Jusuf Hamka Buntut Polemik Utang, Stafsus Sri Mulyani: Saya juga Bingung
Polemik penagihan utang oleh pengusaha jalan tol Jusuf Hamka kepada pemerintah terus berlanjut. Sebagai pemegang saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. atau CMNP, Jusuf Hamka akan melaporkan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo atas tuduhan yang menyebutkan bahwa Jusuf bukan pengurus atau pemilik saham CMNP.
Menurut Jusuf Hamka, hal itu merupakan pencemaran nama baik.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengaku siap menghadapi jalur hukum. Namun, anak buah Sri Mulyani ini bingung perihal masalah pencemaran nama baik yang akan dilaporkan pengusaha jalan tol tersebut.
"Kalau dari situ saya dianggap mencemarkan nama baik ya saya tunggu aja, seperti apa yang dibagian mana saya juga bingung" kata Yustinus.
Disisi lain, Yustinus tetap bersikukuh bahwa Jusuf Hamka bukan pengurus atau pemilik saham CMNP. Karena fakta dalam catatan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham tertulis tidak ada nama Jusuf Hamka dalam kepengurusan PT CMNP.
"Saya disitu hanya mengatakan, kami berhubungannya dengan PT CMNP yang saya juga melihat fakta yang ada di AHU Beliau tidak ada dipengurus saham, komisaris, sesuai bisnis adjusment rules mestinya yang berurusan itu manajemen, kalau ada pihak lain ada surat kuasa. Begitu saja sebenarnya," ujarnya.
Kisah Pengusaha Jusuf Hamka Jual Nasi Kuning Hanya Rp 3.000 Sejak 2018
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menceritakan alasan mengapa menjual nasi kuning “hanya” Rp 3.000. Ia menuturkan, bukan bisnis saja yang tidak boleh monopoli tetapi juga sedekah dan pahala.
Jusuf Hamka menjalankan usaha nasi kuning Rp 3.000 yang dibuka sejak 2018. Ia menuturkan, kalau orang bertanya kenapa berdagang nasi kuning dengan jual Rp 3.000, dan tidak diberi gratis saja.
“Saya beli nasi kuning Rp 10.000, saya jual Rp 3.000 secara matematika orang bilang rugi, saya bilang untung,” tutur dia seperti dikutip dari akun Youtube Be a Billionaire ID, ditulis Sabtu (17/6/2023).
Jusuf Hamka menceritakan kenapa tidak memberikan nasi kuning tersebut gratis dan memilih hanya jual Rp 3.000, lantaran tidak ingin memonopoli sedekah dan pahala.
“Kalau saya kasih gratis, saya memonopoli sedekah itu dan monopoli pahala itu. Tapi kalau saya jual Rp 3.000, saudara-saudara yang biasa makan Rp 10 ribu, dia bisa makan Rp 3 ribu, bisa sedekah orang lain yang di bawah dia Rp 3.000. Save Rp 4.000, jadi bukan bisnis saja yang tidak boleh dimonopoli, sedekah juga tidak boleh dimonopoli, pahala juga tidak boleh dimonopoli,” tutur Jusuf Hakma.
Jusuf Hamka membuka usaha nasi kuning pada 6 Februari 2018. Ia memberikan modal Rp 100 juta untuk usaha nasi kuning. Saat ini sudah ada 12 outlet. Jusuf Hamka menuturkan, outlet nasi kuning tersebut ada di Semarang, di depan markas tentara Kesatrian, di Bandung, Jawa Barat di depan markas Yonzipur dan Jalan Banten.
“Terus kita (outlet-red) ada di Cimanggis, Karawag, Jakarta cukup banyak, di kantor Sunter, di Masjid Baba Alun Warakas Papango,” ujar dia.
Berita Terbaru
Pesan Gus Iqdam, Kita Boleh Kehilangan Apa Saja Asal Tidak Kehilangan Hal Ini
Rekening Adalah Catatan Keuangan yang Dibuat Lembaga Perbankan untuk Nasabahnya, Ketahui Jenisnya
Genjot Ekonomi, Wapres Gibran Dorong Hadirkan Event di Lokasi Pasca Bencana
Pembatalan Paslon Wali Kota Metro Dinilai Buat Gaduh, PDIP Siap Lapor ke DKPP
Melihat Denyut Kehidupan Singapura Melalui Pameran Seni Gratis di Jakarta
7 Arti Mimpi Muntah, Benarkah Jadi Pertanda Baik?
Apa Itu Rekon Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Agar Terjaga dari Fitnah Dajjal yang Turun Jelang Kiamat, Hafalkan 10 Ayat Pertama Surah Ini!
Niat Sholat Sunnah Sebelum Subuh, Ketahui Tata Cara dan Bacaannya
Candaan Ridwan Kamil Soal Janda Saat Kampanye Tuai Kecaman, Susi Pudjiastuti Ikut Angkat Bicara
Memahami RoHS Adalah: Pedoman Penting untuk Industri Elektronik
Rumah SandiUno Indonesia Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta