Liputan6.com, Jakarta - Berita duka datang dari dunia ekonomi nasional. Telah berpulang ekonom senior JB Kristiadi Pudjosukanto.
JB Kristiadi pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan pada 2005 dan juga Ketua Yayasan Atma Jaya pada 2006-2011.
"Ya betul. Beliau salah satu tim penguji doktoral saya di Prancis," jelas Rektor Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko kepada Liputan6.com, Selasa (21/2/2023).
Advertisement
"Selain Ketua Yayasan Atma Jaya, Berliau juga pernah jadi direktur LAN dan Sekjen Kemenkeu," tambah Prasetyantoko.
JB Kristiadi meninggal dunia pada Selasa, 21 Februari 2023 pukul 04.10 WIB di RS Abdi Waluyo.
JB Kristiadi saat ini menjabat sebagai Dewan Komisaris PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Sebelumnya beliau telah melanglang buana di dunia ekonomi.
Ia pernah menjabat sebagai Direktur Pembinaan Kekayaan Negara pada Direktorat Jenderal Moneter (Departemen Keuangan) (1980-1987), Direktur Pembinaan Anggaran Departemen Keuangan RI (1987-1990), Ketua Lembaga Administrasi (LAN) Negara RI (1990-1998).
Selain itu juga pernah menduduki posisi Asisten Menko Pengawasan Pembangunan (1999-2001), Deputi Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (2001-2003), Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informasi (2003-2005), Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan (2005), dan Ketua Yayasan Atma Jaya (Universitas Katolik Jakarta) (2006-2011).
Berikutnya JB Kristiadi juga menjasiStaf Khusus Menteri Keuangan (2009-2011), Sekretaris Tim Prakarsa Reformasi Pajak dan Bea Cukai (2010), dan Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (sampai dengan sekarang).
Komisaris
Prof JB Kristiadi juga pernah menjabat sebagai komisaris pada beberapa BUMN PT Tambang Batubara Bukit Asam (1980), Bank Dagang Negara (1982), PT Aneka Tambang (1986), Bank BNI (2005), Komisaris PT Citra Tubindo Tbk (2010-Juni 2022).
Ia Dosen UI, Guru Besar di Universitas Padjadjaran, Bandung sejak tahun 2007, Anggota Dewan Pengawas Jakarta French School (Sekolah Menengah Perancis Jakarta) (2012), Ketua Tim Panel Independen Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, SK Menpan 2021, dan Anggota Dewan Pengawas Perubahan Iklim Indonesia Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (2021).
Advertisement