Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberhentikan pengoperasian sementara (temporary grounded) pengoperasian pesawat Boeing 737-9 Max di Indonesia.
Pemberhentian sementara ini menyusul kerusakan pintu pesawat Boeing 737-9 Max yang dialami maskapai Alaska Airlines, di tengah penerbangannya dari Portland ke Ontario beberapa waktu lalu.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub M Kristi Endah Murni, dan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Trawati mengatakan, Kemenhub telah melakukan evaluasi dan review terhadap pesawat Boeing 737-9 Max.
Advertisement
"Berdasarkan review dan evaluasi oleh Ditjen Perhubungan Udara dan koordinasi dengan Lion Air diputuskan untuk memberhentikan pengoperasian sementara (temporary grounded) pesawat Boeing 737-9 Max sejak tanggal 6 Januari 2024 sampai perkembangan lebih lanjut," demikian keterangan resmi Ditjen Perhubungan Udara, dikutip Selasa (9/1/2024).
Lior Air, merupakan salah satu maskapai yang menggunakan pesawat Boeing 737-9 Max, sebanyak 3 unit.
Ditjen Perhubungan Udara mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak FAA, Boeing dan Lion Air untuk terus memonitor situasi tersebut dan akan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan situasi.
Â
"Keamanan dan keselamatan operasi penerbangan tetap menjadi prioritas kami," ucapnya.
Pernyataan FAA
Sebelumnya, FAA telah menerbitkan Continued Airworthiness Notification to International Community (CANIC) dan FAA Emergency Airworthiness Directives (EAD) per tanggal 06 Januari 2024 untuk menghentikan seluruh operasional pesawat Boeing 737-9 Max yang memiliki Mid Exit Door Plug.
Himbauan itu diterbitkan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tiap unit pesawat Boeing 737-9 Max.
Terkait dengan EAD tersebut sesuai dengan laporan dari Lion Air, Boeing telah memberikan konfirmasi melalui surat elektronik kepada Lion Air yang diterima pada tanggal 7 Januari 2024, bahwa 3 unit pesawat Boeing 737-9 MAX milik Lion Air tidak termasuk dalam kategori tersebut karena memiliki perbedaan tipe pintu Mid Exit dengan pesawat milik Alaska Airlines.
"Boeing 737-9 MAX milik Lion Air tidak menggunakan tipe mid exit door plug tetapi menggunakan mid cabin emergency exit door type II, yang berarti sistem pada pintu darurat bagian tengah tersebut berfungsi aktif dan dapat digunakan untuk proses evakuasi," jelas Ditjen Perhubungan Udara.
Alaska Airlines Batalkan 200 Penerbangan Imbas Penarikan Pesawat Boeing 737-9
Alaska Airlines mengatakan pihaknya telah membatalkan 170 penerbangan dan 60 penerbangan lainnya, setelah Administrasi Penerbangan Federal AS (FAA) memerintahkan larangan terbang terhadap 171 unit pesawat Boeing 737 MAX 9.
Langkah ini untuk menjalankan inspeksi menyusul peristiwa kerusakan pintu pesawat 737 MAX 9 dalam penerbangan Alaska Airlines beberapa waktu lalu.
Melansir CNBC International, Selasa (9/1/2024) maskapai mengatakan pembatalan penerbangan akan terus berlanjut hingga paruh pertama pekan ini.
Pembatalan pada hari Minggu (7/1) berdampak pada hampir 25.000 penumpang, menurut keterangan Alaska Airlines yang berbasis di Seattle.
Diketahui, maskapai tersebut memiliki 65 unit pesawat Boeing 737 MAX 9 dalam armadanya.
FAA pada hari Sabtu (6/1) memerintahkan penghentian sementara terjadao 171 jet Boeing yang dipasang dengan panel yang sama setelah jet Alaska Airlines terpaksa melakukan pendaratan darurat dengan celah di badan pesawat.
"Mereka akan tetap dilarang terbang sampai FAA yakin bahwa pesawat dalam keadaan aman," kata badan tersebut dalam pernyataannya terkait pesawat Boeing 737 MAX 9.
Advertisement
Boeing Hadapi Pengawasan Ketat Usai Insiden Alaska Airlines
Boeing menghadapi pengawasan ketat atas keselamatan pesawatnya setelah penerbangan Alaska Airlines terpaksa mendarat darurat pada Jumat, 5 Januari 2024 saat panel dan jendela pecah.
Dikutip dari CNN, Minggu (7/1/2024), meskipun tidak jelas apa atau siapa yang harus disalahkan atas insiden itu, masalah teknis dan kualitas telah melanda Boeing dalam beberapa tahun terakhir.
Produsen pesawat itu telah menyaksikan serangkaian insiden yang mengakibatkan tragedi, kandasnya pesawat dan kekhawatiran berkelanjutan mengenai keselamatan.
Mungkin insiden paling menyita perhatian pada 2019 setelah pesawat 737 Max dilarang terbang di banyak negara setelah dua pesawatnya jatuh yakni di Ethiopia dan dekat Indonesia yang menewaskan 346 orang di dalamnya. Penyebab utama kecelakaan tersebut karena cacat desain pesawat.
Larangan terbang di AS berlangsung selama 20 bulan, pesawat mulai kembali beroperasi pada Desember 2020. Negara-negara lain termasuk China bahkan membiarkan pesawat itu tetap memakirkan pesawat lebih lama lagi.
Larangan terbang Max adalah salah satu tragedi perusahaan termahal dalam sejarah yang merugikan perusahaan lebih dari USD 20 miliar atau sekitar Rp 310,22 triliun (asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 15.517).
Biayanya terus berlanjut. Boeing telah hadapi kerugian operasional yang sangat besar dalam beberapa kuartal terakhir karena pihaknya mencoba mengirimkan sejumlah besar pesawat 737 Max kepada pelanggan dan menyebabkan pembengkakkan biaya pada pesawat lain, termasuk pesawat yang akan menggantikan jet Air Force saat ini.