Liputan6.com, Jakarta Kabar mengenai program iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Indonesia baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Maslahnya Tapera dianggap memberatkan para pekerja.
Tapera adalah program di mana karyawan dengan gaji di atas UMR dikenakan potongan sebesar 3 persen dari gaji mereka untuk tabungan perumahan.
Program iuran Tapera bertujuan untuk membantu masyarakat Indonesia memiliki rumah yang layak dengan menggunakan dana yang terkumpul dari iuran tersebut.
Advertisement
Namun, program perumahan bukan hanya menjadi perhatian di Indonesia. Korea Utara, di bawah kepemimpinan Kim Jong Un, juga memiliki program serupa, namun dengan pendekatan yang berbeda.
Dikutip dari Straits Times, Kamis (6/6/2024), di Korea Utara, pembangunan rumah untuk warga tidak memerlukan potongan iuran dari gaji mereka.
Pemerintah secara bertahap akan membangun 50.000 rumah gratis bagi warga yang tinggal di ibu kota, Pyongyang, tanpa memungut biaya dari warga.
Ditarget Rampung 2025
Rencana ambisius ini ditargetkan selesai pada tahun 2025. Hingga saat ini, sekitar 10.000 unit rumah gratis telah selesai dibangun, dengan seremonial pemotongan pita yang dihadiri oleh Kim Jong Un pada 17 April 2024 di distrik Hwasong, Pyongyang.
Proyek ini merupakan bagian dari prioritas Partai Pekerja Korea Utara untuk menyediakan hunian vertikal atau apartemen bagi warganya dan menjadikan Pyongyang sebagai kota yang terkenal di dunia.
Kim Jong Un menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan usaha negara untuk menyediakan fasilitas yang layak bagi rakyatnya tanpa membebani mereka dengan biaya tambahan.
Apa Tujuan Tapera?
Kedua program ini memiliki tujuan yang sama, yaitu menyediakan perumahan bagi warga, namun metode yang digunakan berbeda. Di Indonesia, Tapera mengumpulkan dana dari iuran karyawan, yang kemudian digunakan untuk pembangunan rumah.
Sementara itu, di Korea Utara, pemerintah sepenuhnya membiayai proyek perumahan tersebut tanpa meminta kontribusi finansial dari warganya.
Perbandingan ini menyoroti pendekatan yang berbeda dari kedua negara dalam menangani masalah perumahan. Di satu sisi, Tapera di Indonesia memanfaatkan kontribusi warga untuk mencapai tujuan bersama, sementara di sisi lain, Korea Utara mengandalkan sumber daya negara untuk menyediakan rumah gratis bagi rakyatnya.
Meskipun metode dan sumber pendanaan berbeda, kedua program ini menunjukkan komitmen masing-masing pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warganya melalui penyediaan perumahan yang layak.
Advertisement
Kapan Tapera bisa di ambil?
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan, peserta iuran Tapera baru bisa mengajukan kredit untuk pembiayaan perumahan setelah menabung minimal 12 bulan.
"Kalau PP nya itu bisa, nabung selama 12 bulan baru bisa KPR. Dan masa tunggunya itu bisa kita simulasikan, itu yang penting sudah satu tahun dulu lho yaa baru bisa ajukan KPR," kata Heru saat ditemui di di Kantor Staf Kepresidenan, ditulis Minggu (2/6/2024).
Ia menjelaskan, jika semakin banyak peserta Tapera yang menyetor maka prinsip gotong-royong untuk membantu pekerja swasta maupun pekerja mandiri mendapatkan rumah bisa lebih cepat.