Pemerintah Diminta Angkat CPNS dan PPPK 2025 Lebih Cepat

Pemerintah menetapkan pengangkatan CPNS dipercepat paling lambat menjadi Juni 2025, dan PPPK Oktober 2025

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana Diperbarui 19 Mar 2025, 17:30 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2025, 17:30 WIB
Para peserta tes CPNS di Banyuwangi ikuti tes SKD (Istimewa)
Para peserta tes CPNS di Banyuwangi ikuti tes SKD (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto (Prabowo) telah meminta percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2025. Sehingga, pengangkatan CPNS dipercepat paling lambat menjadi Juni 2025, dan PPPK Oktober 2025.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah, untuk mempercepat pengangkatan CASN 2024. Sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga/daerah.

"K/L/Pemda agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan," ujar Menteri PANRB Rini Widyantini saat Rapat Koordinasi dengan Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia, Rabu (19/3/2025).

Untuk melakukan pengangkatan CASN, setiap K/L/Pemda harus menuntaskan sejumlah persyaratan. Antara lain, telah melakukan proses seleksi bagi peserta yang telah mendaftar, mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus.

Bagi CPNS, instansi telah mendapat persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai (NIP) dari Kepala BKN (proses pemberkasan). Sementara bagi PPPK, Instansi telah mengusulkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan nomor induk PPPK/NIPPPK (proses pemberkasan).

Kemudian, instansi telah mendapatkan penerbitan NIP CPNS/NI PPPK diterima PPK, peserta telah membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi, hingga instansi telah menyiapkan anggaran (tertuang dalam DIPA K/L/D), sarana dan prasarana untuk mengangkat CASN.

Paling Lambat Juni 2025

Sesuai arahan presiden, pengangkatan CPNS dimajukan paling lambat menjadi Juni 2025, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat Oktober 2025. "Kementerian/Lembaga/Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang sudah siap segera dapat melakukan penyelesaian," pinta Rini.

Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lantas mempersilakan dan akan memfasilitasi pengangkatan. Selama K/L/Pemda masing-masing saat ini telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan. Tidak lupa, Rini menuturkan, bahwa Prabowo menegaskan kepada seluruh K/L/Pemda untuk terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN.

Sejak 2005 pemerintah telah memberikan banyak afirmasi untuk pengangkatan tenaga honorer atau pegawai non-ASN untuk menjadi ASN. "Karenanya, terkait dengan proses penerimaan PPPK 2024, kebijakan ini diharapkan merupakan kebijakan afirmasi terakhir dan selesai di tahun ini," tegas Rini.

 

Promosi 1

Tak Pengaruhi Anggaran

Ragam Ekspresi Para Peserta Tes CPNS
Ekspresi peserta saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor BKN Regional V, Jakarta, Senin (27/1/2020). Seleksi berlangsung 27-31 Januari 2020. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)... Selengkapnya

Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan agar seluruh arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan pengangkatan CASN harus segera ditindaklanjuti, agar tidak berimbas pada proses administrasi dan anggaran.

"Bapak Presiden memberikan petunjuk agar perlu segera dilakukan analisis dan simulasi. Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota perlu segera melakukan rapat internal dengan BKPSDM/BKD dan seluruh OPD terkait, supaya simulasinya sesuai target di Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK, semakin cepat diselesaikan semakin baik," tuturnya.

Tito juga menegaskan, penataan pegawai non-ASN tidak akan bisa terselesaikan jika tidak ada keterlibatan aktif dari pemerintah daerah. Sejak UU Nomor 20/2023 tentang ASN mulai berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya untuk mengisi jabatan ASN.

"Jadi amanat Undang-Undang (ASN) untuk tidak lagi mengangkat tenaga non-ASN harus diindahkan. Jadi saat ini kita selesaikan yang sudah ada (terdata dalam data base BKN), tidak boleh ada lagi pengangkatan honorer/tenaga non ASN ke depan," serunya.

 

Total Jumlah CASN Baru

Ilustrasi Seleksi CPNS 2024. Dok Kementerian ESDM
Ilustrasi Seleksi CPNS 2024. Dok Kementerian ESDM... Selengkapnya

Berdasarkan data per 28 Februari 2025, jumlah CASN Tahun Anggaran 2024 yang diperkirakan akan diangkat yaitu CPNS sebanyak 179.090, PPPK Tahap I sebanyak 677.638, dan PPPK Tahap II sebanyak 328.515.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menuturkan, pada 18 Maret BKN telah menerbitkan surat Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 kepada PPK Instansi Pusat dan Daerah terkait Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.

“Semua permohonan penetapan Nomor Induk yang sudah disiapkan oleh daerah agar segera dikirimkan dan instansi yang sudah menerima Pertek (Pertimbangan Teknis) tolong segera diterbitkan keputusan pengangkatannya, karena Juni adalah batas akhir untuk CPNS dan Oktober untuk PPPK,” pungkas Zudan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya