Proyek IKN Gunakan Material Ramah Lingkungan, Ini Buktinya

mengklaim material yang digunakan untuk pembangunan proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) bersifat ramah lingkungan (green material)

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 22 Apr 2024, 15:15 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2024, 15:15 WIB
IKN  Nusantara
Pembangunan Istana Negara dan Kantor Presiden, serta lapangan upacara di kawasan inti pusat pemerintahan Kota Nusantara, IKN masa depan Indonesia hingga kini sudah mencapai 54,7 persen. Foto: IKN

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Umum Pekerjaan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto mengklaim material yang digunakan untuk pembangunan proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) bersifat ramah lingkungan (green material).

Hal ini sejalan dengan visi IKN untuk menjadi kota ramah lingkungan di Indonesia.

Iwan mencontohkan sejumlah material ramah lingkungan yang digunakan untuk berbagai proyek di IKN. Seperti  produk semen jenis hidraulis yang memiliki kandungan klinker lebih rendah dibandingkan semen konvensional.

Kemudian, penggunaan cat dengan senyawa  volatile organic compound (voc) yang rendah dan mengandung bahan nabati. Cat jenis ini diklaim mampu mengurangi keseluruhan emisi karbon.

"Pembangunan IKN telah menerapkan salah satu aspek kunci dalam mendukung penerapan kebijakan rendah emisi atau net zero emission," kata Iwan dalam webinar Kolaborasi Pembangunan Kota Berkelanjutan yang dipantau di Jakarta, Senin (22/4/2024).

Tekan Emisi Karbon

Melalui penggunaan aneka material ramah lingkungan tersebut. Iwan menyebut konstruksi pembangunan akan menekan emisi karbon sekitar 18 persen di IKN yang akan disertai alih fokus bisnis di sektor jasa.

"Pemindahan ibu kota negara dapat memberikan dampak pengurangan emisi karbon di Kalimantan Timur sebanyak 18 persen, yang secara tidak langsung dapat mengubah struktur ekonomi wilayah tersebut, dari awalnya yang lebih cenderung kepada ketergantungan ekonomi terhadap sumber daya alam menjadi pelayanan dan jasa," bebernya 

Hal ini sejalan dengan prinsip dasar pengembangan Kawasan IKN Nusantara akan memadukan tiga konsep perkotaan modern. Yakni, IKN sebagai kota hutan (forest city), kota spons (sponge city), dan kota cerdas atau smart city.

 

 

Kebijakan Pendidikan IKN Adopsi Program Merdeka Belajar Plus

Update terbaru pembangunan rumah atau hunian bagi para menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur selesai pada Juli 2024. (Dok Kementerian PUPR)
Update terbaru pembangunan rumah atau hunian bagi para menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur selesai pada Juli 2024. (Dok Kementerian PUPR)

Kebijakan pendidikan di Ibu Kota Nusantara (IKN) mengadopsi program Merdeka Belajar Plus, yang dirancang untuk menjadi lebih padat dan sederhana dalam penyampaian materinya. 

Tujuan utama dari program Merdeka Belajar Plus untuk membantu peserta didik dalam meningkatkan pemahaman mereka terhadap pelajaran yang diajarkan. 

"Kebijakan pendidikan di IKN adalah Merdeka Belajar Plus, yang dirancang untuk menjadi lebih padat dan sederhana," ujar Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat (Sosbudpemas) Otorita IKN Alimuddin, dikutip Senin (22/4/2024).

Alimuddin menambahkan, saat ini Otorita IKN menyusun peta jalan pendidikan, yang merupakan inisiatif pertama di Indonesia. Peta jalan ini, yang diharapkan selesai pada Mei 2024 merupakan langkah signifikan. Mengingat sebelumnya kebijakan pendidikan dilaksanakan tanpa panduan peta jalan yang jelas.

"Kita menyadari bahwa dalam sektor pendidikan, banyak aspek kebijakan pemerintah yang belum diperbaiki. Hal ini terjadi karena kita selalu terikat dengan berbagai regulasi, termasuk petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), yang membuat perubahan sering kali sulit dilakukan tanpa melanggar aturan yang ada," ungkapnya.

Otorita IKN berharap agar seluruh tenaga pengajar di wilayah ibu kota baru nanti dapat menjadi guru penggerak. Sehingga mereka dapat memainkan peran kunci dalam menginspirasi dan memotivasi siswa, serta mendorong inovasi dalam proses belajar mengajar. 

Ia yakin guru-guru di wilayah IKN, antara lain di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), serta Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), memiliki kemampuan yang sama.

"Tinggal kita mau dan berani untuk memajukan pendidikan di IKN, karena kalau mau dinilai baik, memang harus berbeda," tegas Alimuddin.

 

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya