Orang Dalam KAI Bocorkan Cara Dapat Tiket Kereta Harga Murah

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI membagikan cara pembelian tiket kereta api yang telah disubsidi oleh pemerintah.

oleh Tim Bisnis diperbarui 16 Nov 2024, 15:00 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2024, 15:00 WIB
Kereta Api Mudik Lebaran 2023
Pelanggan atau penumpang kereta api hanya hanya diperbolehkan membeli 1 tiket KA public service obligation (PSO) per identitas dalam satu perjalanan. (Dok KAI)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah setiap tahun memberikan subsidi kepada penumpang kereta api. Subsidi ini tidak diberikan ke semua rute tetapi sebagian saja. 

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI membagikan cara pembelian tiket kereta api yang telah disubsidi oleh pemerintah. Tentu saja dengan adanya subsidi ini maka harga tiket kereta api lebih murah.

Vice President Public Relations PT KAI Anne Purba mengatakan, pelanggan atau penumpang kereta api hanya hanya diperbolehkan membeli 1 tiket KA public service obligation (PSO) per identitas dalam satu perjalanan.

PSO ini merupakan sebutan untuk subsidi dari pemerintah. Oleh karena itu, aturan pembelian tiket PSO sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 63 tahun 2019.

“Ketentuan ini berlaku khusus untuk kereta api bersubsidi (PSO) yang mendapat subsidi dari pemerintah untuk membantu mobilitas masyarakat dengan harga tiket yang lebih terjangkau,” ungkap  Anne di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).

Pembatasan pembelian tiket ini bertujuan untuk memastikan agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau.

“Apabila pelanggan mencoba membeli tiket lebih dari satu untuk perjalanan yang sama dengan identitas yang sama, sistem aplikasi Access by KAI akan menolak pembelian tiket tersebut,” jelas Anne. 

Berbeda dengan kereta api PSO pada kereta api komersial, pelanggan dapat membeli lebih dari satu tiket dalam satu perjalanan yang sama.

Sistem di aplikasi Access by KAI memungkinkan pembelian tiket lebih dari satu untuk perjalanan yang sama meskipun dengan identitas yang sama.

Selain kereta api PSO jarak jauh dan menengah, pelanggan kereta api juga menikmati subsidi untuk moda transportasi Commuter Line dan LRT Jabodebek. Pembelian tiket untuk Commuter Line dan LRT Jabodebek dilakukan dengan menggunakan kartu uang elektronik (KUE) dengan tarif yang sudah disesuaikan pada program subsidi PSO.

 

Daftar Kereta Api

Stasiun Bandung
Sejumlah penumpang kereta api (KA) tengah bersiap di Stasiun Bandung. (sumber foto: PT KAI Daop 2 Bandung)

Berikut ini adalah daftar kereta api yang termasuk dalam kategori kereta api subsidi PSO (Jarak Jauh & Menengah):

  1. KA Kahuripan (Blitar – Kiaracondong)
  2. Sri Tanjung (Ketapang – Lempuyangan)
  3. Bengawan (Purwosari - Pasar Senen)
  4. Airlangga (Surabaya Pasarturi - Pasar Senen)
  5. Serayu (Purwokerto – Kroya – Pasar Senen)
  6. Kutojaya Selatan (Kutoarjo – Kiaracondong)
  7. Tawangalun (Ketapang - Bangil - Malang Kota Lama)
  8. Probowangi (Ketapang - Surabaya Gubeng)
  9. Putri Deli (Tanjung Balai – Medan)
  10. Kuala Stabas (Baturaja - Tanjung Karang)
  11. Bukit Serelo (Kertapati - Lubuk Linggau)
  12. Rajabasa (Kertapati - Tanjung Karang)
  13. Lokal Merak (Merak – Rangkasbitung)
  14. Jatiluhur (Cikarang – Cikampek)
  15. Walahar Ekspres (Cikarang – Purwakarta)
  16. Lokal Cibatu (Cibatu - Padalarang, Cibatu – Purwakarta)
  17. Dhoho (Blitar - Kertosono - Surabaya Kota)
  18. Ekonomi Lokal (Sidoarjo - Surabaya Pasarturi – Cepu)
  19. Ekonomi Lokal Bandung Raya (Kiaracondong - Cicalengka, Kiaracondong - Padalarang, Cicalengka - Purwakarta, Cicalengka – Padalarang)
  20. Penataran (Surabaya Kota - Malang - Blitar, Blitar - Malang - Surabaya Gubeng)
  21. Tumapel (Surabaya Gubeng - Malang, Malang - Surabaya Kota)
  22. Pandanwangi (Jember – Ketapang)
  23. Siantar Ekspres (Siantar – Medan)
  24. Sibinuang (Padang – Naras)
  25. Sri Lelawangsa (Kuala Bingai - Binjai – Medan)
  26. Siliwangi (Sukabumi - Cianjur – Cipatat)
  27. Prambanan Ekspres (Yogyakarta- Kutoarjo)
  28. Jenggala (Sidoarjo - Mojokerto, Surabaya Kota – Mojokerto).

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya