti perwakilan keluarga korban, tim manajemen Sriwijaya Air, regulator, hingga Tim SAR. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan tiga rekomendasi keselamatan kepada maskapai penerbangan Sriwijaya Air. Rekomendasi diberikan terkait terjadinya kecelakaan pesawat SJY182 rute Jakarta - Pontianak, pada 9 Januari 2021.

"KNKT masih melihat ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan. Untuk itu KNKT menerbitkan tiga rekomendasi keselamatan kepada Sriwijaya Air," kata Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo melansir Antara di Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Adapun 3 rekomendasi KNKT kepada Sriwijaya Air. Pertama, KNKT merekomendasikan maskapai ini berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelum mengubah prosedur terbang.

Serta meminta no technical objection (NTO) dari pabrikan pesawat udara sebelum melakukan perubahan prosedur yang sudah ada di buku panduan yang disiapkan oleh pabrikan pesawat.

Sriwijaya Air diminta meningkatkan jumlah pengunduhan data dalam Flight Data Analysis Program (FDAP) untuk meningkatkan pemantauan operasi penerbangan.

Berdasarkan investasi yang dilakukan KNKT, rata-rata pengunduhan data FDAP/ Black Box yang dilakukan Sriwijaya Air sekitar 53 persen.

Menurut dia, hal tersebut menyebabkan banyak terjadinya informasi yang tidak terpantau. Sebagai contoh, pesawat Boeing 737-500 dengan registrasi PK-CLC yang mengalami kecelakaan di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta tersebut diketahui pernah mengalami masalah teknis.

Selanjutnya, maskapai tersebut juga diminta untuk menekankan pelaporan bahaya (hazard) kepada seluruh pegawai.

"Sampai dengan kami melakukan investigasi, pelaporan bahaya masih didominasi oleh ground handling dan security. Sementara pilot, pramugari, hingga engineer masih sedikit pelaporannya," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Rekomendasi Lain

Kaleidoskop Foto 2021: Sejumlah Peristiwa Besar Terjadi di Indonesia
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021). Pesawat dengan nomor registrasi PK-CLC dengan rute penerbangan Jakarta-Pontianak membawa 56 penumpang ditambah 6 kru dipastikan jatuh di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Terkait dengan tindakan keselamatan, KNKT menyampaikan telah menerima laporan perubahan regulasi dan panduan dari Ditjen Perhubungan Udara agar kecelakaan dengan penyebab yang sama dapat dicegah.

KNKT juga telah menerima laporan perubahan sistem perawatan pesawat dan pelatihan pilot dari Sriwijaya Air.

Adapun dari produsen pesawat Boeing asal Amerika Serikat, KNKT menerima perubahan pemeriksaan pada flight spoiler.

Sementara Garuda Maintenance Facility (GMF) melaporkan adanya noise pada Cockpit Voice Recorder (CVR), namun dinyatakan kondisinya baik. Oleh karena itu GMF melakukan perubahan prosedur untuk pemeriksaan black box (kotak hitam).

"KNKT menilai bahwa tindakan keselamatan yang dilakukan beberapa pihak sudah sesuai dan dapat meningkatkan keselamatan," katanya.

 


Penyebab Sriwijaya Air SJ-182 Jatuh di Kepulauan Seribu 9 Januari 2021

Tim SAR Gabungan Temukan Kotak Hitam Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Kondisi Black box atau kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu diperlihatkan di Dermaga JICT, Jakarta, Selasa (12/1/2021). Meski FDR sudah ditemukan, namun Cockpit Voice Recorder (CVR) masih dalam proses pencarian. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan penyebab kecelakaan pesawat Sriwijaya Air berkode penerbangan SJ 182 rute Jakarta - Pontianak. Pesawat ini jatuh di sekitar Pulau Laki dan Lancang, Kepulauan Seribu, Sabtu, 9 Januari 2021. 

Tim investigasi KNKT meyakini adanya gangguan pada sistem mekanikal pesawat Boeing 737-500 dengan registrasi PK-CLC tersebut. Hal tersebut tertungkap dari data Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR).

"Pada saat pesawat naik terjadi perubahan mode auto pilot yang sebelumnya menggunakan komputer, berpindah menggunakan mode kontrol panel," kata Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Nurcahyo menjelaskan dalam operasi normal, auto-throttle akan menggerakkan kedua thrust lever mundur untuk mengurangi tenaga mesin. Namun yang terjadi dengan pesawat pabrikan Amerika Serikat tersebut auto-throttle tidak dapat menggerakkan thrust lever kanan.

KNKT, telah memeriksa sebanyak tujuh komponen sehingga dipastikan terdapat gangguan mekanikal pada pesawat tersebut, bukan pada sistem komputer.

"Karena padatnya penerbangan hari itu dan kebetulan ada pesawat dengan tujuan yang sama, penerbangan SJY182 diminta Air Traffic Controller (ATC) untuk berhenti di ketinggian 11.000 kaki," ujarnya.

Lebih lanjut Nurcahyo mengungkapkan menjelang ketinggian 11.000 kaki tenaga mesin semakin berkurang lantaran thrust lever kanan tidak bergerak, yang menyebabkan perbedaan tenaga mesin sebelah kiri dan kanan semakin besar, atau disebut sebagai asimetri.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya