Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memastikan pelayanan publik di kementerian dan lembaga menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 tetap berjalan.
Dia menjelaskan bahwa secara umum tidak ada libur nasional, sehingga pelayanan pemerintahan akan tetap berjalan. Namun, apabila ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin mengambil cuti diperbolehkan, terutama bagi mereka yang merayakan Natal.
Baca Juga
"Ya, kemarin kita sudah rapat dengan Menko PMK dan semua Kementerian secara umum tidak ada libur nasional, tapi untuk ASN boleh cuti, terutama bagi mereka yang merayakan teman-teman Nasrani ini boleh," ujar Anas saat ditemui, Jakarta, Kamis (14/12).
Advertisement
Pelayanan Publik Tetap Buka
Ia menuturkan para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti, dengan catatan pelayanan publik tetap buka dan berjalan seperti biasa. Bagi PNS yang tidak mengambil cuti, ia berharap pelayanan dioptimalkan.
"Pimpinan boleh mengizinkan ASN untuk cuti di natal dan tahun baru. Untuk teman-teman yang tidak cuti bisa dioptimalkan," ucapnya.
Di sisi lain, ia menegaskan bagi PNS yang mengambil cuti tidak diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk liburan Nataru.
"Jangan pakai kendaraan dinas untuk liburan Nataru," tegasnya.
Â
Infrastruktur Transportasi
Sebagai informasi, Jokowi menekankan pentingnya pembangunan sarana dan prasarana transportasi darat untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, khususnya saat libur Hari Raya Idul Fitri dan Nataru.
Tiga terminal yang diresmikan Jokowi, yakni Terminal tipe A Tingkir Kota Salatiga, Terminal Paya Ilang Kabupaten Aceh Tengah, Terminal Anak Air Kota Padang. Peresmian dilakukan di Kota Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (13/12).
"Sarana dan prasarana transportasi semakin dirasakan pentingnya, terutama saat terjadi lonjakan penumpang. Kalau pas enggak banyak penumpangnya, enggak terasa. Tapi begitu ada lonjakan penumpang akan terasa
seperti saat libur Hari Raya atau menjelang libur akhir tahun seperti sekarang ini," kata Jokowi sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (13/12).
Advertisement