Liputan6.com, Jakarta - Warung kecil pengecer elpiji tabung ukuran tiga kilogram (LPG 3 kg) dapat mendaftar sebagai sub pangkalan untuk menjual elpiji subsidi.
Demikian disampaikan Humas Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Edi Mangun di Balikpapan, Kalimantan Timur seperti dikutip dari Antara, Rabu (12/2/2025).
Advertisement
"Pertengahan Januari 2025, pemerintah pusat memasukkan pengecer dalam mata rantai distribusi elpiji subsidi, menjadi sub pangkalan," kata Edi Mangun.
Advertisement
Ia mengatakan, pemilik warung bisa daftar ke Pertamina lewat aplikasi MerchantAppsPangkalan (MAP) Pertamina.
 Pemilik warung yang ingin menjadi sub pangkalan pendistribusian elpiji tabung ukuran tiga kilogram, harus menyiapkan persyaratan untuk pendaftaran seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dengan demikian diharapkan distribusi dan harga elpiji subsidi bisa lebih dikontrol dan masyarakat lebih mudah mendapat elpiji sesuai peruntukkan.
Pertamina mengingatkan elpiji tabung ukuran tiga kilogram untuk warga kurang mampu, bagi masyarakat tidak masuk kategori tersebut tersedia elpiji Bright Gas tabung ukuran 5,5 kilogram dan elpiji tabung ukuran 12 kilogram.
Ia menuturkan, harga eceran tertinggi (HET) elpiji subsidi Rp 19.000 per tabung dikhususkan warga kurang mampu. Adapun harga LPG 3 kg di Balikpapan pernah mencapai Rp60-70 ribu per tabung di tingkat pengecer pada Januari 2024.
"Karena HET ditetapkan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, kami minta pemerintah setempat bantu jaga agar elpiji subsidi tepat sasaran," tutur dia.
Edi Mangun mengatakan, Pertamina Patra Niaga telah menyalurkan 711.660 tabung elpiji subsidi dari alokasi 736.330 tabung untuk Kota Balikpapan, per 10 Februari 2025. Pihaknya berharap penyaluran elpiji subsidi itu tepat sasaran dan dijual tidak melebihi HET.
Â
Menteri Bahlil Seleksi Lembaga Pengawas LPG 3 Kg
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tengah merumuskan proses pengawasan penyaluran LPG 3 kg, yang nantinya bakal diemban oleh satu lembaga tersendiri. Namun, tugas itu belum tentu akan dilaksanakan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).Â
"Kalau saya katakan, bahwa harus ada lembaga yang mengawasi untuk LPG subsidi. Lembaga itu bisa BPH Migas atau lembaga lain, seperti lembaga ad hoc," ujar Bahlil saat ditemui di Fairmont Hotel, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Dia menuturkan, badan pengawas LPG 3 kg perlu diadakan agar pendistribusian tabung gas melon subsidi di tengah masyarakat betul-betul tepat sasaran.Â
"Saya sedang merumuskan dengan tim, mana yang lebih cocok agar tidak terjadi pemborosan anggaran. Tetapi, subsidi tepat sasaran harus kita lakukan," ungkap Bahlil.Â
"Karena apa, subsidi itu untuk rakyat. Jadi harganya harus pas, volumenya harus pas, kemudian tidak boleh ada penyalahgunaan. Karena itu subsidi untuk rakyat," dia menegaskan.Â
Sebelumnya, informasi pemilihan BPH Migas sebagai badan pengawas LPG 3 kg sempat diutarakan oleh Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung. Â
Dia menerangkan, saat ini pengawasan BBM subsidi dan jaringan gas (jargas) berada di BPH Migas. Nantinya, pengawasan soal penyaluran LPG 3 Kg juga akan diintegrasikan di badan tersebut.
"Ya sementara kalau untuk pengawasan hanya melalui jaringan itu yang dilakukan pengawasan oleh BPH Migas. Jadi ya kita juga kalau bisa diintegrasikan seluruh pengawasan itu dilakukan oleh BPH Migas. Jadi mungkin maksud dari Pak Menteri seperti itu," kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, beberapa waktu lalu.Â
Â
Advertisement
Yakin BPH Migas Bisa Emban
Yuliot menilai, penambahan tugas ke BPH Migas itu bisa dilakukan. Pasalnya, badan usaha yang menyalurkan LPG 3 kg itu sama dengan penyalur BBM Subsidi, yakni PT Pertamina (Persero).
"Jadi kita akan mengefektifkan, jadi tugas yang ada di lingkungan kementerian ESDM dan juga ini pengawasan itu bisa dilakukan sekaligus karena badan usaha yang diawasi itu pada umumnya sama. Jadi baik yang mendistribusikan minyak maupun yang mendistribusikan gas," tuturnya.
Jika bertolak lebih jauh, rencana pembentukan badan pengawas LPG 3 kg sebelumnya diungkap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ini jadi upaya untuk menyalurkan 'gas melon' itu tepat sasaran.
Sama seperti BBM Subsidi
Terkait skema pelaporannya, Yuliot menyebut prosesnya akan sama seperti laporan penyalur BBM subsidi. Pada konteks ini, Pertamina ataupun badan usaha lain yang mendapat mandat penyaluran akan melaporkannya ke BPH Migas.
"Ya strukturnya untuk pelaporan seperti di minyak itu kan seluruh badan usaha penyalur minyak itu harus melaporkan kepada BPH Migas. Jadi nanti juga ia menyalurkan untuk LPG itu apa saja badan usahanya itu juga akan membuatkan laporan kepada badan pengawas," tuturnya.
Yuliot menegaskan, pihaknya akan merubah regulasi soal tugas BPH Migas. Terutama nantinya akan memuat soal pengawasan penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi.
"Dalam hal ini kita akan mengubah regulasi terlebih dulu menambahkan beban kerja untuk BPH Migas," pungkas dia.
Â
375 Ribu Pengecer Otomatis jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg
Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan sub pangkalan LPG 3 kg nantinya akan didata lewat MerchantApps Pangkalan (MAP). Sistem ini disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).
Menurutnya, hal ini jadi langkah pendataan ketika nantinya para pengecer diubah statusnya menjadi sub pangkalan. Pendataan tersebut juga jadi bagian pengawasan yang dilakukan.
"Jadi ya kita nanti itu berdasarkan sistem," kata Yuliot di Kantor Kementrrian ESDM, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Dengan begitu, nantinya data konsumen, termasuk sub pangkalan itu akan tersimpan. Asal tahu saja, ada sekitar 375 ribu pengecer yang akan otomatis menjadi sub pangkalan.
Seluruhnya, bisa mendapat alokasi LPG 3 Kilogram (Kg) dari pangkalan resmi yang sudah terdaftar sebelumnya.
"Jadi kan dengan adanya MAP yang di isi kan oleh masyarakat yang membutuhkan, ya kemudian di sub pangkalan itu akan terdata, di pangkalan itu akan terdata," jelasnya.
Melalui pendataan itu, distribusi LPG 3 kg bersubsidi akan tercatat. Sehingga penyalurannya menjadi terukur.
"Jadi mata rantai pasok ini akan bisa kelihatan juga akan ketahuan itu berapa kebutuhan distribusi untuk masing-masing wilayah," kata Yuliot.
Â
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)