Liputan6.com, Jakarta - Ratusan sopir Damri Jabodetabek Residence Connexion (JR Connexion) atau Transjabodetabek melapor ke Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta atas dugaan upah dipotong sepihak. Menanggapi itu, manajemen Perum Damri mengaku akan menyelesaikan hak-hak para pengemudi tersebut.
Diketahui, pada Jumat (31/5/2024) ratusan sopir atau pramudi JR Connexion menggelar unjuk rasa di Kantor Disnaker DKI Jakarta. Salah satunya mengadukan pemotongan upah yang semula di atas UMR, menjadi di bawah UMR. Alhasil, operasional JR Connexion terhenti sementara.
Menanggapi itu, Kepala Sub Divisi Humas dan TJSL Damri, Yunita Mokogita mengatakan pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan pihak pekerja. Salah satunya adalah menggelar audiensi antara manajemen perusahaan dan pekerja.
Advertisement
"Damri secara aktif melakukan komunikasi dan audiensi dengan para pengemudi," kata Yunita saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (1/6/2024).
Dia menjelaskan, pihaknya tetap menaati kontrak kerja yang berlaku antara perusahaan dan para pramudi Transjabodetabek. Yunita menegaskan, hak-hak para sopir akan diberikan sesuai dengan ketentuan.
"Damri tetap menghormati kontrak kerja dengan para pengemudi dan akan memenuhi hak-hak sesuai kontrak kerja," jelasnya.
Sopir JR Connexion Mengadu ke Disnaker DKI Jakarta
Sebelumnya, sejumlah sopir Damri Transjabodetabek atau JR Connexion melakukan unjuk rasa di kantor Disnaker DKI Jakarta. Tujuannya mengadukan dugaan pemotongan gaji atau upah secara sepihak oleh manajemen Damri.
"Ini adalah pramudi-pramudi dari SBU Transjabodetabek Perum Damri. Jadi kami disini ingin mengadukan nasib kami ke Dinas Ketenagakerjaan DKI bidang pengawasan supaya Disnaker bisa melakukan mediasi tentang pembayaran upah di bawah UMR," ucap Koordinator Aksi, Salvador P, dikutip Sabtu (1/6/2024).
Dia mengakui sebelumnya sudah mencoba melakukan mediasi antara para pekerja dan manajemen Perum Damri. Namun, pertemuan kedua belah pihak tersebut diakui tak menemukan titik terang.
Advertisement
Tak Temui Titik Terang
"Jadi sudah kami lakukan berbagai mediasi dengan perusahaan tetapi memang kami tidak mendapatkan hasil dan kami memang mendapatkan keputusan sepihak atau yang merugikan kami," kata dia.
"Itikad terakhir yang kami lakukan adalah mengadukan nasib kami, karena kami sadar bahwa tidak ada satu badan pun atau serikat yang akan melindungi dan membela hak kami. Satu-satunya adalah Disnaker. Semoga aksi kami bisa didengar pimpinan Damri dan secepatnya permasalahan ini bisa selesai," harapnya.