Terungkap, Video Ajakan Prabowo Memilih Ahmad Luthfi-Taj Yasin Diambil di Rumah Jokowi

Prabowo meminta warga Jawa Tengah untuk memilih AHmad Luthfi-Taj Yasin, pasangan calon yang diusung Koalisi Indonesia Maju di Pilkada Jawa Tengah.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 21 Nov 2024, 13:05 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2024, 13:05 WIB
Prabowo Subianto yang merekomendasikan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimun
Prabowo Subianto meminta warga Jawa Tengah memilih pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimun di Pilkada Jawa Tengah 2024.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja mengungkap lokasi atau tempat direkamnya video dukungan dari Prabowo Subianto kepada calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi, diambil di kediaman pribadi Joko Widodo (Jokowi), Solo, Jawa Tengah.

Dalam video itu, Prabowo meminta warga Jawa Tengah untuk memilih Ahmad Luthfi-Taj Yasin, pasangan calon yang diusung Koalisi Indonesia Maju di Pilkada Jawa Tengah 2024.

Bagja menambahkan, video itu direkam oleh tim media Ahmad Luthfi pada 3 November 2024 bertepatan pertemuan Prabowo dengan Jokowi.

"Video tersebut dibuat pada tanggal 3 November 2024 oleh tim media dari pasangan calon Ggubenur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2 Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di rumah kediaman Joko Widodo di Kelurahan Sumber, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. Video dibuat di sela-sela kunjungan Prabowo Subianto ke Kota Surakarta untuk bertemu dengan Joko Widodo," kata Bagja dalam keterangan diterima, seperti dikutip Kamis, (21/11/2024).

Bagja mengakui video tersebut bermuatan ajakan memilih dari Prabowo yang notabene sebagai presiden Republik Indonesia. Namun, Bagja menegaskan, tidak ada hal yang dilanggar Prabowo dalam video ajakan itu.

Termasuk dugaan pelanggaran netralitas. Sebab sebagai presiden, Bagja menyebut aturan perundangan membolehkan hal itu selama dijalankan sesuai Pasal 70 ayat 22 UU pemilihan juncto Putusan MK nomor 52/2024 dan PP 32 tahun 2018.

"Jadi secara hukum, presiden dapat ikut kampanye," ucap Bagja.

Bagja juga memastikan Prabowo tidak melanggar aturan jam bertugas sebagai presiden, karena tidak mengambil cuti saat mengajak warga untuk memilih Ahmad Luthfi-Taj Yasin pada Pilkada Jawa Tengah 2024. Sebab video diambil saat akhir pekan yang mana dikategorikan sebagai hari libur.

"Ketentuan cuti kampanye tidak berlaku karena pembuatan video dibuat hari Minggu, 3 November 2024 atau pada hari libur, sehingga tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik pelanggaran admin maupun tindak pidana pemilihan," jelas Bagja.

Sehingga dalam kasus pelaporan dugaan pelanggaran ini, Bagja memutuskan tidak ada aturan yang dilanggar oleh pasangan itu, termasuk Prabowo Subianto sebagai presiden.

"Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan," Bagja menegaskan.

Gerindra: Dukungan Prabowo untuk Luthfi-Yasin dalam Kapasitas Ketum Partai Pengusung

Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen bertemu Presiden Prabowo dan Jokowi di Solo, Minggu malam.
Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen bertemu Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi di Solo, Minggu malam.

Ketua Harian Partai Gerindra Dasco menegaskan dukungan Prabowo Subianto kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, pada Pilkada Jateng 2024 sebagai sikap wajar seorang ketua umum Partai Gerindra yang merupakan bagian dari koalisi partau pengusung.

Ajakan Prabowo kepada warga Jateng untuk memilih Luthfi-Yasin bahkan hal lumrah yang dilakukan para ketua umum partai politik sebagai pengusung.

"Pak Prabowo selaku ketum Gerindra dan bagian dari koalisi partai pengusung Luthfi menegaskan dukungan kepada paslon tersebut seperti ketum-ketum partai lain yang menyatakan dukungan kepada Ahmad Luthfi-Taj Yasin," kata Dasco kepada wartawan, Jakarta, Minggu, (10/11/2024).

Dasco menyebut sikap Prabowo untuk mengampanyekan salah satu calon pada Pilkada 2024 diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Dalam beleid itu disebutkan jika seorang presiden sebagai pejabat negara boleh berkampanye.

"Dalam artian menyerukan, mengimbau, mengajak memilih salah satu paslon dalam pilkada, sepanjang dalam status cuti kampanye atau sepanjang kampanyenya dilakukan di hari libur, Sabtu atau Minggu sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024," tegas Dasco.

Video Prabowo Minta Warga Jateng Pilih Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Cagub Jateng Ahmad Luthfi mengunggah video dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap dirinya dan Cawagub Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024 melalui akun Instagram pribadinya.
Cagub Jateng Ahmad Luthfi mengunggah video dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap dirinya dan Cawagub Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024 melalui akun Instagram pribadinya. (Instagram @ahmadluthfi_official).

Sebelumnya diberitakan, cagub Jateng nomor urut 2, Ahmad Luthfi mengunggah video dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadapnya di Pilkada Jateng 2024 melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam video tersebut, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut meminta warga Jawa Tengah untuk memilih paslon yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Pilkada Jawa Tengah.

"Saya mohon warga Jawa Tengah berikan suaramu untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin," kata Prabowo lewat video yang diunggah @luthfiyasinofficial, dikutip Sabtu, 9 November 2024.

Prabowo mengatakan, pengalaman Ahmad Luthfi di kepolisian menunjukkan pengabdiannya di Jawa Tengah, begitu pula dengan Taj Yasin.

Dia juga menganggap komunikasi yang baik antara pusat dan daerah akan baik kalau Ahmad Luthfi-Taj Yasin memimpin Jawa Tengah.

Infografis Curhat PDIP Ditinggal Jokowi dan Keluarga
Infografis Curhat PDIP Ditinggal Jokowi dan Keluarga (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya