Penyebab Lain
Kedua, ada juga peserta yang salah memasukkan informasi NIK dengan nomor kepersertaan BPJS ketenagakerjaan, ini kadang tertukar.
Harusnya menginput data NIK, tapi malah menulis nomor kepesertaan BPJS. "Ada juga kasus yang seperti itu," imbuhnya.
Ketiga, terdapat perusahaan yang ketika diperiksa ternyata sudah bangkrut. Namun data pegawainya masih tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
"Ada perusahaan yang mungkin sudah pindah, sehingga membuat ketika kita kirim ke perusahaan ternyata perusahaannya sudah tidak ada, tapi pegawainya masih terdata di kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Â
Advertisement
Batas Akhir
Menanggapi hal tersebut, karena batas akhir pengambilan BSU adalah 20 Desember 2022. Maka Kementerian Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan instansi lain untuk mempercepat penyaluran BSU kepada peserta.
Salah satunya, Kemnaker melakukan blasting alias mengirim pesan singkat guna mengingatkan peserta agar mengambil BSU.
"Ini kan waktunya mepet maka kita sudah koordinasi dengan instansi lain dan itu kita dapat nomor telepon lengkap peserta. Yang kita lakukan sekarang adalah memblasting. Kita blasting kasihkan informasi bahwa anda tercatat sebagai penerima BSU, silahkan anda ambil ke kantor pos dengan menunjukkan dokumen identitas diri, ini yang kita dorong," pungkasnya.