Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan menyambangi lokasi penyimpanan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Menyusul ada lebih dari 26.000 kontainer yang tertahan di beberapa pelabuhan di Indonesia.
Puluhan ribu kontainer itu tertahan karena terkendala pembatasan aturan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 yang direvisi oleh Permendag 7/2024. Untuk itu, pemerintah kembali menerbitkan Permendag 8/2024, untuk memperlancar arus masuk barang melalui relaksasi.
Aturan baru itu diterbitkan dan langsung berlaku sejak 17 Mei 2024 ini. Guna memastikan efektivitas aturan, Menko Airlangga akan mengunjungi pelabuhan Tanjung Priok.
Advertisement
Dia dijadwalkan akan ditemani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.
"Nah tentu besok ke saya dan bu Menteri Keuangan akan ke Tanjung Priok untuk melihat sosialisasi daripada Permendag yang baru ini," kata Menko Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Jumlah Kontainer Tertahan
Data yang dikantonginya mencatat, ada 17.304 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok. Sementara itu, ada sekitar 9.111 kontainer di Tanjung Perak yang juga tertahan.
Tercatat, ada 7 kelompok barang yang terkena pengetatan impor di Permendag 36/2023 dan Permendag 7/2024. Diantaranya elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris, tas dan katup.
Â
Sri Mulyani Ambil Tindakan
Selain menerbitkan Permendag 8/2024, pemerintah juga akan merilis Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) terkait daftar barang yang terkena larangan dan pembatasan (lartas) impor. Lartas ini menyasar barang bawaan pribadi untuk kepentingan sendiri.
Menko Airlangga mengatakan, relaksasi yang diatur dalam Permendag 8/2024 diharapkan mampu memuluskan barang-barang itu masuk ke wilayah tujuannya.
"Diharapkan bapak Presiden minta agar barang yang tertumpuk di pelabuhan ini bisa segera dikeluarkan," tegasnya.
Advertisement