Top 3: Sederet Menteri Jokowi Dipanggil Prabowo, Siap-Siap jadi Menteri Lagi

Artikel Menteri-Menteri Jokowi Dipanggil ke Rumah Prabowo Subianto, AHY, Zulkifli Hasan, hingga Bahlil Lahadalia ini menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com pada Senin, 14 Oktober 2024.

oleh Septian Deny diperbarui 15 Okt 2024, 06:30 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2024, 06:30 WIB
Prabowo Subianto Panggil Para Calon Menteri, Ini Sosok-sosoknya
Zulkifli Hasan atau lebih dikenal dengan nama Zulhas atau Bang Zul adalah seorang wirausahawan dan politisi berkebangsaan Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Lutfi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang digadang menjadi calon menteri di kabinet barunya nanti pada Senin, (14/10/2024). Ada sejumlah menteri-menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ikut dipanggil.

Beberapa di antaranya yakni, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ada pula Menteri Sosial Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul.

Artikel Menteri-Menteri Jokowi Dipanggil ke Rumah Prabowo Subianto, AHY, Zulkifli Hasan, hingga Bahlil Lahadalia ini menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com pada Senin, 14 Oktober 2024. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com?

Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Selasa (15/10/2024):

1. Menteri-Menteri Jokowi Dipanggil ke Rumah Prabowo Subianto, AHY, Zulkifli Hasan, hingga Bahlil Lahadalia Dipilih Lagi?

 Presiden Terpilih Prabowo Subianto diketahui memanggil sejumlah tokoh yang digadang menjadi calon menteri di kabinet barunya nanti pada Senin, (14/10/2024). Ada sejumlah menteri-menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ikut dipanggil.

Menteri-menteri tersebut hadir hampir berbarengan mulai sekitar pukul 15.30 WIB ke rumah Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Beberapa di antaranya yakni, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ada pula Menteri Sosial Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul.

Baca artikel selengkapnya di sini

2. Harga Emas Dibayangi Ketegangan Geopolitik di Timur Tengah, Berpeluang Menguat Pekan Ini?

Ilustrasi harga emas dunia hari ini (Foto By AI)
Ilustrasi harga emas dunia hari ini (Foto By AI)

Harga emas berpeluang naik pada perdagangan pekan ini. Potensi kenaikan harga emas dinilai akan didorong dari ketegangan geopolitik di Timur Tengah tetapi dolar Amerika Serikat (AS) yang menguat dapat bebani harga emas.

Mengutip Kitco, Senin (14/10/2024), berdasarkan survei emas mingguan Kitco menunjukkan hanya sebagian kecil pengamat yang berharap kenaikan harga emas. Sedangkan mayoritas investor optimistis terhadap harga emas meski harga emas terus melemah dalam minggu ketiga berturut-turut.

Pada pekan ini, 15 analis berpartisipasi dalam survei emas mingguan Kitco, dan hanya sedikit analis yang melihat harga emas naik dalam jangka pendek. Sekitar tujuh analis atau 47 persen berharap harga emas menguat pada pekan ini. Sedangkan dua analis prediksi, harga emas akan merosot. Sedangkan enam analis atau mewakiliki 40 persen cenderung netral dalam jangka pendek.

Baca artikel selengkapnya di sini

3. Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Catat!

[Bintang] Kalender
Ilustrasi Kalender (Sumber Foto: cloudfront.net)

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Rinciannya, hari libur nasional sebanyak 17 hari dan hari cuti bersama sebanyak 10 hari, total terdapat 27 hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2025.

 "Pada hari ini tanggal 14 Oktober 2024 telah dilaksanakan rapat tingkat menteri untuk menetapkan dilanjutkan dengan penandatanganan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama 2025," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, di Jakarta, Senin (14/10/2024).

Muhadjir mengatakan, penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. Selain itu, penetapan ini sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menjalankan program kerja pada 2025.

Baca artikel selengkapnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya