Pendaftaran Rekrutmen Guru Penggerak 2023 Ditutup Hari Ini, Buru Daftar dan Simak Persyaratannya

Pendaftaran rekrutmen calon guru penggerak akan dibuka sampai 10 Januari 2023.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 10 Jan 2023, 00:08 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2023, 00:08 WIB
Program Guru Penggerak 2023
Guru mengajari murid-murid korban gempa belajar di dalam tenda darurat yang dibangun di halaman sekolah di SDN Gintung, Mangunkerta, Cianjur, Jumat (23/12/2022). Pemerintah sedang membuka pendaftaran guru penggerak 2023.. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) membuka pendaftaran rekrutmen calon pengajar praktik dan calon guru penggerak untuk mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 9 dan 10 di tahun 2023 ini.

Dilansir dari laman indonesia.go.id, Senin (9/1/2023) pendaftaran rekrutmen guru penggerak akan dibuka pada 12 Desember 2022 sampai 10 Januari 2023.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, sebagai bagian dari Program Merdeka Belajar para calon guru penggerak akan diberi kesempatan untuk mengikuti PGP.

"Mereka difasilitasi pelatihan yang mendukung kompetensi tenaga pendidik agar memiliki pola pikir yang berorientasi pada peserta didik," kata Menteri Nadiem.

Dengan kata lain, PGP bukan pendidikan dan pelatihan (diklat) biasa. Tapi, melainkan upaya peningkatan kapasitas. Tujuannya agar guru dapat memberikan dampak nyata dalam pembelajaran di kelas yang lebih menyenangkan dan sesuai kebutuhan peserta didik.

Berikut adalah kriteria umum bagi calon guru penggerak:

- Guru ASN maupun non-ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar.

- Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun non-ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.

- Memiliki pengalaman mengajar minimal lima tahun

- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Registrasi Calon Guru Penggerak dari Unsur Guru

Ilustrasi guru, mengajar, ruang kelas
Ilustrasi guru, mengajar, ruang kelas. (Photo by Tima Miroshnichenko from Pexels)

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk melakukan registrasi Calon Guru Penggerak dari Unsur Guru :

1. Buka alamat https://app-gurupenggerak.simpkb.id/pendaftaran-guru-penggerak

2. Akan ditampilkan laman pendaftaran Guru Penggerak

3. Klik pada tombol Masuk

4. Anda akan diarahkan menuju laman login (Anda juga dapat login melalui https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/)

5. Masukkan Alamat Surel dan Kata Sandi SIMPKB Anda.

6. Klik tombol Masuk

7. Anda akan diarahkan menuju laman beranda

 


Aktivasi Akun

Ilustrasi guru mengajar
Ilustrasi guru mengajar. (Photo Copyright by Freepik)

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk melakukan Aktivasi Akun Calon Guru Penggerak :

1. Pastikan Anda telah melakukan registrasi akun. Apabila Anda belum melakukan registrasi akun, silakan mengikuti langkah-langkah registrasi akun berikut.

2. Jika Anda telah melakukan registrasi, silakan buka kotak masuk pada surel Anda yang dikirimkan oleh gtk_noreplay@kemdikbud.go.id. 

3. Klik pada tautan yang terdapat dalam pesan tersebut. 

4. Anda akan diarahkan menuju halaman aktivasi akun Calon Guru Penggerak dari unsur Masyarakat Pendidik.

5. Isikan surel dan atur kata sandi dari akun Anda.

6. Klik pada tombol "Aktifkan"


Proses Rekrutmen Calon Pengajar Praktik

Netizen Terpukau dengan Keahlian Guru Ini Gambar Anaomi Manusia
Chuan Bin Chung adalah seorang dosen di Shu-Te University di Kaohsiung, Taiwan. Sehari-hari ia mengajarkan bagaimana membuat gambar ilustrasi.(Mashable.com)

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK Kemendikbudristek menjadwalkan, peserta rekrutmen calon pengajar praktik untuk Program PGP akan menghadapi dua seleksi. Pengajar praktik mendampingi peserta menjalankan perannya sebagai calon guru penggerak, khususnya pada pascapelatihan selama enam bulan. Kemudian pengajar praktik diundang sebagai instruktur tamu pada proses pendampingan. Mereka bisa berasal dari guru, guru penggerak, kepala sekolah, praktisi, akademis, konsultan pendidikan, atau komunitas organisasi pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership).

Tahapan Seleksi Calon Pengajar Praktik

1. Seleksi tahap 1 seleksi administrasi: 21 November 2022 s.d. 10 Januari 2023

a. Registrasi

b. Mengisi biodata atau CV

c. Mengisi esai

d. Mengunggah dokumen

2. Verifikasi, validasi, dan penilaian seleksi administrasi: 12 Januari s.d. 27 Februari 2023

3. Pengumuman hasil seleksi tahap 1: 6 Februari 2023

4. Seleksi tahap 2: 7 Maret 2023

5. Pembekalan: 13 Maret s.d. 10 April 2023

6. Pengumuman pengajar praktik program PGP: 4 s.d. 5 Mei 2023

7. Masa PGP Angkatan 9: 1 Juni s.d. 30 November 2023


Tahapan Seleksi Calon Guru Penggerak

1. Seleksi tahap 1 seleksi administrasi: 12 Desember 2022 s.d. 10 Januari 2023

2. Verifikasi, validasi, dan penilaian seleksi administrasi: 12 Januari s.d. 4 Februari 2023

3. Pengumuman seleksi tahap 1: 14 s.d. 15 Februari 2023

4. Seleksi tahap 2 simulasi mengajar dan mengikuti proses wawancara: 18 Februari s.d. 30 Maret 2023

5. Pengumuman calon guru penggerak yang bisa ikut PGP: 4 s.d. 5 Mei 2023

6. Mengikuti PGP: 1 Juni s.d. 30 November 2023

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya