Tak Dapat Hak Lembur, 15.000 Sopir Tuntut Amazon

Para sopir ini menuduh Amazon mengklasifikasikan mereka sebagai kontraktor independen dan bukan karyawan dengan upah minimum.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 12 Jun 2024, 21:00 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2024, 21:00 WIB
The Spheres, Kantor Baru Amazon
Alex Crook mengambil gambar kantor Amazon bernuansa hutan hujan yang baru, The Spheres, di Seattle, AS. (AP/Ted S. Warren)

Liputan6.com, Jakarta - Raksasa e-commerce ternama di Amerika Serikat (AS), Amazon menghadapi keluhan dari 15.000 lebih pengemudi atau sopir kontrak yang mengajukan klaim arbitrase.  Para sopir ini menuduh Amazon mengklasifikasikan mereka sebagai kontraktor independen dan bukan karyawan dengan upah minimum dan hak lembur.

Melansir CNN Business, Rabu (12/6/2024) program Amazon Flex yang diluncurkan pada tahun 2015 memungkinkan kontraktor independen di AS mendaftar untuk mengirimkan paket Amazon.

Pengemudi fleksibel menyediakan pengiriman bahan makanan Amazon Fresh atau pengiriman pada hari yang sama dari pusat gudang perusahaan.

Karena sopir diklasifikasikan sebagai kontraktor independen, tuntutan ini meminta kompensasi atas upah yang belum dibayar dan lembur, serta penggantian biaya seperti jarak tempuh dan penggunaan telepon seluler.

Pengacara kasus tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa sekitar 450 tuntutan serupa sebelumnya telah diajukan ke American Arbitration Association.

Pengemudi dari California, Massachusetts, dan Illinois mengajukan klaim karena undang-undang tentang kesalahan klasifikasi karyawan "sangat jelas" di ketiga negara bagian tersebut, menurut keterangan seorang pengacara, Steven Tindall.

Ketiga negara bagian tersebut juga mengizinkan pekerja untuk mengajukan klaim penggantian biaya dari pemberi kerja. Tindall dan pengacara lainnya, Joseph Sellers, telah mengumpulkan klaim belasan ribu sopir ini selama bertahun-tahun.

Dalam pernyataannya, Tindall dan Sellers mengatakan Amazon hanya membayar sopir untuk blok yang telah ditentukan sebelumnya.

Jika sopir Flex memesan blok tiga jam di aplikasi, mereka hanya dibayar untuk tiga jam, meskipun pengiriman membutuhkan waktu lebih lama.

 

Penjelasan Amazon Soal Program Amazon Flex

Kantor Amazon
Kantor Amazon

Tindall menyebut, para pekerja mengajukan klaim arbitrase independen alih-alih gugatan class action karena sopir harus menandatangani perjanjian yang melarang class action.

"Sayangnya, arbitrase membatasi upaya sopir untuk mencapai keadilan. Jadi, kami tidak punya banyak pilihan selain mengajukan hampir 16,000 gugatan arbitrase individu sekaligus," kata Tindall.

Sementara itu, pihak Amazon mengatakan bahwa pekerja di bisnis Flex-nya telah memberi individu kesempatan untuk mengatur jadwal mereka sendiri dan menjadi bos bagi diri mereka sendiri, sambil mendapatkan gaji yang kompetitif.

"Kami mendengar dari sebagian besar mitra pengiriman Amazon Flex bahwa mereka menyukai fleksibilitas program, dan kami bangga dengan pekerjaan yang mereka lakukan atas nama pelanggan setiap hari.”

Di situs webnya, Amazon mengatakan sebagian besar pengemudi mendapat penghasilan antara USD 18 hingga USD 25 per jam.

Pekerjaan Lepas di Industri Layanan Pesan Antar AS

Diketahui, jutaan orang di AS berpartisipasi dalam gig economy, yaitu pekerjaan lepas melalui aplikasi pengiriman dan perjalanan seperti Lyft, Uber, Doordash, dan Instacart.

Namun seiring dengan semakin populernya pekerjaan gig, banyak dari pekerja tersebut mengatakan bahwa mereka sebenarnya adalah karyawan, bukan hanya kontraktor, dan oleh karena itu berhak mendapatkan lebih banyak manfaat dan perlindungan.

Definisi dan hak pekerja kontrak versus pekerja, misalnya, telah diperdebatkan dengan sengit dalam undang-undang seperti Prop 22 California, yang mengizinkan pengemudi layanan ride-hailing dan pengantaran barang diperlakukan sebagai kontraktor independen dengan beberapa manfaat tambahan, termasuk penghasilan minimum. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya