Top 3: Uang Rupiah Mutilasi Bikin Resah

Masyarakat dibuat resah dengan peredaran uang pecahan Rp 100.000 hasil mutilasi. Pelaku pembuat uang rupiah mutilasi bisa diancam hukuman pidana.

oleh Septian Deny diperbarui 11 Sep 2023, 06:30 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2023, 06:30 WIB
FOTO: Bank Indonesia Yakin Rupiah Terus Menguat
Masyarakat dibuat resah dengan peredaran uang pecahan Rp 100.000 hasil mutilasi. Pelaku pembuat uang rupiah mutilasi bisa diancam hukuman pidana. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat dibuat resah dengan peredaran uang pecahan Rp 100.000 hasil mutilasi. Pelaku pembuat uang rupiah mutilasi bisa diancam hukuman pidana.

Uang mutilasi yaitu di mana satu bagian uang asli, disambung dengan bagian uang lainnya yang diduga uang palsu. Untuk itu, masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi agar tidak menjadi korban uang mutilasi.

Artikel mengenai uang mutilasi ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Senin 11 September 2023:

1. Viral Uang Rupiah Mutilasi Resahkan Warga, Pelaku Terancam Denda Rp 1 Miliar

Masyarakat dibuat resah dengan peredaran uang pecahan Rp 100.000 hasil mutilasi. Uang mutilasi yaitu di mana satu bagian uang asli, disambung dengan bagian uang lainnya yang diduga uang palsu.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan bahwa pelaku pembuat uang rupiah mutilasi bisa diancam hukuman pidana. Dia menyebut tindakan oleh pelaku dalam video yang beredar bisa dikategorikan perbuatan kriminal apabila bermaksud sebagai proses untuk melakukan pemalsuan uang.

Baca artikel selengkapnya di sini

2. India Pakai Nama Bharat, Ini Daftar Negara yang Berganti Nama

Ilustrasi bendera India (AFP Photo)
Ilustrasi bendera India (AFP Photo)

Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi telah mengganti nama India dengan kata Sansekerta dalam undangan makan malam kepada delegasi yang menghadiri KTT G20 pekan ini.

Dikutip dari AP, ditulis Minggu (10/9/2023), langkah ini mencerminkan upaya partai nasionalis untuk menghilangkan apa yang dianggap sebagai nama era kolonial. Presiden India Droupadi Murmu disebut sebagai Presiden Bharat dan bukan Presiden India dalam undangan yang dikirimkan kepada peserta G20.

Baca artikel selengkapnya di sini

3. Hapus UU Anti Deforestasi Uni Eropa, Jokowi Minta Tolong ke Belanda dan Perancis

Presiden Jokowi dalam pertemuan sesi pertama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 India yang digelar di Bharat Mandapam, IECC, Pragati Maidan, New Delhi, India, Sabtu (9/9/2023). (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi dalam pertemuan sesi pertama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 India yang digelar di Bharat Mandapam, IECC, Pragati Maidan, New Delhi, India, Sabtu (9/9/2023). (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Pemerintah Indonesia meminta dukungan Belanda dan Prancis terkait penghapusan kebijakan Uni Eropa soal European Union Deforestation Regulation (EUDR) atau UU Anti Deforestasi. Aturan tersebut dinilai merugikan Indonesia.

Hal itu diungkapkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) usai mendampingi Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte dan Presiden Prancis Emmanuel Macron di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 India, Sabtu (9/9/2023).

Baca artikel selengkapnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya