Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berkomitmen akan memberantas penyedia jasa perjalanan (travel) ilegal atau gelap yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas (over capacity).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, menilai angkutan ilegal ini berpotensi menyumbang angka kecelakaan, lantaran biasanya angkutan ilegal melebihi kapasitas penumpang.
"Kecelakaan terjadi ada beberapa yang signifikan. Kita bisa mengurangi juga, tapi memang ada hal-hal ilegal yang terjadi di sana, dan kita harus sistematis, tidak hanya pada saat Lebaran kita lakukan, tapi dari sekarang kita melakukan law enforcement kendaraan ilegal dan digunakan secara berlebihan," kata Menhub saat ditemui di kantor Kemenhub, Jumat (19/4/2024).
Advertisement
Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan, ke depan pihaknya akan semakin ketat mengawasi angkutan ilegal di masa mudik.
"Penggunaan angkutan tidak resmi, ini akan menjadi perhatian kami pak menteri untuk tahun depan, untuk penegakan hukum terhadap angkutan tidak resmi," ujar Aan.
Menurut Aan, angkutan ilegal tidak terjamin keselamatannya. Terutama, banyak ditemukan kasus pengemudi yang kelelahan akibat intensitas kerjanya sangat tinggi, dan menyebabkan kecelakaan. "Karena ini jaminan keselamatan sangat tidak terjamin keselamatan masyarakat, terutama terkait lamanya jam kerja si pengemudi," pungkas Aan.
Menhub Minta Polisi Razia Travel Gelap saat Arus Balik Lebaran 2024
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bakal menindak tegas travel gelap yang mengangkut penumpang pada saat arus balik Lebaran 2024.
Sikap itu diambilnya gara-gara adanya temuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), soal kecelakaan maut yang dialami satu unit minibus Gran Max di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek beberapa hari lalu, yang ternyata adalah travel gelap.
Menhub lantas meminta pihak Kepolisian untuk melakukan razia terhadap travel gelap saat pergerakan arus balik. Kendaraan resmi yang ditangkap basah itu nantinya akan disuruh putar balik untuk tidak melanjutkan perjalanannya.
Menhub Tak Ingin Kecelakaan di KM 58 Terulang
"Jadi, saya minta satu, pak Polisi melakukan law enforcement agar travel gelap dirazia. Jadi para pemudik kalau dia memaksakan menghindari itu jangan marah kalau tiba-tiba polisi meminggirkan dan balik arah," tegas Menhub di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Jumat (12/4/2024).
Berkaca pada kasus kecelakaan maut di Km 58, ia tak ingin insiden serupa kembali terulang. Menhub tidak ingin keselamatan para pemudik terancam akibat keletihan sopir yang telah mondar-mandir antar kota selama berhari-hari.
Terlebih, travel tidak hanya mengangkut penumpang orang saja, tapi juga bawaan barang dalam jumlah besar yang kerap membuat pergerakan kendaraan menjadi tidak stabil.
"Kalaupun itu terjadi, para penumpang lihat apakah mobilnya itu fit. Dan, jangan mau 12 orang," seru Menhub.
"Tahu enggak kalau 12 orang itu, dan atas ada barang, mobil itu jadi tidak stabil. Kecepatannya nambah banyak karena itu sudah momen berat, dan labil. Itu kalau kita sekejap tidur, itu lah yang terjadi," tutur Budi Karya Sumadi.
Advertisement
Satlantas Polres Metro Depok Bakal Sidak Travel Gelap Angkut Pemudik Lebaran 2024
Sebelumnya, Satlantas Polres Metro Depok akan melakukan pengawasan terhadap kendaraan pemudik, salah satunya travel gelap. Sejumlah Pos pelayanan dan keamanan disiagakan untuk memberikan pelayanan kepada pemudik maupun warga saat hari raya Idul Fitri.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, mudik lebaran Idul Fitri kerap dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik. Tidak dapat dipungkiri, keinginan warga ingin mudik akan dimanfaatkan travel gelap.
“Kita akan terus mengantisipasi dan melakukan penyelidikan terhadap travel gelap,” ujar Multazam, Jumat (5/4/2024).
Multazam menjelaskan, pengawasan terhadap travel gelap dinilai merugikan pemudik maupun masyarakat. Menurutnya angkutan travel gelap dinilai melanggar peraturan karena memberikan angkutan umum tanpa izin resmi.
“Itu ilegal dan beresiko terhadap penumpang,” jelas Multazam.
Satlantas Polres Metro Depok meminta kepada pemudik untuk tidak menggunakan moda transportasi yang tidak jelas status hukumnya. Travel gelap tidak memiliki rute resmi yang telah disesuaikan dan ditentukan dari Kementerian Perhubungan.
“Momen seperti sekarang ini bisa dijadikan ladang atau tempat kejahatan,” ucap Multazam.
Banyak Korban
Berkaca dari sejumlah peristiwa dari sejumlah wilayah lainnya, banyak korban seperti pemudik yang menjadi korban travel gelap. Pemudik menjadi korban pemerasan hingga aksi kejahatan lainnya.
“Bukannya sampai ke kampung halaman tapi malah dibius atau diperas, menjadi korban kejahatan lainnya,” ungkap Multazam.
Multazam meminta pemudik tidak menggunakan jasa transportasi gelap yang tidak memiliki kekuatan hukum. Selain itu, Satlantas Polres Metro Depok akan menindak transportasi umum maupun mobil pribadi, yang berlebihan membawa penumpang maupun barang.
Advertisement