Liputan6.com, Jakarta - Polemik saling menagih utang antara pengusaha jalan tol Jusuf Hamka dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah ada titik terang. Kedua belah pihak akhirnya bertemu secara informal untuk menyelesaikan polemik tersebut.
Dalam video yang diterima Liputan6.com dari Jusuf Hamka, terlihat ia sedang duduk bersebelahan dengan Staf Khusus Menteri Keuangan Justinus Prastowo.
Dalam narasinya, Justinus Prastowo mengundang Jusuf Hamka dan akhirnya keduanya bertemu pada 18 Juni 2023 sore.
Advertisement
"Saya sangat senang diundang Pak Prastowo untuk minum kopi, tapi saya minumnya teh dan es krim. Terima kasih Pak Pras," kata Jusuf Hamka dikutip pada Senin (19/6/2023).
Momen pertemuan ini juga diunggah oleh Jusuf Hamka pada media sosial instagram pribadinya. Terlihat vidoe dan foto kedua tokoh tersebut sedang bercengkrama.
Di lain pihak, melalui akun Twitter resmi Yustinus Prastowo @prastow juga mengunggah hal yang sama. Yustinus menggunakan kemeja kotak-kotak kecil dan Jusuf Hamka yang menggunakan kaos hitam dipadukan dengan topi hitam, keduanya mengacungkan jempol dan tersenyum ke arah kamera.
"Tak mau kalah dengan Mbak Puan dan Mas AHY yang ketemuan tadi pagi, saya pun merealisasikan janji ngopi-ngopi dengan sahabat lama saya, Pak Jusuf Hamka. Suasana akrab penuh canda, menertawakan kesalahpahaman bersama," tulis Yustinus, dikutip Senin (19/6/2023).
Adapun sebelumnya, sebagai pemegang saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. atau CMNP, Jusuf Hamka akan melaporkan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo atas tuduhan yang menyebutkan bahwa Jusuf bukan pengurus atau pemilik saham CMNP. Menurut Jusuf Hamka, hal itu merupakan pencemaran nama baik.
Kemudian, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo pun menanggapi dan mengaku siap menghadapi jalur hukum. Namun, anak buah Sri Mulyani ini bingung perihal masalah pencemaran nama baik yang akan dilaporkan pengusaha jalan tol tersebut.
"Kalau dari situ saya dianggap mencemarkan nama baik ya saya tunggu aja, seperti apa yang dibagian mana saya juga bingung" kata Yustinus saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jumat (16/6/2023).
Kendati demikian, Yustinus tetap bersikukuh bahwa Jusuf Hamka bukan pengurus atau pemilik saham CMNP. Karena fakta dalam catatan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham tertulis tidak ada nama Jusuf Hamka dalam kepengurusan PT CMNP.
"Saya disitu hanya mengatakan, kami berhubungannya dengan PT CMNP yang saya juga melihat fakta yang ada di AHU Beliau tidak ada di pengurus saham, komisaris, sesuai bisnis adjustment rules mestinya yang berurusan itu manajemen, kalau ada pihak lain ada surat kuasa. Begitu saja sebenarnya," pungkas Stafsus Sri Mulyani tersebut.
Â
Hindari Menyebut Nama Jusuf Hamka
Diketahui sebelumnya, Yustinus pada Rabu (14/6/2023) menjelaskan melalui akun Twitter pribadinya, bahwa sejak awal pihaknya menghindari penyebutan nama Jusuf Hamka.
Lantaran, kepemilikan perusahaan bisa berganti, dan hubungan individu dengan perusahaan juga bisa berubah, termasuk dengan PT CMNP.
"Kami maklum banyak yang masih bingung dengan fakta, kepemilikan perusahaan bisa berganti. Hubungan individu dengan perusahaan juga bisa berubah. Nama Jusuf Hamka menjadi sentral, padahal seharusnya Ibu SHR," kata anak buah Sri Mulyani tersebut dalam cuitannya di akun Twitter @prastow, Rabu (14/6/2023).  Â
Advertisement
Mahfud MD Bantah CMNP Milik Jusuf Hamka Punya Utang ke Negara
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD membantah bahwa PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka memiliki utang kepada negara.
Dia menjelaskan jika benar perusahaan tersebut memiliki utang pasti sudah ada tagihan, namun hingga saat ini pun tidak ada.
"Sudah ada dokumen-dokumennya bahwa negara yang punya utang itu pasti, kalau Pak Jusuf punya utang negara itu asumsi-asumsi tentang adanya utang," terangnya.
"Sejauh ini dokumennya memang negara yang punya utang, itulah sebabnya dulu Pak Jokowi pernah melakukan rapat khusus yang begini-begini harusnya segera dibayar, tetapi yang mereka punya utang diburu," lanjutnya.
Mahfud pun berharap permasalahan ini segera terselesaikan. "Pokoknya harus diselesaikan hak itu harus diberikan biar negaranya berkah rakyatnya juga berkah," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jusuf Hamka pun berharap pertemuan yang dilakukan olehnya bersama Menko Polhukam dapat terselesaikan dengan baik.
"Terimakasih ya allah, sangat bagus beliau bukan hanya orang amanah tapi orang yang kesatria," kata Jusuf.
Lebih lanjut, jusuf menyatakan jika negara membayar utang kepadanya sebesar Rp 800 miliar maka uang tersebut akan dia gunakan untuk hal-hal tentang kemanusiaan.
"Uangnya untuk pembangunan proyek? Ya enggak lah. Nanti akan digunakan untuk hal-hal yang berbau kemanusiaan," tutupnya.Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD membantah bahwa PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka tidak memiliki utang kepada negara. Â
Tak Ada Tagihan
Dia menjelaskan jika benar perusahaan tersebut memiliki utang pasti sudah ada tagihan, namun hingga saat ini pun tidak ada.
"Sudah ada dokumen-dokumennya bahwa negara yang punya utang itu pasti, kalau Pak Jusuf punya utang negara itu asumsi-asumsi tentang adanya utang," ujar Mahfud kepada media, Jakarta, Selasa (13/6).
"Sejauh ini dokumennya memang negara yang punya utang, itulah sebabnya dulu Pak Jokowi pernah melakukan rapat khusus yang begini-begini harusnya segera dibayar, tetapi yang mereka punya utang diburu," lanjutnya.
Mahfud pun berharap permasalahan ini segera terselesaikan. "Pokoknya harus diselesaikan hak itu harus diberikan biar negaranya berkah rakyatnya juga berkah," tuturnya.
Advertisement