Pendaftaran PPPK 2023 di Pemprov Sulteng Dibuka, Ada 3.890 Formasi

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 25 Sep 2023, 07:00 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2023, 07:00 WIB
Kabar Gembira, Hari Ini SSCN BKN Resmi Dibuka!
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023. (Foto: Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023. Adapun lowongan PPPK 2023 ini sebanyak 3.890 formasi, yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah tersebut.

Dikutip dari Antara, Senin (24/9/2023), pengadaaan CASN untuk PPPK 2023 ini tertuang dalam pengumuman Gubernur Sulawesi Tengah nomor: 800/478/BKD-Gub.ST tentang seleksi pengadaan CASN lingkup Pemprov Sulteng tahun 2023.

Dalam pengumuman tersebut diuraikan bahwa 3.890 formasi itu terdiri dari formasi fungsional tenaga guru sebanyak 3.127 formasi, fungsional tenaga kesehatan 243 formasi, fungsional tenaga teknis 520 formasi.

Pengumuman itu juga menyebutkan bahwa pendaftaran/registrasi dilaksanakan secara online ke alamat website portal sscasn Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai tanggal 20 September - 9 Oktober 2023.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina menyatakan bahwa Sulteng membuka 375 formasi jabatan arsiparis mulai dari terampil sampai ahli utama.

Pengusulan ini, diyakininya menjadi solusi atas keterbatasan tenaga arsiparis yang dimiliki Pemprov Sulteng. Ia mengakui bahwa sejauh ini pembinaan dan penyelenggaraan kearsipan belum maksimal karena keterbatasan tenaga.

Dinas Perpustakaan

Misalnya, urai dia, di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulteng hanya memiliki sembilan orang pejabat fungsional arsiparis yang dibantu 35 orang tenaga pengelola kearsipan dari unsur ASN dan honorer.

Sementara di perangkat daerah lainnya, ujar dia, hanya RSUD Undata yang memiliki satu orang pejabat arsiparis.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Layanan Helpdesk Kunci Kelancaran Seleksi CPNS 2023 dan PPPK

Ribuan Pelamar Ikuti Tes CPNS Kemenkumham
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat menjawab soal dengan sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas memastikan kelancaran proses seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik CPNS 2023 maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dengan layanan Helpdesk bagi pelamar yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Layanan Helpdesk dan pengaduan dapat diakses pelamar melalui beberapa alternatif, yaitu helpdesk-sscasn.bkn.go.id, lapor.go.id, dan layanan telepon.

"Kami ingin memastikan kelancaran seleksi. Jika pelamar ada kesulitan atau menemukan hal yang perlu ditindaklanjuti, silakan hubungi kanal-kanal yang sudah disediakan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Jumat (22/9/2023).

Adapun pendaftaran seleksi CASN 2023 melalui https://sscasn.bkn.go.id telah dibuka sejak 20 September 2023, dan berlangsung hingga 9 Oktober 2023. Kemudian diikuti dengan seleksi administrasi sampai 12 Oktober 2023.

Hasil seleksi administrasi nantinya bakal diumumkan pada 13 hingga 16 Oktober 2023. "Kami juga memberikan masa sanggah sejak 17 sampai dengan 21 Oktober 2023," imbuh Anas.

 


Formasi PPPK

Seleksi kompetensi bidang CPNS
Petugas mencocokkan identitas peserta sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham di Gedung Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Pelaksanaan SKB CPNS itu diikuti 829 peserta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Khusus formasi PPPK, pemerintah memberikan minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas. Komposisi formasi PPPK dibagi menjadi khusus dan umum.

Formasi khusus yang disediakan bagi tenaga honorer kategori II (THK-II) dan non-ASN diberikan alokasi maksimal 80 persen. Sedangkan formasi umum paling sedikit 20 persen.

"Ini merupakan komitmen dan perhatian yang pemerintah berikan untuk tenaga non ASN yang sudah mengabdi bagi negara," ungkap Menpan RB.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya