Liputan6.com, Jakarta PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menyesuaikan tarif baru pada 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia mulai Rabu, 3 Agustus 2023, pukul 00.00 Wib.
Tarif baru kapal penyeberangan ASDP Indonesia mengacu Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.
Baca Juga
Berita mengenai tarif baru penyebrangan ini menjadi yang paling banyak dibaca. Berikut daftar berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Jumat (4/8/2023):
Advertisement
1. Inilah Tarif Baru Kapal Penyeberangan ASDP Indonesia Ferry Berlaku Mulai 3 Agustus 2023
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menyesuaikan tarif baru pada 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia mulai Rabu, 3 Agustus 2023, pukul 00.00 Wib.
Tarif baru kapal penyeberangan ASDP Indonesia mengacu Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (persero) Shelvy Arifin mengatakan penyesuaian tarif kapal ferry ini dipastikan selaras dengan peningkatan kualitas pelayanan.
Perbedaan nilai tarif ini juga tidak semata untuk keuntungan salah satu pihak, ada dasar pertimbangan di mana akhirnya diputuskan penyesuaian tarif ini memang diperlukan.
Baca artikel selengkapnya di sini
2. Pemerintah Buka 28.903 Lowongan CPNS 2023, Seleksi Mulai September
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023, data per 1 Agustus 2023. Formasi ini berlaku baik untuk CPNS 2023 maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS, dan 49.959 untuk PPPK. Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengapresiasi seluruh instansi yang telah menyampaikan usulan formasi. Ia berharap proses seleksi berjalan lancar hingga akhir.
Baca artikel selengkapnya di sini
Advertisement
3. Jokowi Merestui, Ponsel Pekerja Migran Bebas Biaya IMEI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diklaim sudah menyetujui pembebasan biaya pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) telepon seluler yang dibawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat tiba di Tanah Air.
"Presiden Jokowi setuju terkait pembebasan IMEI HP milik PMI ketika ia tiba di Tanah Air,” ujar Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Antara Kamis (3/8/2023).
Benny mengatakan dengan kebijakan pembebasan pendaftaran IMEI telepon selular atau Hand Phone (HP) itu, maka PMI yang tiba dari luar negeri akan diberikan IMEI saat tiba di Indonesia tanpa dikenai biaya.
Baca artikel selengkapnya di sini