Krisis Ekonomi Masih Mengancam di 2024, Pemerintah Indonesia Harus Apa?

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani memandang risiko krisis terus mengancam, termasuk di 2024

oleh Tira Santia diperbarui 28 Des 2023, 14:45 WIB
Diterbitkan 28 Des 2023, 14:45 WIB
Indonesia Bersiap Alami Resesi
Pejalan kaki melintasi pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23//9/2020). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan ekonomi nasional resesi pada kuartal III-2020. Kondisi ini akan berdampak pada pelemahan daya beli masyarakat hingga PHK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani, menyebut Indonesia Emas 2045 diperkirakan tidak akan bisa tercapai jika Pemerintah tidak sigap dalam menentukan kebijakan di tengah ketidakpastian saat ini.

Aviliani menjelaskan, ketidakpastian ekonomi global disebabkan karena krisis jaraknya semakin lama semakin pendek. Bahkan diperkirakan 2024 itu pasti ada krisis. Begitupun untuk tahun 2025 juga diprediksi masih akan ada krisis. 

"Sehingga kalau kita melihat hal ini, tentu saja di dalam ekonomi itu ada 3: pelaku, masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah atau regulator. Nah, regulator atau pemerintah tentu saja dengan ketidakpastian ini harus membuat kebijakan yang lebih cepat," kata Aviliani dalam Diskusi Publik 'Evaluasi dan Perspektif Ekonom Perempuan INDEF terhadap Perekonomian Nasional, Kamis (28/12/2023).

Kebijakan Merugikan

Menurutnya, selama ini yang Pemerintah Indonesia lakukan dalam menentukan kebijakan yakni berbasis aturan (rule based).

Penentuan kebijakan berbasis aturan ini seringkali merugikan. Karena dalam proses pengambilan kebijakannya membutuhkan waktu yang sangat panjang. Padahal dalam menghadapi suatu krisis dan ketidakpastian dibutuhkan kebijakan yang cepat.

"Nah, rule base ini seringkali merugikan diri kita sendiri. Kenapa? karena kalo rule base itu proses di dalam pengambilan kebijakannya sangat panjang. Padahal krisis itu terjadi makin lama makin pendek yang membutuhkan kebijakan lebih cepat," ujarnya.

 

Risiko Kehilangan Momentum

Pecabutan PPKM untuk Genjot Ekonomi 2023
Pekerja kantoran melintas di pelican cross kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Kamis (5/1/2023). Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinilai untuk menggenjot ekonomi Indonesia 2023 yang diproyeksi suram akibat resesi global. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Oleh karena itu, ia melihat banyak kebijakan yang ada justru bisa terus merugikan. Akibatnya, Pemerintah Indonesia kehilangan momentum untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi lantaran dalam membuat kebijakannya tidak fleksibel. 

"Kedepan, undang-undang harus makin sedikit jumlahnya. Undang-undang sifatnya hanya besaran saja, tapi harusnya nantinya pada level kebijakan entah itu SE, entah itu terkait dengan kebijakan Kementerian," ujar Aviliani.

"Jadi tidak selalu harus apa-apa itu undang-undang, kalau itu tidak dilakukan, kita akan selalu ketinggalan momentum, sehingga Indonesia Emas 2045 tidak akan bisa tercapai," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya