Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membacakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 beserta Nota Keuangan. Sayangnay dalam pembacaan Nota Keuangan ini, Jokowi tidak mengungkapkan rencana kenaikan gaji PNS di tahun depan seperti yang sudah dibocorkan oleh sejumlah menteri.
Jokowi menjelaskan, dalam RAPBN 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur sebesar Rp 400,3 triliun.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan, infrastruktur konektivitas, infrastruktur pangan dan energi. Termasuk keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Advertisement
Dia menyebutkan, keberlanjutan pembangunan IKN untuk infrastruktur yang bersifat Indonesia sentris. Dengan ini, pembangunan infrastruktur tak lagi berfokus di Jawa.
"Dari jalan tol dan jalan nasional, bendungan dan irigasi, pelabuhan dan bandara, pembangunan IKN Nusantara, dan masih banyak lainnya," ujar Jokowi saat membacakan RAPBN 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).
Selain keberlanjutan pembangunan IKN, RAPBN 2025 juga mengakomodir Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik pasangan presiden terpilih Prabowo - Gibran. Anggaran program makan siang gratis ini diarahkan untuk meningkatkan gizi anak hingga memberdayakan pelaku UMKM.
"Program Makan Bergizi Gratis dilakukan secara bertahap, diselaraskan dengan kesiapan teknis dan kelembagaan, serta tata kelola yang akuntabel," ucap Jokowi.
Akan tetapi, Presiden Jokowi tidak menyinggung rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN/PNS) pada tahun 2025. Padahal, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi kenaikan gaji PNS di tahun depan.
Bocoran Menko Airlangga
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025.
“Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Menko Airlangga dikutip di Jakarta, Minggu (21/7).
Rencana kenaikan gaji PNS tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran. Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.
Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Meski begitu, Airlangga tidak merinci besaran kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan. Dia hanya mengatakan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas
Advertisement