Liputan6.com, Jakarta - Saat ini, pelamar CASN 2023, mulai dari CPNS hingga PPPK sedang bersiap untuk menuju hari H tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Berdasarkan jadwal terbaru CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, memasuki awal bulan November 2023 mulai tanggal 1 hingga 4 November 2023 ini, para pelamar CASN 2023 sedang dalam tahap penjadwalan tes SKD CPNS 2023.
Setelah penjadwalan tes SKD, masih ada tahap berikutnya, yakni pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan SKD. Bagi pelamar CASN 2023 dapat mengecek pengumuman ini di laman sscasn masing-masing, yang akan diumumkan tanggal 5 sampai 8 November 2023.
Advertisement
Setelah mendapat pengumuman, pelamar diharap mempersiapkan diri untuk melakukan tes SKD sesuai dengan waktu dan tempat pelaksanaan yang telah tercantum di laman sscasn masing-masing.
Sekedar informasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS akan berlangsung selama kurang lebih 10 hari, yang terhitung dari tanggal 9 hingga 18 November 2023 mendatang.
Berbeda dengan CPNS, seleksi SKD pelamar PPPK berlangsung selama 25 hari, yakni mulai 10 November sampai 4 Desember 2023.
Perhatikan Pakaian dan Alat Untuk Tes SKD
Dalam melaksanakan ujian, tentunya terdapat aturan yang perlu ditaati oleh seluruh peserta ujian. Begitu pula di tes SKD CASN 2023 ini.
Sama seperti CASN tahun-tahun sebelumnya, untuk pakaian pelamar, diseragamkan menggunakan pakaian hitam-putih tanpa corak, bercelana/rok panjang, berpakaian formal, sopan, dan bersepatu. Dilarang mengenakan kaos, celana jins, atau sandal jepit.
Bagi yang berhijab, wajib menggunakan hijab berwarna gelap dan tidak bercorak.
Berikut pula alat-alat yang tidak diperbolehkan untuk dibawa ketika memasuki lokasi tes SKD CASN 2023:Â
- Buku, alat tulis, atau catatan lainnya
- Kalkulator, ponsel, kamera, jam tangan, atau barang elektronik sejenis
- Senjata api atau tajam atau sejenisnya
- Menggunakan komputer yang disediakan selain untuk melakukan tes CAT
Selain itu, jangan lupa untuk memperhatikan waktu kedatangan agar bisa mengerjakan tes SKD dengan tenang dan tanpa hambatan.
Â
Pelaksanaan Tes SKD
Tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar merupakan tes pengetahuan dasar menggunakan komputer atau Computer Assisted Test (CAT).
Adapun soal SKD dibedakan menjadi tiga bagian diantaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). TWK adalah tes yang berisi soal-soal kewarganegaraan seperti Pancasila, UUD 1945, nasionalisme, sejarah perjuangan bangsa dan masih banyak lagi.
Kedua ada Tes Intelegensi Umum (TIU). TIU adalah tes yang akan menguji tentang bagaimana cara berpikir peserta mulai dari analogi, analitis, silogisme, serta kemampuan numerik yang berisi soal-soal berhitung, deret angka, soal cerita, hingga soal perbandingan kuantitatif.
Dan terakhir ada Tes Kompetensi Kepribadian (TKP). TKP adalah sebuah tes yang berisi soal yang bertujuan untuk melihat kepribadian peserta mulai dari kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, dan semangatnya dalam meraih prestasi.
Melansir dari Buku Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dari BKN, tes seleksi CPNS 2023 ini terdiri dari 110 soal dengan waktu pengerjaan 120 menit. Soal tersebut akan dibagi dengan rincian TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal.
Advertisement
SKD CPNS 2023 Mulai 9 November, Peserta Wajib Siapkan Hal Ini dan Cek Link SSCASN
Setelah berhasil lolos tahap administrasi CPNS 2023, Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dimulai sesuai dengan surat keputusan BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang penyesuaian jadwal penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2023.
Menurut surat keputusan BKN tersebut, tahap tes SKD CPNS akan dilaksanakan pada 9 - 18 November 2023 mendatang. Bagi peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus dari tahap administrasi, peserta wajib mengikuti tes SKD ini.
Namun, masih ada tiga tahapan sebelum seleksi SKD, yaitu penarikan data final pada 29 - 31 Oktober 2023, penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS pada 1 - 4 November 2023, dan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS pada 5 - 8 November.
Oleh karena itu, peserta dihimbau untuk mengecek informasi secara berkala pada laman SSCASN menggunakan akun masing-masing.
Tes Seleksi Kompetensi Dasar juga akan menjadi penentu bagi peserta untuk bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS berbasis Computer-Assisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan pada 16 - 22 Desember 2023.
Â
Syarat Kelulusan SKD CPNS 2023
Salah satu syarat kelulusan peserta dari seleksi kompetensi dasar (SKD) adalah nilai tes yang harus melebihi passing grade atau nilai batas minimal yang telah ditetapkan.
Peserta perlu mempersiapkan kartu ujian dan mencetaknya sebelum mengikuti tes SKD CPNS. Adapun, peserta dapat mencetak kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sudah bisa dilakukan setelah hasil pasca sanggah administrasi diumumkan oleh instansi.
Kartu ujian bisa dicetak melalui web resmi sscasn.bkn.go.id menggunakan akun yang sebelumnya sudah terdaftar.
Advertisement