Target jadi Negara Maju, Indonesia Butuh Puluhan Ribu Industri Menengah Baru

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai perlu banyak industri menengah baru yang lahir untuk mengejar ambisi Indonesia jadi negara maju. Salah satunya dinilai bisa lahir dari perusahaan rintisan atau start up.

oleh Arief Rahman H diperbarui 23 Jul 2024, 08:30 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2024, 08:30 WIB
FOTO: Bank Dunia Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Pemandangan gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (5/4/2022). Bank Dunia menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 menjadi 5,1 persen pada April 2022, dari perkiraan sebelumnya 5,2 persen pada Oktober 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai perlu banyak industri menengah baru yang lahir untuk mengejar ambisi Indonesia jadi negara maju. Salah satunya dinilai bisa lahir dari perusahaan rintisan atau start up.

Wakil Ketua Komite Tetap (Wakomtap) Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kadin Indonesia, Ikhwan Primanda mengatakan penungkatan kelas startup bisa membawa dampak positif. Apalagi, saat ini hanya ada sekitar 20.000 usaha industri menengah, dan dibutuhkan lebih banyak lagi.

"Semoga semakin banyak industri menengah yang unggul bisa terlahir dari Start-up for Indonesia dan Techlink Summit, karena saat ini Indonesia hanya memiliki sekitar 20 ribuan industi menengah dan masih perlu puluha ribu industri menengah baru untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045," ujar Primanda dalam acara Tech Link Summit 2024 di Gedung PIDI 4.0 Jakarta, dikutip Selasa (23/7/2024).

Dia mengatakan, contohnya adalah pabrik katalis merah putih yang didirikan PT Rekacipta Inovasi ITB. Ini lahir berkat peningkatan kapasitas yang dilakukan oleh grup Pertamina, PT Pupuk Kujang, dan PT Wijaya Karya Rekayasa Konstruksi. Pabrik katalis merah putih milik PT Katalis Sinergi Indonesia ini turut menambah jumlah industri menengah Indonesia.

Di sisi lain, kata Primanda, munculnya industri menengah bisa meningkatkan penggunaan produk lokal. Ini sejalan dengan kebijakan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang ditekankan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tujuan pelaksanaan P3DN antara lain adalah memberdayakan industri dalam negeri, dengan menciptakan demand yang dimulai dari pengadaan barang/jasa pemerintah," ucapnya.

"Banyaknya produk luar negeri yang masuk ke Indonesia tentu saja menimbulkan keprihatinan pemerintah, tetapi pemerintah hanya bisa mengarahkan belanja pemerintah, sementara untuk belanja swasta harus diserahkan kepada mekanisme pasar untuk menjaga efisiensi pemenuhan kebutuhan masyarakat," tutur Primanda.

 

Kemenperin Saring Startup

Ilustrasi Startup, Perusahaan Teknologi, Cloud, Komputasi Awan
Ilustrasi Startup, Perusahaan Teknologi, Cloud, Komputasi Awan. Kredit: Freepik

Sebagai upaya untuk peningkatan skala start up, Kementerian Perindustrian ikut turun tangan. Misalnya, melalui inisiatif Tech Link Summit 2024 dan StratupforIndustry 2024.

Tahun 2024 ini, Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian telah menyaring 206 start-up dan 280 IKM pendaftar kompetisi StartupforIndustry 2024. Sebanyak 20 startup baru terpilih sebagai finalis dan akan diinkubasi selama 3 bulan ke depan untuk menentukan pemenang seleksi Start-up for Industry 2024.

“Dua puluh finalis tersebut akan bersaing selama 3 bulan untuk menghasilkan dampak capaian terbaik dengan mengimplementasikan inovasinya di bisnis 20 IKM mitra," kata Direktur IKM Logam Mesin Elektronika dan Alat Angkut, Dini Hanggandari.

Kementerian Perindustrian melalui program Startup4industry bekerja sama dengan Asosiasi Startup for Industry Indonesia (Starfindo) untuk memfasilitasi kerja sama dan kolaborasi antara startup dengan dunia usaha dan dunia industri (Dudi).

Acara ini menyediakan platform bagi para pemimpin industri, technology startup dan pemangku kepentingan lainnya untuk bertukar gagasan, berbagi wawasan, hingga menjalin kemitraan yang menghasilkan nilai tambah (added value) bagi masing-masing pihak.

 

Bela Kepentingan Industri

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Kemenperin)
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Kemenperin)

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus memperjuangkan kebutuhan dari para pelaku industri manufaktur di Indonesia agar dapat menjalankan produktivitasnya dengan baik serta meningkatkan daya saingnya. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan atau peraturan yang strategis untuk mendukung terciptanya iklim usaha kondusif.

“Pada prinsipnya, kami aktif melakukan berbagai upaya untuk mendukung industri manufaktur nasional, khususnya untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing terhadap produk-produk manufaktur dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, dikutip Rabu (10/7/2024).

Menperin mengemukakan, saat ini industri manufaktur menghadapi berbagai tantangan, baik dampak dari kondisi domestik maupun global.

“Contohnya adalah perubahan regulasi yang berkali-kali, seperti terbitnya Permendag 8/2024. Sebab, perubahan-perubahan tersebut membuat bingung para pelaku industri dalam negeri,” tuturnya.

 

Matikan Industri

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia mengatakan bahwa kontribusi manufaktur ke pertumbuhan ekonomi masih tinggi. (Dok Kemenperin)
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia mengatakan bahwa kontribusi manufaktur ke pertumbuhan ekonomi masih tinggi. (Dok Kemenperin)

Banyak asosiasi dan pelaku industri yang telah menyampaikan secara resmi kepada Menperin bahwa isi Permendag 8/2024 dianggap dapat “mematikan” industri dalam negeri.

“Karena melalui pemberlakuan aturan itu, industri dalam negeri akan sangat kesulitan menghadapi gempuran barang-barang impor, yang harganya sangat murah. Ini tentunya membawa dampak banyak perusahaan yang tutup dan melakukan PHK,” imbuhnya.

Namun demikian, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah menggelar rapat terbatas untuk mencari solusi di tengah jeritan industri dalam negeri. “Alhamdulillah, dalam ratas tersebut, upaya yang kami perjuangkan telah disetujui oleh Bapak Presiden. Misalnya, penetapan BMDTP dan BMAD, tentunya untuk melindungi industri dalam negeri,” ujar Menperin.

Agus Gumiwang Kartasasmitamenambahkan, pada ratas tersebut, dirinya juga telah mengusulkan kepada Presiden agar dapat memberlakukan kembali Permendag 36/2023. “Bapak Presiden mengatakan untuk segera dikaji. Karena menurut pandangan kami, Permendag 36/2023 itu merupakan yang paling ideal,” tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya