BPJS Kesehatan, Buya Yahya Bilang Ini yang Perlu Diubah agar Syar'i

Menurut Buya Yahya, konsep BPJS terlihat baik karena bermaksud membantu. Namun, model transaksi yang digunakan masih perlu diubah

oleh Liputan6.com Diperbarui 12 Apr 2025, 09:30 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2025, 09:30 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya (Foto: Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Dalam masyarakat Indonesia, keberadaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu sistem perlindungan sosial yang diandalkan.

Namun, muncul pertanyaan dari sebagian umat Islam, apakah skema BPJS sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah? Apakah ada yang perlu diubah agar lebih mendekati nilai-nilai Islam?

Isu ini menjadi semakin menarik saat seorang ulama kharismatik menyampaikan pandangannya secara gamblang. Ia menekankan pentingnya membedakan antara motivasi menolong dan keinginan mendapatkan keuntungan dari skema perlindungan sosial.

Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon, KH Yahya Zainul Ma'arif atau yang akrab disapa Buya Yahya dalam ceramahnya menyoroti perbedaan mendasar antara konsep asuransi konvensional dan prinsip takaful dalam Islam.

"BPJS itu secara zahir memang niatnya membantu. Tapi kalau model transaksinya belum diubah, ya tetap belum syar’i," kata Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya yang membahas isu ini secara khusus, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube @buyayahyaofficial.

Buya Yahya menyampaikan pandangannya secara panjang lebar dan dengan gaya khas yang mudah dipahami oleh masyarakat awam.

Menurutnya, secara zahir, konsep BPJS terlihat baik karena bermaksud membantu. Namun, model transaksi yang digunakan masih perlu diubah agar sesuai dengan nilai-nilai syariat. Perubahan ini penting untuk meluruskan motivasi dasar dalam mengikuti program tersebut.

Buya Yahya menyarankan agar pola pikir masyarakat diubah dari orientasi "supaya kalau sakit bisa dibantu" menjadi "aku ingin membantu orang lain yang sedang sakit." Dengan begitu, niatnya lebih murni dan sesuai ajaran Islam.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Ubahlah Transaksinya, Perjelas Niat dan Caranya

Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi
Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Kota Tangerang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Ia mencontohkan seseorang yang rutin membayar iuran tiap bulan. Dalam konsep takaful, niatnya bukan karena berharap sakit, tetapi karena ingin agar dana yang disetorkan bisa digunakan untuk membantu saudara-saudara sebangsa yang membutuhkan.

Masalah muncul ketika iuran dianggap sebagai hak yang harus dikembalikan dalam bentuk bantuan saat peserta sakit. Dalam pandangan Buya Yahya, ini mirip dengan transaksi jual beli atau pinjam meminjam, bukan tabarru' atau pemberian.

"Kalau kamu bayar dan berharap nanti dapat lebih, itu bukan membantu, tapi dagang," ujarnya. Ia mengingatkan bahwa prinsip tolong-menolong dalam Islam seharusnya didasarkan pada keikhlasan, bukan kepentingan pribadi.

Prinsip syariah akan berjalan bila transaksi diubah dan disesuaikan. Modelnya tetap bisa sama, tapi niat dan caranya harus diperjelas. Jika seseorang membayar iuran dengan niat membantu, maka itu menjadi sedekah dan bernilai ibadah.

Buya Yahya juga berharap para pemimpin bangsa mendengarkan masukan ini dan membuka ruang perubahan dalam sistem yang sudah berjalan. Ia yakin tidak ada kesulitan besar untuk menyesuaikannya dengan syariat Islam.

Ia menambahkan bahwa selama transaksi belum diubah, maka aspek kehalalan masih belum sempurna. Sebab, dalam Islam, membayar sesuatu dengan niat mengambil lebih banyak bisa masuk ke dalam transaksi yang tidak sah.

"Kalau kita ingin membantu sesama karena Allah, maka konsep takaful ini yang paling pas. Sama modelnya, tapi niat dan sistemnya harus beda," tegas Buya Yahya dalam ceramah tersebut.

Bayar Iuran Niatkan Menolong

Pelayanan Faskes Tingkat 1 BPJS Kesehatan
Petugas memeriksa tekanan darah pasien BPJS Kesehatan yang berobat di Faskes Tingkat 1. (merdeka.com/Arie Basuki)... Selengkapnya

Buya Yahya menjelaskan bahwa konsep takaful bisa diterapkan secara luas. Bahkan di Al-Bahjah sendiri sudah diterapkan sistem solidaritas antaranggota, di mana iuran bulanan digunakan untuk membantu sesama yang mengalami musibah.

Contoh tersebut membuktikan bahwa sistem syariah bisa dijalankan secara nyata dan membawa manfaat besar. Tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga dalam membangun solidaritas antarumat manusia.

Ia juga menekankan bahwa prinsip ini tidak hanya berlaku untuk umat Islam saja. Dalam Islam, menolong sesama manusia, termasuk non-muslim, juga dianjurkan. Karena pada dasarnya, ini adalah nilai kemanusiaan.

"Kita ingin hati umat ini dihidupkan kembali. Bayar iuran itu niatnya nolong saudara, bukan buat ngambil lebih banyak," ucap Buya Yahya sambil menyentuh sisi kemanusiaan dalam ceramahnya.

Sebagai penutup, Buya Yahya menegaskan bahwa perubahan itu mungkin. Semua pihak bisa duduk bersama, membuat sistem yang sama namun dengan transaksi yang diubah. Dengan begitu, manfaat BPJS tetap jalan, dan kehalalan pun terjaga.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya