Liputan6.com, Jakarta PT Jasa Marga (Persero) Tbk memprediksi puncak arus mudik libur Natal 2022 di jalan tol terjadi pada Jumat (23/12/2022) dan Tahun Baru 2023 pada Jumat (30/12/2022).
"Kami memprediksi puncak arus mudik untuk libur Natal di hari Jumat, 23 Desember. Lalu, mudik untuk keluar Jakarta di Tahun Baru juga sama yaitu di hari Jumat, tanggal 30 Desember," kata Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga Atika Dara Prahita di Bekasi, Jawa Barat, Kamis.
Baca Juga
Sementara, untuk prediksi puncak arus balik Natal terjadi pada Minggu (25/12/2022) dan arus balik Tahun Baru pada 1 Januari 2023.
Advertisement
Lebih lanjut, Jasa Marga memprediksi kendaraan keluar dari Jabodetabek melalui empat gerbang tol (GT) utama mencapai 2,73 juta kendaraan atau naik 2,6 persen dibandingkan dengan momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru 2021/2022), yang 2,6 juta kendaraan.
"Keluar melalui GT Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Ciawi, dan Cikupa, totalnya sebesar 2,73 juta kendaraan," paparnya.
Arus mudik Nataru 2022/2023 ini dimulai 18 Desember 2022 sampai 3 Januari 2023.
Sementara untuk arus balik yang masuk ke wilayah Jabodetabek melalui empat GT utama diperkirakan sebesar 2,71 juta kendaraan atau naik sebesar 1,2 persen terhadap Nataru 2021/2022.
Sebagai kesiapan menghadapi arus lalu lintas periode Nataru, Jasa Marga telah mempersiapkan berbagai peningkatan operasional layanan mulai dari pengembangan teknologi, layanan transaksi, layanan preservasi, layanan lalu lintas, strategi komunikasi dan informasi hingga layanan tempat istirahat dan pelayanan (TIP).
Selain itu, lanjut Atika, pihaknya turut berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga agar pelayanan transportasi dapat terlaksana dengan baik.
Tol Japek II Selatan Beroperasi Fungsional saat Nataru, Begini Alurnya
PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek atau Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 km khususnya untuk melayani kendaraan dari Bandung saat arus balik Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga Atika Dara Prahita mengatakan pengguna jalan tol nantinya bakal masuk di Km 76, Sadang, Tol Cipularang, lalu keluar setelah melewati Jakarta-Cikampek II Selatan di Kutanegara dan masuk ke arteri serta menuju kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Km 47, Karawang Barat.
"Berdasarkan asumsi dan evaluasi kami ini ada beberapa indikator rekayasa lalin yang sudah kami sampaikan berdasarkan koordinasi dengan kepolisian bahwa rekayasa diperlukan apabila volume kapasitinya melebihi 0,8 dan kecepatan rata-rata di segmen kurang dari 40 km," jelas dia melansir Antara, Kamis (15/12/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Jasa Marga Tollroad Operator Yoga Tri Anggoro menekankan pembukaan jalur Japek II Selatan ini merupakan situasional, yakni untuk membantu mengurai kemacetan apabila terjadi kepadatan di Simpang Susun Dawuan atau Km 66.
"Pada arus balik, akan bertemu arus balik dari Cipali atau dari arah timur dengan arus lalu lintas dari arah Bandung atau selatan. Apabila terjadi kepadatan di situ, kita melihat bahwa Jasa Marga sudah pasang sensor volume lalu lintas, jadi ini analisis kita melihatnya kapan kita melakukan rekayasa lalu lintas contra flow atau pembukaan fungsional Japek II Selatan," paparnya.
Advertisement
Masih Gratis
Pembukaan jalur fungsional ini, lanjut Yoga, dikhususkan untuk kendaraan kecil agar saat memasuki jalur arteri lebih mudah bermanuver, serta hal ini juga terkait dengan adanya aturan pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas.
Adapun pengguna jalan tol yang melintasi Japek II Selatan nantinya tidak akan dikenai biaya, namun karena pengguna jalan pasti melalui GT Cipularang yang mana belum melakukan pembayaran sebelumnya, sehingga pembayaran dapat dilakukan di GT Kutanegara yang berada pada ruas Japek II Selatan.
"Tapi, itu tarif Cipularang, bukan tarif Japek Selatan," jelas Yoga.
Sementara itu, terkait waktu tepat pengoperasian tol tersebut, Corporate Communication Group Head Jasa Marga Lisye Oktavianus belum dapat memastikannya karena sifatnya diskresi kepolisian.