PNM Telah Layani 20,1 Juta Nasabah Ultra Mikro, Termasuk Penyandang Disabilitas

Hingga saat ini, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah melayani lebih dari 20,1 juta nasabah ultra mikro melalui program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera).

oleh Septian Deny diperbarui 15 Nov 2024, 20:50 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2024, 20:50 WIB
PT Permodalan Nasional Madani (PNM)
Nilai dan budaya perusahan PNM tersebut jadi motivasi Triska untuk bergabung menjadi Account Officer (AO) atau Petugas Pendamping di Program PNM Mekaar milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang saat ini ia sudah bekerja selama 2 tahun.

Liputan6.com, Jakarta Hingga saat ini, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah melayani lebih dari 20,1 juta nasabah ultra mikro melalui program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera). Untuk menjangkau penyandang disabilitas, PNM menjalin kemitraan dengan berbagai pihak strategis, termasuk Komisi Nasional Disabilitas (Komnas).

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang potensi penyandang disabilitas, PNM aktif menjalankan berbagai kampanye, salah satunya melalui pemberdayaan nasabah disabilitas dalam Klasterisasi Batik Tuli Berdaya.

Program ini bertujuan meningkatkan keterampilan pembatik tunarungu, memberi akses keuangan, serta memperkenalkan mereka pada dunia bisnis dan pasar yang lebih luas.

"Pembatik tunarungu justru memiliki kualitas produk yang sangat baik, bahkan lebih fokus saat membatik. Mereka tidak terganggu dengan suara di sekitar, sehingga lebih berkonsentrasi pada karya mereka," kata Direktur Operasional PNM Sunar Basuki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (15/11/2024).

PNM juga memberikan pendampingan usaha dan kesempatan bagi para disabilitas untuk memamerkan karya mereka melalui showcase yang diliput media, guna membangun kepercayaan diri dan memperlihatkan dampak sosial ekonomi yang mereka ciptakan.

Atas upaya tersebutm PNM pun meraih tiga penghargaan bergengsi dalam ajang BUMN Branding and Marketing Award (BBMA) ke-12 tahun 2024. Acara yang didukung WIR Group dan DMID ini mengusung tema Empowering Brands, Building Nations: Optimizing BUMN’s Potential Through Exceptional Talents & Advanced Technological Support.

Sebagai anak perusahaan BUMN, PNM meraih penghargaan Platinum untuk dua kategori, yaitu Brand Strategy Relevance dan Brand Creative & Activation.

Selain itu, PNM dianugerahi gelar The Best Brand Strategy Excellence untuk kategori Anak Perusahaan BUMN. Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, branding dan marketing jadi elemen penting untuk memperkuat posisi strategis BUMN, terutama dalam menghadapi tantangan pasar global.

 

Pengembangan Merek

Anyaman Bambu
Nasabah PNM Mekaar, Titi Sapinah di Desa Samida, Kabupaten Garut yang menjual ragam anyaman bambu. (Ist)

Karena itu, pengembangan merek yang kuat dan didukung strategi pemasaran yang inovatif serta adaptif menjadi kunci agar BUMN dapat tetap bersaing di era teknologi yang berkembang pesat.

"Branding itu sangat penting, terutama bagi perusahaan seperti PNM yang memiliki program-program unggulan. Dengan branding kuat dan sosial value yang tinggi, ini akan meningkatkan nilai tambah bagi para stakeholder dan memperkuat peran PNM di masyarakat. Dengan dukungan teknologi industri 5.0, dampaknya bisa lebih luas lagi," ujar jelas Sunar.

Dalam ajang BBMA kali ini, PNM juga mempresentasikan program PR Campaign Peduli Disabilitas. Sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk memberdayakan perempuan prasejahtera dengan potensi usaha, PNM memberikan akses pembiayaan bagi mereka yang terkendala keterbatasan modal, termasuk penyandang disabilitas.

 

Wamen UMKM Mau Benahi Data UMKM Biar Program Bisa Tepat Sasaran

Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Helvi Yuni Moraza dalam kegiatan Mikroex Summit 2024 di Discovery Mall, Kuta, Bali pada Kamis (14/11/2024). (Tasha/Liputan6.com)
Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Helvi Yuni Moraza dalam kegiatan Mikroex Summit 2024 di Discovery Mall, Kuta, Bali pada Kamis (14/11/2024). (Tasha/Liputan6.com)

Sebelumnya, Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Helvi Yuni Moraza mengatakan, Kementerian UMKM tengah menyiapkan sistem pendataan untuk mengelola ekosistem UMKM. Selama ini kurangnya pendataan menjadi kelemahan dalam pengembangan UMKM.

Dengan data yang tidak tepat, program-program pemerintah yang penyumbang 60% roda ekonomi Indonesia juga menjadi tidak tepat sasaran.

“Kelemahan di Republik ini adalah masalah pendataan, suka tak suka itu harus kita akui. Program-program Pemerintah itu banyak yang tidak tepat sasaran karena masalah pendataan kita,” ujar Helvi dalam kegiatan Mikroex Summit 2024 di Discovery Mall, Kuta, Bali pada Kamis (14/11/2024).

Maka dari itu, Kementerian UMKM tengah membenahi permasalahan tersebut melalui sistem yang dinamai SAPA UMKM.

“Kementerian UMKM harus punya big system yang kita sebut SAPA UMKM. SAPA itu adalah singkatan dari Sistem Anggota Pengelolaan Aktivitas UMKM, ke depan kita akan punya itu,” bebernya.

“Sehingga setiap UMKM akan kita sajikan data, pasar dia apa, kemitraan dia apa, kemudian pameran dimana saja, kemudian pasar ekspornya seperti apa,” katanya.

“Kemudian dukungan perbankan dan permodalan yang menyebar di lingkup proses bisnisnya dengan apa,” tambah Helvi.

Istilah Pelaku UMKM Punya Stigma Negatif, Menteri Maman Mau Ganti

Menteri Usaha Makro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman usai menghadiri acara ISEF ke-11 tahun 2024, di JCC, Jakarta, Rabu (30/10/2024). (Tira/Liputan6.com)
Menteri Usaha Makro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman usai menghadiri acara ISEF ke-11 tahun 2024, di JCC, Jakarta, Rabu (30/10/2024). (Tira/Liputan6.com)

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan mengganti istilah "pelaku UMKM" menjadi "pengusaha". Pergantian istilah ini untuk mengubah sudut pandang masyarakat yang selama ini terkesan negatif.

Maman menjelaskan, penyebutan pelaku pada pelaku UMKM seolah-olah menempatkan mereka dalam posisi yang negatif, seperti pada istilah pelaku penipuan atau pelaku pencurian.

"Pelaku UMKM itu dengan pengusaha. Artinya, saya melihat penyebutan kata pelaku UMKM, seakan-akan menempatkan para saudara-saudara kita yang beraktivitas di sektor UMKM mereka itu victim. Seperti penyebutan pelaku penipuan, pelaku pencurian, dan sebagainya,” kata Maman, Rabu (13/11/2024).

Jika melihat dari sudut pandang objektif, sebenarnya tidak ada perbedaan kegiatan antara pengusaha UMKM dan pengusaha besar. Secara konteks, sistem atau pola, maupun metode usaha, mereka semua sama.

Ia menjelaskan perbedaan antara pengusaha UMKM dan pengusaha besar hanya terletak pada skala usaha dan aset yang dimiliki.

“Mereka sejatinya sama-sama pengusaha. Perbedaan antara mereka adalah yang satu pengusaha di sektor ultra mikro, yang satu pengusaha besar. Di mana yang membedakan hanya skala usaha maupun aset yang dimiliki,” tambahnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya