8.559 Rumah Tak Layak Huni di Jawa Barat Bakal Dibedah, Dapat Bantuan Rp 20 Juta

Kementerian PUPR siap melaksanakan program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni di Jawa Barat, untuk 16.824 rumah tak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 05 Jun 2023, 15:45 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2023, 15:45 WIB
Kementerian PUPR siap melaksanakan program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni di Jawa Barat
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap melaksanakan program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni di Jawa Barat, untuk 16.824 rumah tak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (Dok. Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap melaksanakan program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni di Jawa Barat, untuk 16.824 rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Untuk penyaluran program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) atau bedah rumah tahap pertama, saat ini sudah terverifikasi sebanyak 8.559 unit rumah tidak layak huni yang akan mendapatkan dana stimulan pembangunan Rp 20 juta per unit rumah.

"Bantuan pembangunan rumah swadaya adalah program bantuan dan layanan rumah swadaya bagi masyarakat untuk menggerakkan dan meningkatkan keswadayaan dalam pemenuhan rumah layak huni dan lingkungannya," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto di Jakarta, Senin (5/6/2023).

"Kami ingin masyarakat bisa merasakan hasil pembangunan infrastruktur dan perumahan sehingga mereka bisa tinggal di rumah yang layak huni," lanjut dia.

Program BSPS dan BSPS Sejahtera

Iwan menerangkan, dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus, disebutkan program BSPS dan BSPS Sejahtera merupakan dukungan dana pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah kategori pra sejahtera.

Tujuannya, untuk memenuhi hunian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat berasaskan kegotong-royongan.

"Dalam pelaksanaan di lapangan para penerima bantuan nantinya akan didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program BSPS. Mereka juga akan dibentuk kelompok, sehingga pembangunannya bisa dilaksanakan secara bergotong royong sehingga bisa lebih cepat selesai," terangnya.

 

Program BSPS

Kementerian PUPR siap melaksanakan program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni di Jawa Barat
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap melaksanakan program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni di Jawa Barat, untuk 16.824 rumah tak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (Dok. Kementerian PUPR)

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa II Direktorat Jenderal Perumahan, Kiagoos Egie Ismail, mengatakan saat ini pihaknya telah melaksanakan verifikasi untuk calon penerima Program BSPS berdasarkan nama dan alamat, atau by name by address (BNBA) sebanyak 8.559 unit.

Berdasarkan data yang ada, penyaluran program BSPS tahap pertama tersebar di 17 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Cianjur 1.191 unit, Bandung Barat 1.070 unit, Bandung 2.461 unit, Bogor 373 unit, Purwakarta 204 unit, Garut 347 unit, Tasikmalaya 476 unit, Ciamis 80 unit, Kuningan 30 unit, Indramayu 1.072 unit, Cirebon 403 unit, Karawang 40 unit.

Selain itu, Program BSPS juga disalurkan ke sejumlah kota diantaranya Kota Bogor 434 unit, Cimahi 53 unit, Bandung 6 unit, Tasikmalaya 296 unit, dan Cirebon 23 unit.

"Setiap masyarakat yang rumahnya dibedah akan mendapatkan dana BSPS senilai Rp 20 juta dengan rincian Rp 17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah setempat, masyarakat dan sektor swasta melalui program CSR untuk ikut membantu dan mensukseskan pelaksanaan BSPS di Jawa Barat," tuturnya.

Program Bedah Rumah Sasar 1.212 Rumah Tak Layak Huni di Papua Barat

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk 50 unit rumah tak layak huni (RTLH) di dua kampung wisata di Sentani, Papua. (Dok. Kementerian PUPR)
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk 50 unit rumah tak layak huni (RTLH) di dua kampung wisata di Sentani, Papua. (Dok. Kementerian PUPR)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Papua II Direktorat Jenderal Perumahan siap mendorong pembangunan rumah layak huni untuk masyarakat di Papua Barat.

Salah satunya melalui penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang menyasar sekitar 1.212 unit rumah tidak layak huni masyarakat di sembilan Kabupaten dan satu Kota.

"Kami ingin pembangunan rumah layak huni bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia termasuk di Provinsi Papua Barat," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, Selasa (9/5/2023).

Program BSPS, imbuh Iwan, merupakan wujud nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat agar mereka bisa menghuni rumah yang layak.

"Dalam hal ini, pemerintah menyalurkan dana stimulan untuk meningkatkan kualitas rumahnya dengan membentuk kelompok masyarakat serta mendapat pendampingan dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)," ungkapnya.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Papua II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Ridwan Dibya Sudharta menerangkan, pada 2023 ini program bedah rumah di Papua Barat akan menyasar sebanyak 1.212 unit. Penyaluran program BSPS akan dilaksanakan tersebar di sembilan kabupaten dan satu kota di Papua Barat.

 

Lokasi Penyaluran

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah
Kementerian PUPR menyalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah kepada 110 unit rumah tak layak huni di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat. (Dok. Kementerian PUPR)

Adapun lokasi penyalurannya antara lain di Kota Sorong (236 unit), Kabupaten Manokwari (88 unit), Kabupaten Sorong (45 unit), Kabupaten Sorong Selatan (108 unit), Kabupaten Teluk Wondama (43 unit).

Kemudian, Kabupaten Manokwari Selatan (48 unit), Kabupaten Pegunungan Arfak (50 unit), Kabupaten Teluk Bintuni (23 unit). Selanjutnya Kabupaten Fak-fak (80 unit), dan Kabupaten Raja Ampat (50 unit).

"Jumlah dana BSPS yang dialurkan mulai dari Rp 23,5 juta hingga Rp 40 juta, tergantung wilayahnya. Kami harap melalui program BSPS ini rumah tak layak huni di Papua Barat bisa berkurang," terangnya. 

Infografis Bantuan DP Rumah Pekerja Informal
Infografis Bantuan DP Rumah Pekerja Informal
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya