Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menegaskan telah membayar semua Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Meranti yang harus dibayarkan tahun 2022. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Luki Alfirman menyebut pemerintah telah mentransfer Rp 208 miliar untuk DBH Kabupaten Meranti.
"Yang sudah direalisasikan Rp 208 miliar, ini kan realisasi 2022," kata Luky dalam media briefing Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (16/12/2022).
DBH yang telah ditransfer pemerintah pusat tersebut sudah lebih dari yang ditargetkan. Sebab dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 DBH Kabupaten Meranti sebesar Rp 198 miliar. Artinya, realisasi dana transfer DBH Kabupaten Meranti sudah mencapai 105 persen dari yang dialokasikan.
Advertisement
"Kalau dana bagi hasil total itu dianggarkan Meranti itu Rp 198 miliar," kata dia.
Sementara itu, Bupati Meranti Muhammad Adil menjelaskan pada tahun 2022, pihaknya menerima DBH sebesar Rp 114 miliar dengan hitungan harga minyak USD 60 per barel.
Kemudian dalam pembahasan APBD tahun 2023 sesuai pidato Presiden Jokowi, harga minyak dunia naik menjadi USD 100 per barel.
Dengan hitungan tersebut, Adil menilai seharusnya DBH yang didapat akan lebih banyak. Sebab lifting minyak yang dihasilkan bertambah.
"Tapi kenapa minyak kami bertambah, liftingnya naik, duitnya makin sedikit. Bagaimana perhitungan asumsinya, kok naiknya cuma Rp700 juta," kata Adil dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia, bertempat di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah Pekanbaru, Kamis (8/12).
Terkait hal itu, Luky mengaku pihaknya belum pernah duduk bersama terkait masalah DBH. Sehingga pihaknya belum bisa memberikan konfirmasi terkait protes yang diajukan Adil sebagai kepala daerah.
"Nah itu yang mau kami tanya," kata dia.
Â
Panggil Bupati
Sebagai informasi, Pekan depan, pemerintah akan kembali memanggil Bupati Meranti, Muhammad Adil pada Selasa 20 Desember 2022. Pertemuan di Kementerian Dalam Negeri ini merupakan upaya rekonsiliasi dari kegaduhan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
"Rencana hari selasa besok (20/12) mau diadakan pertemuan di fasilitasi, ya tentu dengan komponen terkait, kementerian terkait," Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni dalam kesempatan yang sama.
Dalam pertemuan tersebut akan hadir perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tak hanya itu dalam pertemuan yang sama, Pemerintah akan memanggil Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Advertisement