PalmCo Jadi Pintu Masuk Revitalisasi Lahan PTPN Group

Proses merger unit bisnis sawit antara anak usaha PTPN Group menjadi menjadi momentum untuk mendata seluruh aset, termasuk memverifikasi lahan-lahan yang berpeluang dioptimasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Sep 2023, 15:20 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2023, 15:20 WIB
Ilustrasi CPO 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Proses merger unit bisnis sawit antara anak usaha PTPN Group menjadi menjadi momentum untuk mendata seluruh aset, termasuk memverifikasi lahan-lahan yang berpeluang dioptimasi. (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta Rencana pendirian PalmCo diyakini dapat menjadi pintu masuk, bahkan kesempatan emas bagi PTPN Group untuk merevitalisasi lahan-lahan sawit yang belum optimal dikelola agar menjadi produktif, sehingga meningkatkan pendapatan perusahaan.

Ekonom Senior Dradjad Wibowo mengatakan proses merger unit bisnis sawit antara anak usaha PTPN Group menjadi menjadi momentum untuk mendata seluruh aset, termasuk memverifikasi lahan-lahan yang berpeluang dioptimasi.

“Karena dengan digabungkan, secara otomatis ada pendataan terhadap aset-aset. Aset akan dicek mana-mana aja. Jadi ini (PalmCo-red) jadi pintu masuknyalah. Jadi sebenarnya penggabungan itu momentumkan, kesempatan emas untuk bersih-bersih kemudian ditingkatkan,” jelas Dradjad Wibowo, dikutip Selasa (12/9/2023).

Apalagi, paparnya, ada rencana penambahan modal. Tentu investor dengan adanya PalmCo menjadi kesempatan due diligence atau aktivitas investigasi atau audit riwayat keuangan perusahaan.

Seperti diketahui, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, VI dan XIII direncanakan akan bergabung ke dalam PTPN IV untuk membentuk Sub Holding bernama PalmCo yang khusus menggarap bisnis minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya.

Hasil Merger

Dari hasil merger unit bisnis sawit di 4 anak usaha PTPN Grup itu, maka PalmCo serta merta akan memiliki lahan sawit seluas 500.000 ha. Namun, berdasarkan data PTPN Group masih ada optimalisasi dan revitalisasi sekitar 200.000 ha.

Lebih jauh, Dradjat mengatakan pemanfaatan lahan secara penuh memang menjadi salah satu “penyakit” BUMN yang memiliki lahan luas. Kondisi ini, menurutnya, tidak bisa dibiarkan terus menerus, tetapi harus ada upaya bersih-bersih dan cara yang efektif adalah Merger dan Akuisisi (M&A).

“Jadi itu sebenarnya jadi kesempatan untuk bersih-bersih. Kalau program Erick Thohir (Menteri BUMN Erick) memang banyak yang kita support ya, termasuk untuk merger BUMN. Ini memang posisinya kita support,” terangnya.

 

 

Pendataan Lahan

Ilustrasi CPO 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi CPO 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Dengan demikian, paparnya, semua lahan dapat didata, dirapikan dan dikembalikan ke perusahaan. Misalnya, lahan mana yang dikuasai perusahaan, digarap masyarakat, disewakan hingga diselewengkan oleh oknum atau pihak tertentu.

“Yang masih dikuasai perusahaan namun belum optimal, bisa langsung dilakukan penanaman. Kalau yang sudah diambil masyarakat secara tidak sah, tentu cara penanganannya berbeda,” lanjutnya.

Di sisi lain, upaya bersih-bersih melalui M&E, ujarnya lagi, tidak hanya untuk lahan, tetapi juga sumber daya manusia. “Jadi termasuk bersih-bersih manajemennya, nantikan Kementerian BUMN tahu track recordnya. Mana yang baik, mana yang bandel, siapa yang mampu dan siapa yang tidak mampu kan nanti kelihatan. Ini (pembentukan PalmCo-red) kesempatan,” terangnya.

Jadi Agent Of Development, PalmCo Bantu Pemerataan Ekonomi

Hamparan kebun sawit yang masuk dalam program peremajaan sawit rakyat PTPN V.
Hamparan kebun sawit yang masuk dalam program peremajaan sawit rakyat PTPN V. (Liputan6.com/M Syukur)

Rencana pembentukan PalmCo diharapkan dapat berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sebagai Agent of Development yang memperkuat industri sawit nasional.

Menteri Pertanian periode 2000-2004 Bungaran Saragih mengatakan tidak hanya menggerakkan pertumbuhan ekonomi, tetapi rencana pembentukan PalmCo juga memiliki potensi untuk membantu menciptakan pemerataan hasil perekonomian yang berkelanjutan.

Namun, jelasnya, kondisi itu hanya akan dapat dicapai jika PalmCo yang menurut rencana nantinya merupakan Sub Holding PTPN Group di bisnis kelapa sawit dipertegas posisinya sebagai Agent of Development atau lembaga yang mengerahkan dana untuk pembangunan ekonomi rakyat.

"Satu-satunya justifikasi PalmCo dalam perekonomian adalah jika perannya dipertegas sebagai Agent of Development. Sehingga, Pemerintah dapat ikut mengendalikan strategi bisnis perusahaan untuk kepentingan rakyat," tegas Bungaran yang juga menjabat Ketua Dewan Pembina Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) dikutip Selasa (22/8/2023).

 

Kelapa Sawit

Ilustrasi CPO 4 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi CPO 4 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Indonesia, menurutnya, masih membutuhkan Agent of Development di bidang kelapa sawit karena negara ini bukan lagi hanya sebagai produsen terbesar, tetapi juga konsumen produk sawit terbesar di dunia.

“Kita bukan hanya perusahaan sawit terbesar di dunia, tetapi juga konsumen sawit terbesar di dunia, seperti minyak goreng, biodiesel dan lain-lain itu. Tentu untuk ini masih diperlukan kebijakan pemerintah untuk mengaturnya,” ujar Prof Bungaran.

Dia mengatakan kurang tegasnya peran PTPN selama ini sebagai agent of development untuk sawit, menjadikan Pemerintah kewalahan jika terjadi lonjakan harga sawit di luar negeri, seperti yang terjadi tahun lalu di awal Perang Ukraina-Rusia.

"Bukan seperti sekarang ini, kalau ada gejolak harga di luar negeri, kewalahan Pemerintah mengamankan persediaan di dalam negeri. Kewalahan gitu. Kalau ada PalmCo kan tinggal diperintahkan saja, sediakan anggarannya," tambahnya.

 

Infografis Dampak Larangan Ekspor CPO dan Produk Turunannya. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Dampak Larangan Ekspor CPO dan Produk Turunannya. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya