Liputan6.com, Jakarta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus mendorong transformasi digital dengan meluncurkan Roadmap IT dan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Program ini diselaraskan dengan Rencana Strategis (Renstra) LKPP Tahun 2025-2029. Rencana strategis tersebut difokuskan untuk mengintegrasikan proses bisnis, data, dan sistem informasi di lingkungan LKPP.
Advertisement
Baca Juga
Tujuan utama dari penyusunan roadmap ini adalah menciptakan layanan SPBE yang terpadu, efektif, efisien, dan akuntabel, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. LKPP berkomitmen untuk memperkuat tata kelola digital demi mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang berkualitas, transparan, dan bebas korupsi.
Advertisement
Pentingnya Transformasi Digital dalam PemerintahanDalam acara yang berlangsung pada Rabu (21/08/2024), Sekretaris Utama LKPP, Iwan Herniwan, menekankan bahwa e-government adalah langkah kunci untuk meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memberikan layanan publik yang lebih baik. Transformasi digital bukan hanya mendukung efisiensi, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dalam setiap aspek pengadaan barang/jasa pemerintah.
“E-government memperkuat kapasitas pemerintahan dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat, terutama dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah yang menjadi value LKPP," ujar Iwan Herniwan, Senin (26/8/2024).
Sesuai RPJMN
Roadmap IT yang disusun LKPP sejalan dengan Renstra LKPP 2025-2029 yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Fokus utama Renstra ini adalah peningkatan kualitas tata kelola pengadaan, pencegahan korupsi, dan pengembangan produk ramah lingkungan. Dalam prosesnya, LKPP terus berdiskusi dengan Kementerian PPN/Bappenas untuk memastikan dukungan terhadap Rancangan Awal RPJMN 2025-2029.
Transformasi digital yang diusung melalui SPBE bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program pemerintah dan memastikan pengelolaan risiko yang lebih baik.
Meskipun nilai SPBE LKPP sudah baik, beberapa aspek masih memerlukan pengembangan lebih lanjut. Oleh karena itu, penyusunan roadmap ini diharapkan dapat menyederhanakan tata kelola, mengintegrasikan sistem, dan mendukung kebijakan Satu Data Indonesia.
Â
Kolaborasi dan Dukungan dari Mitra
LKPP juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan mitra strategis, termasuk PT Telkom, untuk melaksanakan transformasi digital. Dengan adanya roadmap yang terintegrasi, LKPP optimis dapat mempercepat transformasi digital dalam pengadaan barang/jasa pemerintah serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia.
Penyusunan roadmap ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan dan hilirisasi industri, tetapi juga untuk memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional serta mendukung target pemerintah dalam mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060.
Dengan strategi yang matang dan roadmap yang terarah, LKPP berkomitmen untuk terus mendorong inovasi digital dalam pemerintahan demi mewujudkan layanan publik yang lebih baik dan berkelanjutan.
Advertisement