Anak Buah Menko Luhut Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik

Saat ini pemerintah akan menaikkan kualitas BBM dengan menurunkan tingkat sulfur yang ada di BBM baik untuk jenis Pertalite maupun Pertamax.

oleh Arthur Gideon diperbarui 14 Sep 2024, 12:00 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2024, 12:00 WIB
Deputi Transportasi dan Infrastruktur Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin. (Foto: Kemenko Marves)
Deputi Transportasi dan Infrastruktur Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin. (Foto: Kemenko Marves)

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin memastikan bahwa pemerintah tidak akan menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Justru saat ini pemerintah akan menaikkan kualitas BBM dengan menurunkan tingkat sulfur yang ada di BBM baik untuk jenis Pertalite maupun Pertamax.

Anak buah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ini menerangkan, tingkat sulfur ini akan disesuaikan dengan standar Euro 4. Seperti diketahui dalam aturan Euro 4, bahan bakar harus memiliki kandungan sulfur nilai maksimal 50 ppm.

Sedangkan dalam BBM Pertalite saat ini tingkat sulfur yang ada mencapai 500 ppm. Tak berbeda jauh, tingkat sulfur yang ada di Pertemax di angka 400 ppm.

"untuk implementasi BBM Euro 4 perlu dana besar karena proses dan harga lebih tinggi. Ini tentu perlu support kompensasi dan subsidi," jelas Rachmat dalam temu dengan media seperti ditulis, Sabtu (14/9/2024).

Ia memastikan bahwa pemerintah akan tetap memberikan subsidi dan kompensasi untuk BBM. Namun subsidi dan kompensasi ini perlu diperketat agar benar-benar tersalurkan kepada yang berhak.

Untuk itu, pemerintah memastikan akan melakukan pembatasan penyaluran BBM subsidi yang saat ini langkah awalnya sudah dilakukan oleh PT Pertamina (Persero). Langkah pendaftaran QR code yang dijalankan Pertamina ini merupakan langkah awal untuk penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Koalisi Masyarakat Sipil Minta BBM Rendah Sulfur Segera Diterapkan

Petugas SPBU mengisi bahan bakar jenis pertalite kepada pengguna sepeda motor di Pamulang, Tangerang Seatan, Banten. Pemerintah masih terus menggodok aturan untuk membatasi pembelian BBM subsidi dan kompensasi di SPBU.(merdeka.com/Dwi Narwoko)
Petugas SPBU mengisi bahan bakar jenis pertalite kepada pengguna sepeda motor di Pamulang, Tangerang Seatan, Banten. Pemerintah masih terus menggodok aturan untuk membatasi pembelian BBM subsidi dan kompensasi di SPBU.(merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sebelumnya, Koalisi masyarakat sipil dan pakar mendesak pemerintah segera memberlakukan kebijakan BBM rendah sulfur. Langkah ini sebagai bagian dari keseriusan pemerintah dalam mengatasi pencemaran udara.

Desakan ini hadir menyusul rencana pemerintah untuk menyesuaikan standar BBM dengan ketentuan rendah sulfur Euro 4 sebagaimana yang sudah digariskan dalam Peraturan Menteri KLHK No 20 tahun 2017.

Rencana ini disampaikan beberapa kali oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sejak Juni 2024.

"Keadaan ini sangat mendesak karena kualitas udara kita semakin memburuk. Semua parameter yang digunakan untuk mengukur kualitas udara menunjukkan penurunan, sehingga kondisi di kota-kota besar di Indonesia, khususnya wilayah Jabodetabek, sudah memasuki tahap krisis," ujar Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal Ahmad Safrudin dikutip dari Antara.

Adapun Guru Besar Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Profesor Budi Haryanto mengatakan polusi udara di DKI Jakarta berdampak langsung pada kesehatan.

Pada 2010, tercatat lebih dari setengah penyakit pernafasan di Jakarta disebabkan langsung oleh polusi udara dan trennya terus meningkat setiap tahunnya.

Kualitas BBM baik diesel maupun bensin yang saat ini disediakan di pasaran sebagian besar tidak memenuhi standar Euro 4/IV, karena kandungan sulfur yang sangat tinggi.

Lebih lanjut, Budi mengatakan kandungan sulfur yang tinggi ini, berkontribusi secara signifikan kepada pencemaran udara, mengingat gas buang kendaraan bermotor merupakan penyumbang polusi terbesar di wilayah perkotaan, khususnya Jabodetabek.

Implementasi Masih di Kendaraan

Indonesia sendiri sudah mengatur penerapan standar Euro4 dari sejak 2017 melalui Peraturan Menteri KLHK no 20 tahun 2017. Hanya saja, implementasi hanya dilakukan di sisi teknologi kendaraan, sementara pasokan BBM yang beredar di pasaran Indonesia, khususnya BBM bersubsidi, masih jauh dari standar Euro 4.

"Apabila kita bisa mulai membersihkan pasokan BBM di pasaran mulai hari ini sampai dengan 2028, kita bisa menekan kasus pneumonia akibat polusi udara di kota Jakarta sampai dengan lebih dari sepertiga kasus hari ini," kata Budi.

Koalisi masyarakat sipil dan pakar mengharapkan pemerintah bergerak cepat dalam memberlakukan kebijakan BBM Bersih. Menurut mereka, perlu ada langkah-langkah kebijakan strategis untuk memungkinkan Pertamina dalam melakukan penyediaan BBM bersih.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya