Ingin Punya Asuransi Kesehatan? Perhatikan Masa Tunggunya

Hal krusial yang perlu diperhatikan oleh masyarakat sebelum menggunakan asuransi kesehatan adalah yang berkaitan dengan masa klaim.

oleh Arief Rahman H diperbarui 16 Nov 2022, 18:30 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2022, 18:30 WIB
Product Marketing and Health Service Allianz Life Indonesia Sukarno dalam Workshop Life and Health Insurance 101, Rabu (16/11/2022).
Product Marketing and Health Service Allianz Life Indonesia Sukarno dalam Workshop Life and Health Insurance 101, Rabu (16/11/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Asuransi kesehatan jadi salah satu produk keuangan yang perlu dimiliki masyarakat. Baik asuransi kesehatan secara umum maupun asuransi penyakit kritis.

Product Marketing and Health Service Allianz Life Indonesia Sukarno menerangkan, ada hal krusial yang perlu diperhatikan oleh masyarakat sebelum menggunakan asuransi kesehatan. Utamanya, yang berkaitan dengan masa klaim yang bisa dilakukan terhadap asuransi yang diambil.

Sukarno menegaskan masyarakat harus memperhatikan masa tunggu terhadap klaim dalam polis yang diambil. Masa tunggu ini berbeda-beda di tiap jenis asuransi yang diambil. Jika masa tunggu ini belum memenuhi syarat, maka kemungkinan besar klaim yang dilakukan pemegang polis tak akan ditanggung perusahaan asuransi.

"Masa tunggu harus diperhatikan, misalnya sakit berat seperti tipes itu masa tunggu 30 hari," kata dia dalam Workshop Life and Health Insurance 101, Rabu (16/11/2022).

"Kalau di asuransi penyakit kritis ada lagi, ini diperhatikan ini bukan masa tunggu istilahnya, tapi periode eliminasi, itu kalau kita sakit si penyakit kritis muncul sebelum periode eliminasi misal 80 hari, maka pertanggungannya itu belum keluar," bebernya.

Sebagai contoh, orang yang baru memiliki asuransi selama 20 hari, namun dia memerlukan perawatan untuk penyakit tifus ke rumah sakit. Dengan ketentuan masa tunggu dari asuransi untuk oenyakit tifus adalah 30 hari, maka biaya perawatan atau pengobatan tifus itu tidak bisa ditanggung oleh asuransi.

"Itu yang harus diperhatikan. Kenali profil risiko, tahu kebutuhan, tentukan budget pada proposal, dipelajari baik-baik," ujarnya.

 

Pengecualian Tanggungan

Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Selanjutnya, Sukarno menegaskan kalau ada hal lain yang juga harus jadi perhatian. Misalnya pengecualian-pengeculian tanggungan dalam polis.

Pengecualian ini tercantum dalam lembar polis yang diterima pemegang asuransi. Artinya, dokumen polis seharusnya dibaca dan dipahami betul-betul sesaat setelah diterima.

Fungsi pengecualian ini biasanya mencakup beberapa jenis perawatan yang tidak akan ditanggung oleh asuransi. Contoh secara umum adalah untuk keperluan kecantikan. Di beberapa asuransi kepentingan ini tidak ditanggung.

"Karena di asuransi kesehatan itu lebih detail dari asuransi jiwa. Selain masa tunggu, apakah ada penyakit lain yang tak di-cover, perawatan kecantikan itu masuk pengecualian," tuturnya. 

Perhatikan Kebutuhan

20160226-Asuransi Kesehatan-iStockphoto
Ilustrasi Asuransi Kesehatan (iStockphoto)

Asuransi dinilai jadi salah satu produk keuangan yang penting dimiliki oleh masyarakat. Kendati begitu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat sebelum mengambil polis asuransi, baik asuransi jiwa atau asuransi kesehatan.

Chief Product Officer Allianz Life Indonesia Himawan Purnama memberikan setidaknya ada 3 hal yang wajib diperhatikan masyarakat. Pertama, adalah kebutuhan atas asuransi yang akan diambil.

Himawan menerangkan, asuransi harus menyesuaikan kebutuhan proteksi dari pemegang polis. Hal ini juga perlu dibarengi oleh pemahaman mengenai manfaat-manfaat yang akan diambil.

"Sesuaikan kebutuhan, jadi kebutuhannya itu apa aja? Benar-benar pahami kebutuhannya apa, jangan harap ada beranggapan asuransi itu dewa, sesuai kebutuhan saja, ada plus minusnya,"kata dia dalam Workshop Life and Health Insurance 101, Rabu (16/11/2022).

Selanjutnya, perlu diperhatikan juga untuk melakukan peninjauan polis secara berkala. Hal ini, untuk memastikan kalau asuransi yang diambil sesuai dengan kebutuhan pemegangnya. Himawan menyebut kalau kebutuh tiap orang akan terus bertambah seiring berjalannya waktu.

"Lakukan review polis secara berkala, tahun depan bisa berbeda, kebutuhannya berbeda, pastikan juga perlindungan telah sesuai dan terus aktif," ujarnya.

 

Layanan Tambahan

20160217-Ilustrasi Asuransi-iStockphoto
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Kedua, masyarakat perlu memperhatikan layanan tambahan yang ditawarkan. Lagi-lagi, ini bisa jadi salah satu hal positif yang bisa diambil.

Layanan tambahan ini tujuannya melengkapi dari asuransi yang dipilih. Sehingga, bisa lebih mengakomodir berbagai kebutuhan si pemegang polis.

"Kita tahu ibatratnya ke rumah makan, kita tak cari makanan enak dan murah tapi rumah makan bersih pelayanan oke akses-akses juga mudah," katanya mengibaratkan.

Ketiga, hal yang tak kalah penting adalah reputasi dari perusahaan. Himawan mengatakan ini berkaitan dengan sifat asuransi yang biasanya diperlukan untuk jangka panjang.

Artinya, kemampuan perusahaan yang menyediakan layanan asuransi perlu jadi bahan pertimbangan penting. 

"Asuransi (sifatnya) lebih jangka panjang maka penting banget untuk melihat perusahaannya, apakah kira-kira kita beli (asuransi sampai) 50 tahun yang akan datang, bagaimana prospek perusahaan asuransinya," beber dia.

Infografis: Deretan Bank Digital di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis: Deretan Bank Digital di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya