Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, membagikan momen romantisnya dengan sang suami saat hujan. Mereka berteduh menggunakan payung bersama, sungguh romantis bukan.
"Terima kasih gerimis, karenamu kami romantis. Yang jomblo jangan iri," tulis Ida Fauziyah di akun instagram resminya @idafauziyahnu, dikutip Sabtu (28/1/2023).
Baca Juga
Kompak, sang suami Taufiq R Abdullah yang merupakan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB juga memposting foto yang sama di akun instagram miliknya.
Advertisement
"Gerimis membawa "Keromantisan"... Sssstttt... yang jomblo jangan iri ya hehhe," tulis Taufiq suami Menaker.
Sebagai informasi, sama dengan sang suami, Menaker Ida Fauziah juga merupakan politikus PKB asal Jombang, Jawa Timur.
Sebelum terjun ke dunia politik dan menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah adalah seorang santri perempuan (santriwati) yang menempuh pendidikan menengah di Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Pada pesantren itulah, politikus kelahiran Mojokerto, Jawa Timur pada 16 Juli 1969 itu menempuh pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di lingkungan pesantren itu hingga lulus pada 1989, bahkan ia sempat menjadi guru di MAPK Jombang (1994-1999).
Sejak di pesantren, jiwa kepemimpinan Ida Fauziah sudah tertempa dengan mengikuti berbagai kegiatan, termasuk aktivitas keorganisasian.
Kemudian pada 1993, Ida menempuh pendidikan S-1 di Fakultas Syariah IAIN Sunan Ampel Surabaya dan saat itulah ia mulai aktif di ormas IPPNU (Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama) di Kabupaten Mojokerto.
Ketua Komisi VIII DPR
Setelah memimpin IPPNU di Kabupaten Mojokerto pada era tahun 1990-an itu, ia pun dipercaya memimpin IPPNU di tingkat provinsi sebagai Ketua IPPNU Jawa Timur periode 1997-2000, sambil menjadi guru di SMA Khadijah Surabaya (1997-1999).
Hingga akhirnya, Ida pun masuk ke Gedung DPR di Senayan, Jakarta, sebagai legislator mewakili Jawa Timur untuk daerah Jombang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Madiun, dan Mojokerto, sejak 1999 hingga 2018.
Ida ditugaskan sebagai Ketua Komisi VIII DPR yang menangani Departemen Agama, Departemen Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia dan Zakat.
Selang beberapa tahun kemudian, dia "dipanggil" ke Istana Kepresidenan, 22 Oktober 2019. Ida mengaku diajukan oleh Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, mewakili partai tersebut untuk berpartisipasi membantu Presiden Jokowi, hingga akhirnya diputuskan menjadi Menaker.
Advertisement
Menaker Gerak Cepat Selesaikan RUU PPRT
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Tak ingin berlama-lama, Menaker Ida Fauziyah pun langsung bergerak cepat. Menurutnya, percepatan pengesahan RUU PPRT sebagai Undang-Undang dapat menjadi landasan mengatur dan mengelola permasalahan bidang ketenagakerjaan, terutama melindungi para pekerja domestik.
“Dengan adanya UU PPRT ini, persoalan-persoalan terkait pekerja domestik ini dapat kita selesaikan dan memiliki dasar hukum yang sangat jelas,” kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Rabu (25/1/2023).
Kolaborasi dalam memberikan perlindungan terhadap PRT harus dimulai dari hulu. “Kalau kita bisa menyelesaikan permasalahan perlindungan pekerja rumah tangga di hulu, hilir pasti akan mengikuti,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mendukung RUU PPRT agar menjadi UU dengan mengedepankan perlindungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pekerja sektor domestik.
“Kita ingin perlindungan ini betul-betul jelas kepada mereka yang bekerja di sektor domestik,” ujarnya.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengapresiasi kolaborasi Komnas HAM dengan Kemnaker. Ia menyebut, pihaknya mendukung penuh komitmen pemerintah untuk melakukan percepatan pengesahan RUU PPRT menjadi UU.
“Komnas HAM memberi perhatian terhadap kelompok-kelompok rentan dan marginal yang memiliki potensi kuat terhadap pelanggaran hak asasi manusia, baik hak ekonomi sosial budaya maupun hak sipil dan politik,” katanya.
Jokowi Minta Menaker dan Menkumham Percepat Pengesahan RUU PPRT
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta 2 menterinya untuk membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Salah satunya soal koordinasi dengan DPR RI sebagai inisiator RUU PPRT.
Dua menteri yang disinggung Jokowi adalah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
"Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder," ujar dia dalam konferensi pers, mengutip YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (18/1/2023).
Dia menerangkan, saat ini, RUU PPRT sudah masuk dalam daftar Rancangan Undang-Undang Prioritas tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR.
"Saya berharap UU PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga, dan kepada pemberi kerja, serta kepada penyalur kerja," tegasnya.
Presiden menyoroti soal perlindungan tenaga kerja rumah tangga. Dia menyebut aturan mengenai ini telah lama diinisiasi tapi tak kunjung disahkan. Menurut catatannya, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sudah 19 tahun tak kunjung disahkan.
"Sudah lebih dari 19 tahun, Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum disahkan. Hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini juga tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga," ujar dia dalam konferensi pers, mengutip YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (18/1/2023).
Advertisement