Prabowo Ubah Bulog jadi Lembaga Nonkomersil, Tak Perlu Lagi Cari Untung

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana mengubah Perum Bulog menjadi lembaga non-komersial yang tidak lagi berorientasi pada profit.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 21 Nov 2024, 17:00 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2024, 17:00 WIB
5000 Ton Beras Impor Asal Vietnam Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok
Aktivitas pekerja saat melakukan bongkar muat beras impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (16/12/2022). Perum Bulog mendatangkan 5.000 ton beras impor asal Vietnam guna menambah cadangan beras pemerintah (CBP) yang akan digunakan untuk operasi pasar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana mengubah Perum Bulog menjadi lembaga non-komersial yang tidak lagi berorientasi pada profit. Langkah ini salah satunya untuk mendukung pencapaian target swasembada pangan yang dipercepat dari semula tahun 2028, menjadi 2027.

"Untuk mencapai swasembada pangan, maka fungsi Bulog harus kembali, harus transformasi lembaganya, nggak bisa komersial lagi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dalam Konferensi Pers di Graha Mandiri, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Zulhas menyebut, perubahan struktur Bulog menjadi di bawah Presiden sudah disepakati. Adapun hasil final terkait perubahan struktur Bulog akan dibahas lebih lanjut beberapa waktu mendatang.

“Sudah disepakati tadi, yang penting lembaganya akan ada perubahan. Nanti seperti apa kita akan bahaskan lagi minggu depan, terus maraton," bebernya.

Meskipun demikian, Zulhas menegaskan Bulog saat ini masih dijalankan di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Masih (di bawah Kementerian BUMN). Belum resmi (menjadi lembaga non-komersial di bawah Presiden). Ini kan baru merapatkan konsep kami,” terangnya.

Dalam keterangan terpisah, Direktur Utama Perum Bulog, R. Wahyu Suparyono mengungkapkan bahwa perubahan struktur Bulog akan memungkinkannya lebih dekat ke petani, dan fokus pada stabilisasi harga pangan melalui dukungan APBN.

"Nanti konsepnya itu kita dapat APBN, sebagai stabilisasi. Beli dari petani, beli dari petani gula, petani jagung,” kata Wahyu.

Tetapi ia menambahkan, proses transformasi ini membutuhkan waktu. “Targetnya di 2025 kami masih menggunakan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) BUMN. Jadi kita sebagai operator tetap jalan,” ucapnya.

“Tim transformasi nanti akan dibentuk dengan Keppres. Konsepnya sudah kita siapkan," tambah Wahyu.

Menko Zulhas Rapat Bareng Mendag Hingga Bos Bulog, Bahas 4 Isu Ini

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menggelar rapat koordinasi terkait peraturan di bidang pangan
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menggelar rapat koordinasi terkait peraturan di bidang pangan, pada Kamis (21/11). Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, serta Direktur Utama BULOG, Wahyu Suparyono.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menggelar rapat koordinasi terkait peraturan di bidang pangan, pada Kamis (21/11). Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, serta Direktur Utama BULOG, Wahyu Suparyono.

"Kita menyelesaikan rapat koordinasi pertama, di mana ada beberapa usulan mengenai Peraturan Presiden, (Perpres)" kata Zulhas kepada wartawan di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

Zulhas menerangkan, usulan yang dimaksud terkait perubahan Perpres tentang neraca komoditas, Perpres penyaluran pupuk subsidi, Perpres perubahan kewenangan Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia, serta penyuluhan pertanian.

"Nah tadi memang tidak mudah ternyata ada Undang-Undang, ada aturan otonomi daerah dan lain-lain, sehingga baru tadi kita selesaikan," kata Zulhas.

Rapat tersebut menghasilkan 4 kesepakatan yaitu kewenangan neraca komoditas yang kini tidak hanya masuk dalam lingkup kerja Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, tetapi juga masuk dalam Badan Pangan Nasional.

 

Selanjutnya

Kementan Permudah Penebusan Pupuk Subsidi
Ilustrasi petani bekerja di sawah. (Dok. Kementan)

Kesepakatan kedua, adalah terkait penyaluran pupuk yang akan diharmonisasi dan memangkas beberapa syarat. “Dulu ada banyak SK dari Bupati, Gubernur, hingga SK dari Menteri Perdagangan. Sekarang dipangkas langsung cukup SK Mentan. Mentan tugaskan PT Pupuk Indonesia langsung ke penyalur atau ke kios, atau Gapoktan. Tinggal mana yang sudah siap," jelas Zulhas.

Selanjutnya, ada kesepakatan mengenai transformasi kelembagaan Perum Bulog. Menurut Zulhas fungsi Bulog harus dikembalikan untuk mencapai swasembada pangan.

Namun Zulhas menyebut, kepastian mengenai perubahan kelembagaan Bulog masih dibahas lebih lanjut dalam beberapa waktu mendatang. "Sudah disepakati tadi yang penting lembaganya akan ada perubahan nanti seperti apa, kita bahaskan lagi minggu depan Marathon," bebernya.

Keempat, adalah mengenai penyaluran subsidi pupuk, di mana penyalurannya akan diubah dalam bentuk volume. "Kita putuskan volumenya 9,55 juta ton. Kalau uang kurang menyesuaikan," imbuhnya.

 

Pengusaha Tak Bisa Sembarangan Impor Susu, Menko Pangan: Utamakan Produksi Lokal

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah melakukan pengamanan atas produk hewan olahan asal impor (susu skim bubuk, keju, whey protein, dll) sebanyak 2.735,3 ton dengan nilai sekitar Rp120,5 miliar.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan industri pengolah susu (IPS) tak bisa sembarangan mengimpor susu. Produksi lokal harus lebih dulu dimanfaatkan.

Dia turut meminta Kementerian Perdagangan untuk mengkaji ulang dan memperketat aturan impor susu. Langkah ini diambil merespons protes dari peternak susu di Boyolali yang membuang susu karena ditolak IPS.

“Kita sudah minta berkoordinasi dengan Kemendag agar diutamakan produksi dalam negeri. Jika kurang baru impor,” ujar Menko Zulkifli Hasan, mengutip keterangan resmi, Sabtu (16/11/2024).

Dia juga meminta penyerapan susu produksi peternak lokal sebagai syarat bagi Industri untuk impor susu. Dengan begitu, peternak lokal punya kepastian penyerapan dari industri.

“Sedang kita godok dengan Kemendag. Nanti itu yang boleh (impor) itu tidak semuanya. Yang boleh impor susu ya pelaku industri yang terlebih dulu menyerap susu hasil peternak lokal sehingga tidak terjadi lagi apa yang di Boyolali,” tegas Zulhas.

Dia menegaskan kembali, kualitas susu produksi lokal tak kalah dengan susu impor. Jika ternyata tak sesuai standar, dia meminta industri melalukan pembinaan peternak lokal.

“Kalau (soal) kualitas tidak layak peternaknya dibimbing dong, ya kan,” sambungnya.

 

Infografis Bahan Pangan Lokal Alternatif yang Belum Populer
Infografis Bahan Pangan Lokal Alternatif yang Belum Populer  (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya