Perluas Akses Pasar ke Kanada, Indonesia Selesaikan ICA-CEPA

Indonesia dan Kanada telah menandatangani Pernyataan Bersama Penyelesaian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).

oleh Tira Santia diperbarui 02 Des 2024, 14:40 WIB
Diterbitkan 02 Des 2024, 14:40 WIB
Indonesia dan Kanada telah menandatangani Pernyataan Bersama Penyelesaian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
Indonesia dan Kanada telah menandatangani Pernyataan Bersama Penyelesaian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). (dok: Tira)

Liputan6.com, Jakarta Indonesia dan Kanada resmi menandatangani Pernyataan Bersama Penyelesaian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, dan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada, Mary Ng, dalam pembukaan kegiatan Misi Dagang Kanada ke Indonesia di Jakarta, Senin (2/12/2024).

"Setelah perjuangan kedua tim perunding selama lebih dari 2,5 tahun, Indonesia akhirnya berhasil memiliki perjanjian dagang komprehensif dengan Kanada. Melalui Indonesia-Canada CEPA ini, akses pasar produk-produk Indonesia akan semakin luas hingga ke wilayah Amerika Utara, khususnya Kanada," ujar Mendag Budi.

Keuntungan Bagi Indonesia Melalui CEPA

Perjanjian perdagangan ini tidak hanya mencakup perdagangan barang, tetapi juga memberikan preferential treatment bagi penyedia jasa Indonesia, termasuk di sektor:

  • Jasa bisnis
  • Telekomunikasi
  • Konstruksi
  • Pariwisata
  • Transportasi

Selain itu, akses investasi di sektor-sektor strategis seperti manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, penggalian, dan infrastruktur energi akan semakin mudah berkat CEPA.

Lebih lanjut, perjanjian ini mencakup komitmen pada berbagai isu penting lainnya, seperti:

  • Hak kekayaan intelektual
  • Praktik regulasi yang baik
  • Niaga elektronik (e-commerce)
  • Persaingan usahaUsaha Kecil dan Menengah (UKM)
  • Pemberdayaan ekonomi perempuan
  • Perlindungan lingkungan

 

Ketenagakerjaan Dorongan untuk Pelaku Usaha dan Investor

FOTO: Ekspor Impor Indonesia Merosot Akibat Pandemi COVID-19
Aktivitas bongkar muat kontainer di dermaga ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8/2020). Menurut BPS, pandemi COVID-19 mengkibatkan ekspor barang dan jasa kuartal II/2020 kontraksi 11,66 persen secara yoy dibandingkan kuartal II/2019 sebesar -1,73. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Mary Ng menyampaikan bahwa selesainya perjanjian CEPA menjadi momentum tepat bagi pelaku usaha dan investor dari kedua negara untuk memperluas peluang di pasar mitra masing-masing.

"Sekarang adalah waktu yang tepat bagi pebisnis dan investor Kanada untuk memperluas penjajakan ke ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Di sisi lain, saat ini juga menjadi waktu yang tepat bagi pebisnis dan investor Indonesia yang ingin melebarkan sayap ke pasar Amerika Utara," ujar Mary Ng.

Kesimpulan

Penandatanganan Indonesia-Canada CEPA menjadi langkah strategis yang membuka peluang luas bagi perdagangan, investasi, dan kolaborasi di berbagai sektor penting. Dengan perjanjian ini, kedua negara diharapkan dapat meningkatkan hubungan ekonomi yang saling menguntungkan dan memperkuat posisi masing-masing di pasar global.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya